Aksinews.id/Larantuka – Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH., MH., M.IP., melantik pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Kabupaten Flores Timur. Ini merupakan yang pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pelantikan pengurus PPDI Flores Timur digelar di Aula Balai Latihan Kerja Desa Waiwadan, Kecamatan Adonara Barat, Sabtu, 26 Maret 2022, lalu.
Proses pelantikan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, yang dihadiri 50-an pengurus dan ratusan perwakilan Perangkat Desa Se-Flores Timur mewakili segenap perangkat desa di Kabupaten Flores Timur. Wabup Agustinus Payong Boli merupakan inisiator berdirinya organisasi PPDI Flores Timur.
Sesungguhnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sudah terbentuk sejak tahun 2016 secara nasional. Akan tetapi, di Provinsi Nusa Tenggara Timur baru kabupaten Flores Timur yang resmi terbentuk di tahun 2022.
Wabup Agus Boli dalam sambutannya menegaskan bahwa inisiasi terbentuknya PPDI Flores Timur ini karena tugas dan kewenangannya sebagai Wakil Kepala Daerah sesuai Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Ini berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Organisasi PPDI merupakan organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan berasaskan Pancasila sesuai Anggaran Dasar Pusat di Jakarta. PPDI tersebar di 17 propinsi dan 364 Kabupaten seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menurut Wabup Agus Boli, PPDI Flotim didirikan dengan 7 (tujuh) tujuan. Yakni, 1). Meningkatkan SDM Perangkat Desa untuk cerdas membangun desa melalui Bimtek rutin tentang hukum pengelolaan dana desa, 2). berjuang bersama desa lain untuk membangun secara wilayah tanpa ego desa dalam Musrenbang. 3). mencegah dan penanganan masalah hukum yang menimpah perangkat desa dalam kelola dana desa dengan cara MoU dengan Kejaksaan Negeri Larantuka.
4). Memperjuangan perbaikan ekonomi melalui UKM dengan cara MoU dengan BRI Cabang Larantuka. 5). Memperjuangan hak-hak perangkat untuk bekerja sampai usia 60 tahun tanpa kesewenang-wenangan kepala desa dan Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa Secara Nasional dan Kabupaten agar terlindung oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan dan kematian, hak menerima pesangon setelah pensiun, hak untuk diangkat menjadi PNS jalur khusus sistem penggajian APBN setiap bulan. 6). Menjadikan desa model Desa Koperasi sebagai soko perekonomian desa dan negara dengan cara MoU dengan Kopdit Swastisari sebagai Koperasi Nasional. Dan, 7). Menjadikan PPDI wadah sekolah diskusi luas untuk pengetahuan ketatanegaraan, hukum, ekonomi, pertanian, perikanan, perkebunan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Hadir pada kesempatan itu pejabat yang mewakili kadis PMD, Camat Adonara Barat, Kejaksaan Larantuka, para kades, tokoh masyarakat, Kepala BRI, pimpinan Kopdit Swastisari dan undangan lainnya.
Setelah melantik pengurus PPDI Flotim yang diketuai Paulus Pehan Kelen, Sekretaris Desa Bantala, dan Sekretaris PPDI Flotim, Melinda Palang Payi, Sekretaris Desa Kolilanang, dan 56 pengurus intinya lainnya, Wabup Agus Boli berpesan agar pulang dan kompak bersama kepala desa membangun desa untuk Indonesia maju.
“PPDI Flotim harus dukung kepala desa dengan cara kelola dana desa dengan baik, patuh pada perintah kades tapi perintah yang melanggar aturan wajib memberi masukan pada kades bahwa keputusan atau kebijakan itu salah maka jangan dibuat atau diperbaiki. Ayo kerja bangun Lewotana dengan baik agar ribu ratu sejatera,” tegas Agus Boli.(*/AN-01)