<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Soal Anak Korban Kekerasan Seks, Psikolog Abdi Keraf : Harus Ada Gerakan Secara Masif untuk Lawan

aksinews by aksinews
28 Maret 2022
in Hukrim
0
Soal Anak Korban Kekerasan Seks, Psikolog Abdi Keraf : Harus Ada Gerakan Secara Masif untuk Lawan

Psikolog Undana Kupang, Abdi Keraf, S.Psi., M.Si., M.Psi

0
SHARES
482
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Dosen sekaligus psikolog pada Program Studi Psikologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana Kupang, Abdi Keraf, S.Psi., M.Si., M.Psi., prihatin terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Lembata. Dia mengingatkan semua pihak agar tidak menyimpan bom waktu yang bisa saja menimpa anggota keluarga sendiri.

Hal itu diungkapkan Abdi Keraf ketika menjawab pertanyaan aksinews.id, Senin (28/3/2022), berkaitan dengan tiga kasus kekerasan seks pada anak di bawah umu yang sedang ditangani Polres Lembata. Yakni, kasus yang terjadi di desa Nubamado, Kecamatan Nubatukan, kasus di desa Kolipadan, kecamatan Ile Ape, dan terakhir kasus di desa Lelata, kecamatan Wulandoni.

Berikut petika lengkap wawancara dengan Abdy Keraf :

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bagaimana Anda melihat fenomena kekerasan seks terhadap anak di bawah umur di Lembata, yang sedang ditangani SatReskrim Polres Lembata?

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lembata pada beberapa pekan terakhir, tentu sangat mengundang keprihatinan kita semua. Sebab, betapa tindak, dalam waktu yang relatif singkat, aksi amoral yang ditunjukkan oleh orang-orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung dan penolong bagi anak-anak yang masih belia, justru malah bertindak sebagai penghancur masa depan anak-anak yang baru belajar tumbuh dan berkembang.

Sepertinya kasus ini beruntun terjadi di beberapa wilayah berbeda?

Kasus-kasus ini, bisa jadi merupakan satu gambaran kecil dari aebagian besar kasus lain yang tersembunyi yang kita tidak ketahui. Bisa jadi, yang muncul ini hanyalah seperti sebuah gunung ditengah samudera yang luas. Bisa jadi, di pelosok desa, di balik-balik rimbunan pohon dalam gubuk-gubuk pemukiman masyarakat daerah terpencil, kasus serupa sudah banyak terjadi, hanya saja korban atau keluarga korban, tidak berani melaporkan.

Karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi semua masyarakat. Tidak saja pemerintah, aparat hukum tapi juga sampai ke kepala desa, tetua adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan siapa saja, harus memiliki keberanian untuk melakukan gerakan secara masif melawan tindak kekerasan seksual pada anak.

Bagaimana penananganannya menurut Anda?

Hak-hak korban kekerasan seksual, apalagi pada anak di bawah umur, perlu ditegakkan. Sebab, anak masih merupakan sosok lemah yang tak berdaya, belum mampu berpikir dan bertindak sendiri dalam memenuhi hak atas dirinya sebagai korban kejahatan seksual. Karena itu, anak perlu mendapatkan bantuan dan pertolongan dari orang dewasa lainnya, agar hak-haknya sebagai warga negara Indonesia dapat terpenuhi. Setidaknya, anak memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan dan kepastian hukum, sertabila diperlukan memperoleh rehabilitasi psikologi oleh pihak-pihak yang berwewenang. Sebab, salah satu dampak buruk yang dihadapi anak korban kekerasan seksual adalah trauma yang berkepanjangan. Dan bila tidak didampingi, konsekuensinya akan sangat luas terhadap perkembangan mental anak ke depan. Anak bisa saja tumbuh menjadi pribadi yang pemalu, tidak percaya diri, mudah menyalahkan diri sendiri, menarik diri dari lingkungan, bahkan bisa menyebabkan stres dan depresi bila ditolak dalam suatu relasi sosial di masa yang akan datang.

Sebagai psikolog, menurut Anda, apakah penanganannya cukup dengan proses hukum?

Menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi, aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian yang serius. Sebagai psikolog, tentunya saya sangat mendukung upaya pihak aparat dalam merespon laporan keluarga korban. Namun, tentu dengan harapan bahwa respon ini segera ditindak lanjuti dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat sesuai prosedur kerja polisi, termasuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban, dan juga pelapor.

Kita berharap, bahwa setelah ditindaklanjuti oleh pihak aparat, akan diikuti dengan upaya-upaya penegakan hukum yang serius dan seadil-adilnya. Hak-hak korban dan juga pihak-pihak yang dirugikan dalam tindak kejahatan seksual ini, perlu mendapatkan satu kepastian hukum yang tidak saja menjamin pemenuhan hak korban, tapi juga dapat menjadi bukti kerja serius pihak aparat dalam menekan laju tindak kejahatan seksual pada anak di masa-masa yang akan datang.

Terus?

Selain itu, saya juga berharap, agar aparat berani mengambil langkah tegas dengan mengenakan pasal-pasal yang tepat tanpa pandang bulu kepada pelaku, bila secara benar dan menyakinkan telah melakukan tindak kejatahan seksual pada anak. Para pedofil ini, seharusnya mendapatkan hukuman yang berat jika terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kejatahan seksual pada anak.

Menurut Anda, apa yang harus dilakukan masyarakat?

Saya berharap, bahwa masyarakat luas, perlu merespon kasus-kasus ini dengan berupaya menciptakan sistem pencegahan yang berbasis dalam keluarga, lingkungan sekitar setingkat RT atau RW, desa/kelurahan. Perlu adanya sosialisasi yang digagas oleh para tokoh masyarakat, aparat desa atau perangkat lainnya, melalui diskusi-diskusi kecil, forum-forum bersama, berlandaskan kerukunan dan solidaritas. Semua pihak harus duduk bersama dan membicarakan tentang pentingnya upaya-upaya pencegahan dan pengawasan, serta tindakan berani melapor terhadap tindak kejahatan seksual pada anak di lingkungan terdekat. Kita jangan menyimpan bom waktu, yang sekali-kali bisa saja menjadikan anggota keluarga kita adalah korbannya.(*/AN-01)

Tags: Abdy KerafAnak Korban Kekerasan SeksGerakan Masih untuk LawanPsikolog
Previous Post

Wabup Flores Timur Lantik Persatuan Perangkat Desa Indonesia Pertama di NTT

Next Post

Pasir Putih Kawalelo, Pantai Perawan yang Jarang Digauli

aksinews

aksinews

Next Post
Pasir Putih Kawalelo, Pantai Perawan yang Jarang Digauli

Pasir Putih Kawalelo, Pantai Perawan yang Jarang Digauli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved