ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Komnas HAM Diminta Proses Pelanggaran HAM, Robi Mella Tuntut Ganti Rugi Rp 5,5 Miliar

aksinews by aksinews
23 Juli 2022
in Headline, Hukrim
0
Komnas HAM Diminta Proses Pelanggaran HAM, Robi Mella Tuntut Ganti Rugi Rp 5,5 Miliar
0
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/SoE – Robi Damianus Mella, korban aksi bongkar paksa rumah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menuntut ganti rugi sebesar Rp 5,5 miliar. Juga, dia meminta Komnas HAM RI memproses kasusnya ke penyelidikan pelanggaran HAM.

Jumat (22/7/2022) lalu, Komnas HAM RI mempertemukan Robi Damianus Mella dan Pemda Timor Tengah Selatan dalam forum mediasi di Kantor Bupati Timor Tengah Selatan. Mediasi ini untuk penyelesaian masalah pembongkaran rumah milik Robi Daminus Mella oleh Pemda Timor Tengah Selatan, Selasa, 13 April 2021, silam.

Bupati Timor Tengah Selatan tidak hadir dalam mediasi tersebut. Pemda Timor Tengah Selatan diwakili oleh Otniel Tallo Tahun, ST selaku Kepala Dinas PUPR TTS, Maximus Limsgustaf Banunaek, ST selaku Kabid Aset BPKAD, Joni M. Fina, S.ST selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN TTS.

ADVERTISEMENT

Hadir korban Robi Damianus Mella, Yacob Pitay dari pihak keluarga Robi Mella, dari Komnas HAM RI hadir Hairansyah selaku Komisioner Komnas HAM yang bertindak sebagai mediator, Desiderius Ryan/Penata Mediasi Sengketa HAM Muda, Rumpun Mutiarasari Simorangkir/Penata Mediasi Sengketa HAM Pertama, Risky Marita Eka Saputri/Penata Mediasi Sengketa HAM Pertama.

Dalam mediasi tersebut, Robi Damianus Mella membacakan tuntutannya melalui surat. Dia menuntut ganti kerugian materil atas pembongkaran rumah miliknya senilai Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan ganti kerugian immaterial berupa harga diri senilai Rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah).

Ada dua hal, kata Robi dalam suratnya, pertama terkait pembongkaran rumah miliknya yang dibangun dengan uang sendiri, bukan uang dari Pemda TTS, tiba-tiba Pemda TTS datang membongkar. “Membongkar dengan dijaga aparat TNI dan Polri tanpa ada putusan Pengadilan.”

ADVERTISEMENT

Dan kedua, terkait lahan. Lahan yang dibangun rumah tersebut berada diatas lahan milik sendiri, diatas lahan tersebut sudah ada 399 kepala keluarga, tapi hanya rumah miliknya yang dibongkar, di lokasi itu areal pemukiman. “Lahan atau tanah tersebut diperoleh secara warisan turun temurun dari kakek kami Neno Mella,” tandasnya.

Jika mediasi ini gagal, Robi meminta Komnas HAM RI agar memberikan rekomendasi untuk dilimpahkan ke pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Pembongkaran rumah miliknya, menurut Robi, adalah perampasan hak hidup bagi warga negara dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Negara harus hadir melindungi kami sebagai warga negara terkait perlindungan dan jaminan rasa aman bagi setiap warga negara,” tegasnya.

Menurut informasi, jelas Robi, setelah rumah dibongkar dan digusur oleh Pemda TTS. Pemda TTS mengurus sertifikat diatas tanah tersebut kepada BPN. Modusnya dengan melahirkan peran pengganti sebagai pemilik lahan, bekerjasama dengan oknum BPN dan pejabat pemerintah TTS.

“Kami harapkan Komnas HAM RI agar memberikan rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN, Polri dan Satgas Mafia Tanah agar mengusut dugaan praktik mafia tanah di kabupaten TTS khusus terkait diatas lahan kami dan sekitar,” jelas Robi dalam membaca surat yang dipegang.

Pemerintah TTS menjelaskan hasil mediasi ini akan disampaikan kepada Bupati TTS dan masih membuka ruang mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM RI. Pemda TTS menyampaikan perlu menghadirkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq Dinas Kehutanan Propinsi Nusa Tenggara Timur dalam mediasi.

Kantor Pertanahan Kabupaten TTS menjelaskan, obyek tanah yang terletak di Karangsiri, kecamatan Kota Soe belum ada penerbitan sertifikat hak atas tanah. “Kantor Pertanahan belum menerima permohonan pendaftaran sertifikat atas tanah dimaksud baik dari Robi Mella maupun dari Pemda TTS. Kantor pertanahan dapat mendaftarkan hak atas tanah apabila telah diajukan permohonan serta status tanah dan kondisi tanah dimaksud memenuhi syarat clean and clear.”

Hal itu tertuang dalam berita acara mediasi Nomor; 015/BA/MD.00.01/VII/2022 yang ditandatangani oleh para pihak yang hadir dalam mediasi. Mediasi ditunda untuk dilanjutkan kembali.

Setelah mediasi, Komnas HAM RI meninjau lokasi pembongkaran rumah Robi Mella dan lahan sekitar bersama Robi Mella bersama keluarga dan Wakil Bupati TTS, Jhoni Army Konay.

Ahmad Azis Ismail, SH selaku Kuasa hukum Robi Mella dari Firma Hukum ABP saat dihubungi Jumat (22/7/2022) menjelaskan, SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan bukti hak atas kepemilikan atas tanah. “Tukar guling tanah yang disampaikan Pemda TTS, tukar guling dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diduga hanya modus untuk perampasan hak atas tanah warga.”

“Kami akan buat laporan ke Satgas Mafia Tanah sesuai instruksi Presiden terkait praktik mafia tanah. Ini bentuk penindasan kepada warganya sendiri. Membuat korban Robi Mella hidup tanpa rumah sampai sekarang setelah rumahnya dibongkar, ini perbuatan sewenang-wenang dan melanggar hak asasi manusia,” tandas Azis, getir. (sajid/tim/red)

Tags: Komnas HAMmediasiRobi
Previous Post

Janganlah Lengah Karena Masih Diberi Waktu

Next Post

KPPN Larantuka Gelar Stakeholders Day

aksinews

aksinews

Next Post
KPPN Larantuka Gelar Stakeholders Day

KPPN Larantuka Gelar Stakeholders Day

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

24 Juni 2025
Customer Service Officer (CSO)

Customer Service Officer (CSO)

24 Juni 2025

Recent News

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

24 Juni 2025
Customer Service Officer (CSO)

Customer Service Officer (CSO)

24 Juni 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved