Aksinews.id/Larantuka – Sebanyak 550 warga Flores Timur terindikasi sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ) sepanjang tahun 2021-2022 saat ini. Sebanyak 472 orang dikategorikan sebagai OdGJ berat.
Demikian laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur melalui Staf Bidang P2P Seksi PTM dan Keswa, Maria Betharia S. Purap, kepada aksinews.id, Jumat (24/6/2022).
“Jumlah OdGJ di Flotim tahun 2021 sebanyak 519 orang. Ada 445 tergolong OdGJ berat. Sementara yang mendapat pelayanan (pemeriksaan, edukasi, kepatuhan minum obat) sebanyak 422 orang,” jelas Maria.
Dia menuturkan bahwa pada 2022 ditemukan adanya peningkatan jumlah OdGJ menjadi 550 orang. “OdGJ berat ada 472 orang. Yang mendapat pelayanan (pemeriksaan, edukasi, kepatuhan minum obat) sebanyak 425 orang,” urainya.
Berdasarkan data yang ada, Maria Purab menegaskan jumlah OdGJ paling banyak ditemukan di Kecamatan Adonara Timur dengan jumlah 50 orang di tahun 2021. Sementara itu, tahun 2022, 1 orang meninggal dunia, dan kini ada 49 OdGJ.
Dari sisi usia, paling banyak warga Flotim yang terindikasi OdGJ dari usia 20 sampai 44 tahun sebanyak 233 OdGJ.
Pihaknya menyebut, banyak langkah telah diambil demi penanganan terhadap OdGJ seperti pendataan OdGJ, pengkajian kesehatan mental, wawancara, menentukan diagnose oleh dokter di puskesmas, KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) untuk keluarga dan kelompok masyarakat, pemberian obat sekaligus edukasi kepatuhan minum.
“Ada juga kunjungan rumah, pemeriksaan kesehatan jiwa, melakukan rujukan,” tukasnya.
19 OdGJ Dipasung
Maria menyebut, sebanyak 20 OdGJ dipasung saat ini satu dan orang sudah dilepaskan pasungnya pada tahun 2022. Sehingga total 19 orang masih dipasung.
Sejauh ini, kata Maria, ada dukungan terhadap keluarga yang terus proaktif mengambil obat di Puskesmas.
“Ada beberapa yang tidak memiliki kartu JKN/KIS sehingga keluarga enggan berobat ke Puskesmas. Juga ada keluarga yang tidak bersedia menjadi pengawas minum obat untuk memperhatikan OdGJ,” bebernya.
Menurut Staf Bidang P2P Seksi PTM dan Keswa ini, masih ada stigma sosial yang menganggap OdGJ memiliki penyakit yang tidak bisa sembuh, tabu, dan memalukan.
“Yang sudah dilakukan adalah mendekatkan pelayanan untuk OdGJ baik dengan kunjungan rumah, atau pun pengobatan di Puskesmas. Saat ini nakes (pengelolah kesehatan jiwa puskesmas) sedang melalukan skrining kesehatan jiwa untuk semua anak usia 4-18 tahun dan di atas 18 tahun, setahun sekali. Juga ada OdGJ bebas pasung,” katanya.
Maria berharap stigma terhadap OdGJ pelan-pelan dikikis karena mereka membutuhkan perhatian yang layak sebagai manusia.
“OdGJ adalah bagian dari kita. Keluarga kita yang sekarang sedang membutuhkan perhatian lebih dari kita. Jika kita keluarga tidak memperhatikan mereka siapa lagi yang akan memperhatikan. Jika nakes sudah memberikan pelayanan maka diharapkan dukungan keluarga demi kesembuhan OdGJ,” tutupnya. (AN-02)