Aksinews.id/Amanuban Selatan – Sungguh malang nasib Anton Boisala, umat Gereja Katolik St. Theresia Kanak-kanak Yesus Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sepeda motornya yang diparkir di halaman gereja, digasak maling saat dirinya sedang mengikuti latihan koor di dalam gereja.
Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maksi Tameno mengisahkan pencurian tersebut bermula ketika Anton Boisala ke Gereja untuk latihan koor pada Sabtu 26 Maret 2022 menggunakan sepeda motor.
Tiba di Gereja, Anton memarkirkan sepeda motornya di halaman Gereja dan langsung masuk untuk berlatih koor. Usai berlatih Koor, saat hendak pulang Anton tak lagi melihat sepeda motornya. Ditanyakan kepada teman-temannya pun tak ada yang tahu keberadaan sepeda motornya.
“Karena tidak bisa menemukan sepeda motornya, Anton lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amanuban Selatan. Dan, kita langsung segera bergerak melacak keberadaan sepeda motor korban tersebut,” ungkap Maksi seperti dilansir suaratts.com, Selasa 29 Maret 2022.
Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Amanuban Selatan langsung bergerak menuju TKP guna mengumpulkan informasi. Tak berselang lama, anggota Polsek mendapatkan informasi dari warga bernama Rony Nubatonis.
Nubatonis menerangkan, ada seorang pria yang mendorong sepeda motor dan meminta bantuannya untuk membuka spoler sepeda motornya.
Mendapat informasi itu, anggota piket langsung bergerak menuju lokasi tersebut. Namun saat polisi tiba di lokasi, tepatnya di kediaman Yulius Nubatonis pelaku sudah meninggalkan lokasi. Pelaku diketahui menuju Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu.
Usai mendapatkan informasi terkait ciri-ciri dan identitas pelaku, Ipda Maksi bersama Kanit Reskrim Aipda Mustafa Achmad, Kanit Sabhara Bripka Kela Nope dan Kanit Propam Aipda Ady Raden Wijaya langsung bergerak mengikuti pelaku. Dan, mereka berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku kita amankan pada hari Senin (28 Maret 2022) bersama barang bukti hasil curiannya. Usai diamankan, barang bukti dan pelaku akan kita serahkan ke Polres TTS guna proses hukum selanjutnya,” ujar Maksi.
Diketahui pelakukan bernama Randy Banfatin (17). Dia langsung diamankan aparat Polsek Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin 28 Maret 2022 malam setelah ketahuan mencuri motor di Gereja Katolik St. Theresia Kanak-kanak Yesus Panite.
RB diamankan bersama motor Revo hasil curiannya di rumah milik Yosima Kaseh, Kampung Kuafeu RT 16/RW 05 Dusun II, Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.
Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maksi Tameno mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian. Jika hendak memarkirkan kendaraan sepeda motor, sebaiknya mengunci stir atau roda.
Dirinya juga mengapresiasi masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi ketika mencurigai gerak-gerik warga baru. “Tetap waspada dan jika ada hal yang mencurigakan segera informasikan kepada pihak berwajib,” imbaunya. (*/AN-01)
Berita ini sudah dimuat di hindiatimes.com dengan judul: Curi Motor dalam Gereja Katolik, RB Dibekuk Polisi.