ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Sidang Korupsi Kantor Camat Buyasuri Berjalan Alot; Kerugian Negara Hanya Rp 16 Juta Lebih

aksinews by aksinews
26 Maret 2022
in Headline, Hukrim
0
Sidang Korupsi Kantor Camat Buyasuri Berjalan Alot; Kerugian Negara Hanya Rp 16 Juta Lebih

Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor camat Buyasuri, Lembata.

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Sidang perkara dugaan korupsi Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Buyasuri, kabupaten Lembata, NTT berjalan alot pada Jumat (25/3/2022) di Pengadilan Tipikor Kupang. Agendanya, pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dimulai sekitar pkl 14.00 Wita hingga pkl 20.00 Wita. Sidang dipimpin Hakim Ketua Anak Agung Oka Mahardika, SH, dihadiri Jaksa Penuntut Umum Isfardi, SH, MH. Para terdakwa didampingi pengacara Rizal Simon Thene, SH.,M.Hum, Ahmad Azis Ismail, SH dari Firma Hukum ABP, dan Berto, SH.

Sidang berjalan alot, saling sahut antara ahli dan kuasa hukum terdakwa terkait kerugian negara sebesar Rp.139.161.850,04 (seratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu delapan ratus lima puluh koma nol empat rupiah) sesuai perhitungan ahli.

ADVERTISEMENT
Penasehat hukum dan JPU maju ke meja meja majelis hakim untuk melihat dokumen.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata menghadirkan tiga ahli yakni ahli Pengadaan Barang dan ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri Kupang, serta ahli Akuntan Publik Independen, I Gede Oka dari Bali.

Kuasa Hukum terdakwa Rizal Simon Thene, SH, M.Hum dan Ahmad Azis Ismail, SH dari Firma Hukum ABP secara bergantian melontarkan pertanyaan secara beruntun kepada ahli.

Ahli Bill Noni Nope, ST., MT dari Politeknik Negeri Kupang, dalam keterangannya menjelaskan, dalam perkara ini yang direkomendasi ke Penyidik terkait perubahan jenis kontrak lumpsum menjadi kontrak harga satuan, adendum yang dilaksanakan tidak prosedural, dan yang berhak menilai jaminan pelaksana adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Ahli menilai semua itu berdasarkan dokumen yang diserahkan Penyidik.

“Saat melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan, kenapa ahli tidak menghitung atap pekerjaan yang telah dikerjakan? Di LHP yang ahli buat, dari 44 item pekerjaan, ada 10 item pekerjaan yang kurang, berapa prosentase kekurangan itu? Dan, kenapa saat pemeriksaan tidak melakukan konfirmasi kepada penyedia terhadap pekerjaan yang ahli temukan kurang di lapangan, padahal ahli menggunakan Laporan Perkembangan Pekerjan Penyedia untuk melakukan pemeriksaan?” cecar Rizal Simon Thene.

Atas pertanyaan Rizal, ahli Aloysius dari Politeknik Negeri Kupang menerangkan, “Kami tidak periksa atap pekerjaan karena yang kami periksa sesuai keuangan yang sudah keluar 50℅ tidak termasuk atap. Pekerjaan yang kami temukan berdasarkan laporan sebesar 51,17℅, kami hanya 1 hari saja di lapangan, kami sudah minta Penyidik untuk hadirkan penyedia saat kami di lokasi tapi tidak hadir.”

“Kami melakukan pemeriksaan selain di lapangan juga berdasarkan dokumen yang diserahkan dan menurut data yang kami dapat dari PPK, gedung sudah dimanfaatkan untuk kegiatan karena dekat dengan pasar, dan berdasarkan keterangan PPK, banyak item yang terpasang tapi karena gedung sudah lama mangkrak sehingga ada pekerjaan yang sudah terpasang tapi tidak kami temukan, dan terhadap pekerjaan yang kurang dalam LHP untuk perhitungan tidak kami prosentasekan berapa,” tandas Aloysius, menambahkan.

Ahmad Azis Ismail, SH melontarkan pertanyaan pada ahli Akuntan Publik Independen I Gede Oka dari Bali yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Berdasar fakta sidang yang telah terungkap jelas Azis, fisik pekerjaan sudah mencapai 61,94℅, realisasi keuangan 50℅. Masih ada prestasi yang belum dibayar kepada penyedia sebesar 11,94℅ (61,94℅ – 50℅). 

Prestasi yang belum dibayar 11,94℅ dikalikan dengan pagu proyek senilai Rp.1.026.163.000 sama dengan Rp. 122.523.862,2.

Kerugian negara yang ahli hitung sebesar Rp. 139.161.850,04 jika dikurangi Rp. 122.523.862,2 (11,94℅) sama dengan Rp. 16.637.987, 84. Berarti kerugian negara hanya Rp. 16.637.987, 84, bukan Rp. 139.161.850,04, ini fakta yang sudah terungkap.

“Bagaimana menurut ahli terkait fakta yang sudah terungkap ini? Atau ahli menghitung menggunakan rumus lain? Ini soal nasib tiga terdakwa yang sudah ditahan. Mohon penjelasan dan pendapat ahli,” tanya Azis dengan nada tegas.

Terhadap pertanyaan Ahmad Azis Ismail, ahli I Gede Oka menjelaskan, “Berdasarkan waktu yang diberikan oleh Penyidik 30 hari, saya hanya menghitung kerugian berdasar dokumen yang diserahkan Penyidik”.

“Kami tidak turun audit fisik secara langsung, saya melakukan perhitungan dengan cara Net Los dan berdasar surat tugas dari Kejaksaan Negeri Lembata, dan itu sudah menjadi perhitungan akhir saya,” jelas ahli I Gede Oka.

Hakim Ketua Anak Agung Oka Mahardika, SH sempat menegur Kuasa Hukum dan Ahli, karena saling ngotot dengan argumentasi masing-masing, terhadap pertanyaan tersebut, Hakim Ketua Anak Agung Oka Mahardika, SH meminta Kuasa Hukum untuk tuangkan dalam Pledoi, karena ahli periksa hanya berdasar dokumen yang diberikan, ahli tidak lakukan audit fisik di lapangan.

Rizal Simon Thene, SH, M.Hum mencecar lagi pertanyaan pada ahli I Gede Oka, terkait prosedur, rumus yang digunakan dan legal standing ahli sebagai Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini, dan terhadap kerugian Negara sebesar Rp.139.161.850,04,- (seratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu delapan ratus lima puluh koma nol empat rupiah), siapa yang bertanggung jawab terhadap itu, dalam hitungan ahli distribusikan perhitungan kerugian negara pada terdakwa yang mana?

Terhadap pertanyaan Rizal ini, ahli Akuntan Publik I Gede Oka tidak menjawab dan tidak melakukan distribusi perhitungan menjadi tanggung jawab terdakwa yang mana. Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (*/AN-01)

ADVERTISEMENT
Tags: Kantor Camat BuyasuriKerugian Negara
Previous Post

Allah Membenarkan yang Rendah Hati

Next Post

Manusia Politik – Rekonstruksi Interpretasi Hannah Arendt terhadap Tindakan Politik Manusia

aksinews

aksinews

Next Post
Manusia Politik – Rekonstruksi Interpretasi Hannah Arendt terhadap Tindakan Politik Manusia

Manusia Politik – Rekonstruksi Interpretasi Hannah Arendt terhadap Tindakan Politik Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

24 April 2025
Paskah yang Manusiawi

Paskah yang Manusiawi

21 April 2025
J𝒂𝒍𝒂𝒏 𝑺𝒖𝒍𝒊𝒕 (𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑱𝒖𝒎𝒂𝒕 𝑨𝒈𝒖𝒏𝒈)

J𝒂𝒍𝒂𝒏 𝑺𝒖𝒍𝒊𝒕 (𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑱𝒖𝒎𝒂𝒕 𝑨𝒈𝒖𝒏𝒈)

18 April 2025
OMK Paroki Wangatoa Gaungkan Perubahan Lewat ‘Terang Calvari’

OMK Paroki Wangatoa Gaungkan Perubahan Lewat ‘Terang Calvari’

17 April 2025

Recent News

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

24 April 2025
Paskah yang Manusiawi

Paskah yang Manusiawi

21 April 2025
J𝒂𝒍𝒂𝒏 𝑺𝒖𝒍𝒊𝒕 (𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑱𝒖𝒎𝒂𝒕 𝑨𝒈𝒖𝒏𝒈)

J𝒂𝒍𝒂𝒏 𝑺𝒖𝒍𝒊𝒕 (𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑱𝒖𝒎𝒂𝒕 𝑨𝒈𝒖𝒏𝒈)

18 April 2025
OMK Paroki Wangatoa Gaungkan Perubahan Lewat ‘Terang Calvari’

OMK Paroki Wangatoa Gaungkan Perubahan Lewat ‘Terang Calvari’

17 April 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

24 April 2025
Paskah yang Manusiawi

Paskah yang Manusiawi

21 April 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved