Aksinews.id/Larantuka – PGRI Flores Timur selalu berada di garda terdepan dalam memperjuangkan nasib para anggotanya. Kali ini, PGRI Flotim meminta agar gaji guru kontrak daerah tidak diturunkan.
Ya, “Jangan utak-atik gaji guru kontrak daerah. Mohon dapat ditinjau kembali keputusan penyesuaian gaji guru kontrak daerah Kabupaten Flores Timur yang semula Rp.1.150.000 disesuaikan menjadi Rp.1.000.000. Dari sisi kepedulian Pemerintah Daerah Flotim terhadap kesehjateraan guru di daerah, Pemda Flotim sangat jauh dari harapan jika keputusan ini menjadi pilihan, tanpa memperhatikan beban kerja guru,” ungkap Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian.
Hal itu dia sampaikan di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda didampingi Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PKO Flores Timur, Rabu (9/3/22) saat melakukan audience di aula Setda Flotim. Menurut Maksi, seorang guru memiliki beban kerja yang cukup tinggi. Ia memiliki peran ganda sebagai pengajar, sekaligus sebagai pendidik.
Sebagai pengajar, guru memiliki tugas mentransfer ilmu pengetahun untuk peserta didik. Sementara sebagai pendidik, seorang guru memiliki tugas membentuk karakter anak bangsa.
Guru tidak saja menjalankan tugas di sekolah semata, tetapi sejumlah tugas sekolah harus ia tuntaskan di rumah. Di masyarakat, peran guru pun sangat strategis. Saat covid melanda, hingga saat ini seorang guru memiliki peran ekstra bagaimana mendesain pembelajaran daring dan luring. Juga, bagaimana guru harus melakukan kunjungan rumah, menghantar dan menjemput tugas siswa.
PGRI Flores Timur berpandangan, keputusan penyesuaian pendapatan Guru Kontrak Daerah (terdapat adanya penurunan) tidak tepat dalam konteks perbaikan kesejahteraan guru. “Mohon kiranya bisa ditinjau kembali. Jika tidak dinaikan, mohon jangan utak-atik nominal yang ada,” tandas Maksi.
Sekda Flores Timur, Paulus Igo Geroda di hadapan kurang lebih 35 pengurus PGRI Kabupaten, Cabang dan Ranting mengatakan Gaji Guru Kontrak Daerah Kabupaten Flores Timur Rp. 1.000.000 sudah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022.
“Kita tidak mengenal yang namanya pemangkasan. Yang ada adalah penyesuaian karena anggaran dari pusat mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Masih baik di Flores Timur tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di daerah lain tenaga kontrak daerah dilakukan PHK,” ungkap Sekda Paulus Igo Geroda.
Sekda juga menjelaskan mengenai keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak daerah. Menurutnya, tiga bulan Januari, Februari, Maret 2022 segera dibayar. “Memang selalu ada kendala di awal tahun dalam mempersiapkan dokumen untuk pembayaran Gaji Guru Kontrak, karena setiap awal tahun dibuatkan Surat Kontrak Baru,” papar Sekda Geroda.
Menanggapi jawaban ini, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur kembali menegaskan bahwa penyesuaian gaji guru kontrak adalah keputusan yang sangat tidak berpihak pada upaya peningkatan kesehjateraan guru. “Tolong perhatikan dengan beban kerja guru yang sudah kami ulas detail tadi Pak. Beban kerja guru tidak boleh diabaikan dalam mengambil keputusan menyesuaikan gaji guru kontrak daerah. Mohon pak ! Jika tidak bisa ada upaya dan inisiatif menaikan, mohon jangan diutak-atik nominal yang ada. Tetap diangka Rp.1.150.000,” ujar Maksi Masan Kian.
Dia menambahkan, akan terus memperjuangkan gaji pada guru kontrak daerah itu. Ya, “Jika forum kita hari ini tidak bisa menghasilkan keputusan yang menggembirakan para guru kontrak, kami PGRI Flores Timur pun akan kembali lagi menyentuh hati Pak Bupati Flores Timur dan Ketua DPRD Flores Timur untuk mengambil jalan tengah yang tidak mengecewakan para guru kontrak,” ujarnya.
Maksi juga menegaskan, kiranya tidak ada lagi diksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak guru di Kabupaten Flores Timur. “Tenaga Kontrak Daerah Flores Timur masuk kerja tentu melalui seleksi atau perekrutan oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kiranya tidak ada lagi diksi PHK. Berdayakan yang ada tanpa adanya penyesuaian gaji, apalagi PHK. Sementara tolong agar tahan diri, batasi merekrut tenaga kontrak baru jika kompetensinya tidak mampu menjadi solusi mengatasi kebutuhan kerja atau menjadi bagian dari lahirnya inovasi untuk perubahan di daerah. Berdayakan yang ada, tanpa ada yang disakiti,” kata Maksi.
PGRI Flores Timur pada kesempatan audience tersebut mengangkat sejumlah persoalan diantaranya, tentang kesehjateraan guru ASN dan Non ASN, layanan administrasi kepegawaian, media informasi, formasi PPPK, Pengangkatan Kepala Dinas PKO defenitif, gedung dan fasilitas pada Dinas PKO Flotim.(*/AN-01)