Aksinews.id/Hadakewa – Ini kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata. Bagi yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka petugas sudah bisa mengecek status kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas Hadakewa, Kristina Kewa, SKM, di Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Rabu (15/6/2022). Kris -demikian ia biasa disapa- ditemui dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di ruang kerjanya.
Kris mengatakan bahwa cara mengecek status kepesertaan JKN dengan NIK itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang telah diamanatkan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN.
Ya, “Ini kan sudah menjadi kebijakan BPJS sebagai lembaga penyelenggara. Kita di tataran eksekutor harus cepat tanggap dan menindaklanjuti,” paparnya sembari tersenyum.
Srikandi Bakti Husada yang selalu tampil impresif itu menuturkan, kebijakan ini sangat menguntungkan masyarakat peserta program JKN. Sebelumnya, masih ditemukan banyak peserta yang sudah terdaftar tetapi belum memiliki kartu (Kartu Indonesia Sehat/KIS). Hal yang sama dialami juga oleh masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang berasal dari alokasi anggaran pusat maupun daerah.
“Kalau sekarang, kan sudah aman. Bagi yang masih ragu karena belum pegang kartu, bisa tunjuk saja NIK ke petugas kita. Pasti bisa langsung diketahui status kepesertaannya,” sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Drs. Bala Warat Gabriel, MM melalui pelaksna Monev SIPP, Darius Baki Akamaking, SKM mengaku senang karena Puskemas Hadakewa memiliki komitmen yang kuat dalam merespon kebijakan itu.
Menurutnya, kebijakan BPJS tersebut tidak hanya menguntungkan masyarakat tetapi juga Puskesmas.
“Kalau peserta yang belum punya kartu bisa daftar pake KTP maka yang jelas angka kontak kita bisa naik. Jadi, semua masyarakat yang masih ragu apakah sudah terdaftar atau belum, bisa cek dulu kepesertaannya sebelum menentukan, masuk pasien umum atau pasien JKN. Kalau JKN, statusnya apa,” tuturnya.
Sementara itu, Nikoliana Vianti, SKM, petugas Primary Care Puskesmas Hadakewa menyebutkan, jumlah kunjungan peserta JKN per 31 Mei 2022 di Puskesmas Hadakewa sebanyak 753 kunjungan.
Jumlah kunjungan tersebut terdiri atas kunjungan sakit dan sehat. Jumlah kunjungan sakit (peserta yang datang ke Puskesmas karena sakit) sebanyak 512 kunjungan. Sedangkan kunjungan sehat (petugas kesehatan yang secara aktif melakukan kunjungan ke rumah-rumah peserta) sebanyak 241 kunjungan.
“Jadi untuk bulan Mei, angka kontak kita memang masih di bawah standar 150 per seribu. Tetapi kita optimis akan terus meningkatkannya di waktu-waktu mendatang,” pungkas Vianti. (DK)