<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home OPINI

Pengampunan dan Kerinduan

aksinews by aksinews
15 April 2022
in OPINI
1
Pengampunan dan Kerinduan

Albertus Muda, S.Ag

0
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Oleh : Albertus Muda, S.Ag

Penyuluh Agama Non PNS pada Kemenag Kabupaten Lembata

Ada 3 (tiga) jenis hukuman mati yang dikenakan kepada orang-orang Israel khususnya kepada orang-orang jahat atau dipandang sebagai penjahat. Pertama, hukum rajam. Seseorang yang melakukan kejahatan atau kesalahan yang fatal, akan diikat tangannya dan dilempari batu sampai mati.

ADVERTISEMENT

Kedua, dibuang ke laut. Badan seorang penjahat diikat pada sebuah batu kilangan dan dilemparkan ke tengah laut. Ketiga, dipaku dan digantung di atas salib. Inilah hukuman mati yang paling berat dan sangat hina terutama kepada para penjahat kelas kakap. Hukuman mati di salib, benar-benar meniadakan harga diri dan harga kemanusiaan seseorang.

Lukas dalam Injilnya, mengisahkan bahwa Yesus digiring bersama dua orang penjahat untuk dihukum mati dengan disalibkan. Yesus yang adalah orang benar, dikelompokkan dalam golongan para penjahat. Dalam situasi itu, Yesus tidak pernah takut akan bayang-bayang kematian yang akan menimpa diri-Nya. Ia tahu bahwa  Ia akan mengalami suatu kematian yang paling ngeri. Ia akan mati dan turun ke dunia orang mati seperti diungkapkan dalam Syahadat Kristen.

Berhadapan dengan saat penderitaan yang mengerikan itu, setiap orang pasti memikirkan soal pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan bahkan penghapusan pelaksanaan hukuman kepada seseorang yang divonis bersalah. Apalagi bila dilihat dari sisi Yesus yang secara factual atau dalam kenyataan, Yesus tidak bersalah apalagi melakukan kejahatan.

Lukas secara sangat ringkas mencatat beberapa informasi yang juga terdapat dalam beberapa Injil yang lain. Ia menyebut pakaian Yesus yang mereka bagi-bagi, para pemimpin mengejek Yesus, para prajurit mengolok-olok Yesus dan mengunjukkan anggur asam kepada-Nya dan di atas kepala Yesus dipampang tulisan “Inilah raja orang Yahudi.”

Kita juga mendengar bahwa bukan hanya para prajurit yang mengolok-olok Yesus. Salah seorang penyamun yang disalibkan bersama Yesus juga ikut mengolok-olok Yesus. Namun, Yesus tidak menunjukkan sikap marah, menolak bahkan tidak menerima akan apa yang dikatakan penyamun tersebut. Yesus justru dengan hati yang lapang, jiwa yang sangat bersahaja dan tenang menghadapi semuanya.

Di atas tiang salib, Yesus memohonkan ampun kepada orang-orang yang menghukum dan sedang melancarkan proses pembunuhan terhadap diri-Nya. “Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.” Yesus sungguh menyadari bahwa menyumpahi atau mengutuk bukan jalan keluar yang tepat karena para prajurit hanya menjalankan perintah untuk mengeksekusi diri-Nya karena diperintahkan oleh otoritas Romawi.

Dari atas salib, Yesus menyadari bahwa meskipun hati telah terluka oleh ejekan, olokan bahkan terhunus oleh tombak serdadu, hati mestinya tetap meluapkan ampunan, cinta, kedamaian dan kebahagiaan. Pada salib, manusia yang tersiksa dan bersengsara mestinya merasakan semangat hidup baru. Manusia yang lemah dan tak berdaya mestinya memperoleh kekuatan. Manusia yang putus asa mestinya memperoleh dan mendapatkan harapan.

Dan karena daya kekuatan dan harapan dari  salib itu, maka penyamun yang disalibkan di sebelah kanan Yesus merasakan kekuatan pengampunan, cinta, kedamaian dan kebahagiaan dari Yesus. Dengan menyadari keadaan dirinya dan merasakan semua yang akan menimpa dirinya, ia justru meminta kepada Yesus, agar Yesus tetap mengingatnya apabila Yesus datang sebagai raja.

Sekali lagi, Yesus dinyatakan sebagai orang yang benar. Penyamun itu menyatakan bahwa Yesus tidak berbuat sesuatu yang salah. Atas kerinduan hati yang mendalam dari penjahat itu, Yesus lalu memberikan jaminan kepadanya bahwa hari itu juga, ia akan bersama-sama dengan Yesus di dalam Firdaus atau Yerusalem abadi atau surga.

ADVERTISEMENT

Salib merupakan simbol dari orang-orang yang merasa cemas, terjepit bahkan tertinggal lalu berseru seperti Yesus di salib, “Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?” Oleh karena itu, di satu sisi, salib tidak hanya menggambarkan seluruh penderitaan manusia, melainkan lebih dari itu, seorang Katolik mesti menghayati salib sebagai sumber hidup, kebahagiaan dan kemenangan.

Dalam perjalanan salib hidup kita masing-masing, hati kita mesti tetap terbuka seperti Yesus, yang tetap mengalirkan pengampunan. Melakukan suatu kesalahan itu sebuah tindakan yang sangat manusiawi namun, ketika kita membuka hati memaafkan, kita akan menemukan sebuah kekuatan ilahi di dalam tindakan yang kita lakukan. Mengampuni berarti melepaskan atau membebaskan seseorang dari kesalahan. Ada campur tangan Ilahi di dalamnya.

Selain itu, hidup kita mesti mengalami transformasi atau berubah dan mau diubah. Refleksi, introspeksi, sadar akan kesalahan dan kelemahan diri, mesti terus kita bangun dalam perjalanan hidup kita. Seperti penjahat yang di sebelah kanan, menyadari penuh akan kesalahannya sehingga berani menegur penyamun yang lain di sebelah kiri.

Belajar dari penyamun di sebelah kanan, kita  diajak untuk menyadari daya karunia Roh Kudus yang dianugerahkan Allah kepada kita. Karunia yang paling mendasar adalah takut akan Allah. Takut akan Allah berarti takut akan penghukuman Tuhan. Dengannya, kita akan mengalami kerahiman Allah. Kita akan selamat dan tak akan terpisah dari Allah. Kerinduan kita untuk berada bersama Yesus di dalam Firdaus akan terpenuhi. ***

Tags: KerinduanmatiPengampunanYesus
Previous Post

Melki Laka Lena : BLK Rp 1 Miliar, Modal Bangun Perguruan Tinggi di Lembata

Next Post

Dua Anak Kembar Bikin Umat Menangis di Gereja Katolik Loang

aksinews

aksinews

Next Post
Dua Anak Kembar Bikin Umat Menangis di Gereja Katolik Loang

Dua Anak Kembar Bikin Umat Menangis di Gereja Katolik Loang

Comments 1

  1. Stanislaus Medi says:
    4 tahun ago

    Ya Bapa berkatilah Bpk.Albertus Muda, sebab ia rindu akan kebersamaan bersamaMu di dalam firdaus dan takut akan penghukumanMu.
    Allah-Ku, Allah-Ku, jangan Engkau meninggalkan Bpk.Albertus Muda dalam setiap karya dan pelayanannya. Amin🙏🏻🤲🙏🏻

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved