Aksinews.id/Larantuka – Katarina Kewa Kolin, ibu enam anak, asal Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka, Flores Timur, NTT mendadak minta dipulangkan ke Flores Timur karena lokasi tempat mereka bekerja yang dijanjikan perekrut tidak sesuai dengan kesepakatan lisan.
“Saya mau pulang ke Larantuka pak karena saya merasa ditipu oleh perekrut VL. VL janji saya kerja di Jakarta tapi dalam perjalanan bukan di Jakarta melainkan mau di pekerjakan (dibawa) ke Kualalumpur-Malaysia. Selain itu, saya juga ingat anak-anak,” ujarnya kepada media, Sabtu, 9 April 2022, pukul 07:00 Wita.
Anak-anak Katarina mengaku kalau ibunya mau kembali ke Larantuka. “Iya, mau pulang kembali ke Larantuka,” terang Yosua Mage (22), singkat.
Selain Katarina, masih ada tiga orang perempuan Flores Timur lainnya yang diberangkatkan ke Surabaya, 10 April 2022, yang diduga kuat menjadi korban jasa TKI ilegal.
Salah seorang anak Katarina Kolin melaporkan ke Kepolisian Flores Timur tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang yang direkrut oknum VL terhadap ibunya. Laporan diterima polres Flores Timus dengan nomor polisi STPL/62/IV/SPKT, pada Sabtu, 9 April 2022, pukul 22: 30 Wita.
Usai memberikan keterangan, ATM membeberkan alasan dibalik laporan dugaan perdagangan orang tersebut.
“Kan waktu di sini (Larantuka) dia (VL) bilang nanti mama kerja di Jakarta jaga orang tua. Tapi kenapa dalam perjalanan tiba-tiba mama bukan ke Jakarta tapi mau dibawa ke Kualumpur – Malaysia? Padahal mama hanya bawa kartu vaksin dan KTP, ada apa ini?” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, salah seorang anaknya, (LM) mengaku ibunya dijemput pada Senin,4 Maret 2022, pukul 2:30 Wita menggunakan mobil Travel.
“Mereka jemput buru-buru. Bos kirim uang lewat bos melalui VL,” tukasnya.
Demikian pula DM, kakak tertua ATM. Selain merasakan kejanggalan. Menurut DM, dirinya akan sangat keberatan jika dari awal telah mengetahui orang tuanya akan dipekerjakan di Negeri Jiran.
“Kalau awalnya saya tahu mama ke Malaysia pasti saya tidak setuju. VL bilang kerja di Jakarta,” tegasnya.
Menurut DM, jika ibunya ke luar negeri tentu harus ada surat persetujuan yang ditandatanganinya sebagai anak sulung penganti ayah.
“Kan harus ada surat persetujuan yang ditandatangani oleh suami atau isteri. Karena bapak saya sudah meninggal sebagai anak sulung pengganti bapak saya yang tanda tangan surat persetujuan tersebut untuk ibu saya tapi, tidak ada itu dari perekrut mewakili PJTKI,” bebernya.
Kendati demikian, DM bersama kelima adiknya telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Ia berharap orang tua tunggalnya ini, bisa kembali berkumpul secepatnya dalam waktu dekat. (AN-02)