ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Wali Kota Ambon Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap Rp 500 Juta

aksinews by aksinews
14 Mei 2022
in Hukrim
0
Wali Kota Ambon Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap Rp 500 Juta

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy ditangkap KPK.

0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon. Dia pasrah dibawa petugas ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Diduga ia menerima suap sebesar Rp 500 juta.

“Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegakan hukum oleh KPK,” kata Richard Louhenapessy sesaat sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022).

Richard tiba pukul 18.02 WIB, Jumat, 13 Mei 2022, mengenakan baju putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan memakai topi.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Ambon ini membantah bahwa ada upaya penjemputan paksa oleh penyidik KPK karena disebut tak kooperatif. Dia mengaku habis menjalani operasi pada jari kakinya.

Namuin pihak KPK menyatakan telah menjemput paksa Richard. Upaya ini dilakukan karena Richard dinilai tidak kooperatif saat akan dilakukan pemeriksaan.

Ya, “Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif. Sehingga, tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri.

KPK menangkap Richard Louhenapessy karena diduga menerima suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020 lalu. Richard ditangkap bersama Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon, Andre Erwin Hehanusa (AEH).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, KPK telah membawa keduanya dari Ambon ke Jakarta untuk dilakukan penahanan. Tim penyidik akan meminta keterangan tersangka untuk mengusut kasus dugaan suap ini. “Tim penyidik selanjutnya membawa RL ke gedung merah putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Firli, di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022.

Firli menjelaskan kronologi kasus dugaan tindakan suap tersebut. Menurutnya, Richard Louhenapessy dan Andre Erwin Hehanusa menerima suap dari karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR) yang merupakan pihak swasta untuk mengurus sejumlah izin. “Permohonan izin yang di antaranya surat izin tempat usaha dan surat izin usaha perdagangan,” terang Firli.

Dari pengurusan izin itu, Richard menerima sejumlah uang dari Amir. Uang tersebut ditransfer ke rekening milik Amri yang merupakan kepercayaan Richard Louhenapessy.

ADVERTISEMENT

“RL meminta agar penyerahan uang dengan minimal Rp25 juta menggunakan rekening bank AEH yang adalah orang kepercayaan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) khusus untuk penerbitan terkait persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha ritel,” kata Firli.

Jadi KPK menduga Richard mematok Rp25 juta kepada Amri untuk menyetujui dan menerbitkan dokumen izin ritel. Dokumen itu berupa Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Selain itu, Amri juga mengguyur Richard sebesar Rp500 juta. Fulus itu untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail. Uang diberikan bertahap melalui Andrew.

Ya, “AR diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar kurang lebih Rp500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH. RL diduga pula juga menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan hal ini masih terus didalami oleh penyidik KPK,” ujarnya.

KPK juga mengendus Richard menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi. Namun, hal itu masih didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Pada perkara ini, Amri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*/AN-01)

Tags: AmbonKPKRichard Louhenapessy
Previous Post

Masa Jabatan Penjabat Hanya Satu Tahun, Mendagri: Diperpanjang Orang yang Sama Atau Diganti

Next Post

Pelaku Sejarah Otonomi Lembata Pertanyakan Seremonial Perutusan ‘Lewo Kaka Ari’

aksinews

aksinews

Next Post
Pelaku Sejarah Otonomi Lembata Pertanyakan Seremonial Perutusan ‘Lewo Kaka Ari’

Pelaku Sejarah Otonomi Lembata Pertanyakan Seremonial Perutusan ‘Lewo Kaka Ari’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

21 Juni 2025
KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

20 Juni 2025
Gereja dan Migrasi: Sebuah Wajah Perjalanan dalam Pengharapan (sebuah sisipan jelang PERPAS XII 1–5 Juli 2025 di Keuskupan Larantuka)

Gereja dan Migrasi: Sebuah Wajah Perjalanan dalam Pengharapan (sebuah sisipan jelang PERPAS XII 1–5 Juli 2025 di Keuskupan Larantuka)

19 Juni 2025
Marketing Politik

Marketing Politik

16 Juni 2025

Recent News

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

21 Juni 2025
KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

20 Juni 2025
Gereja dan Migrasi: Sebuah Wajah Perjalanan dalam Pengharapan (sebuah sisipan jelang PERPAS XII 1–5 Juli 2025 di Keuskupan Larantuka)

Gereja dan Migrasi: Sebuah Wajah Perjalanan dalam Pengharapan (sebuah sisipan jelang PERPAS XII 1–5 Juli 2025 di Keuskupan Larantuka)

19 Juni 2025
Marketing Politik

Marketing Politik

16 Juni 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

21 Juni 2025
KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

20 Juni 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved