<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ya Ampun, PNS Lembata Belum Terima Gaji Hingga Akhir Februari; Ini Alasannya

aksinews by aksinews
24 Februari 2022
in Headline, Politics, Polkam
0
Ya Ampun, PNS Lembata Belum Terima Gaji Hingga Akhir Februari; Ini Alasannya

Anggota DPRD Lembata, dari Fraksi Gerindra, Paulus Dolu Makarius mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran gaji PNS Lembata.

0
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Ini benar-benar miris. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lembata belum terima gaji hingga akhir Februari ini. Pasalnya, Pemerintah Pusat menahan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Lembata periode Februari 2022.

Anggota DPRD Lembata dari Fraksi Gerindra, Paulus Dolu Makarius, S.Fil, Rabu (23/2/2022), mengingatkan agar pembenahan birokrasi Pemkab Lembata tidak sampai mengorbankan kewajiban yang harus dipenuhi Pemkab terhadap proses pencairan DAU.

Dikatakan, Peraturan Menteri Keuangan menegaskan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) setiap bulan dilakukan setelah pemerintah daerah menyampaikan persyaratan yakni  laporan realisasi belanja pegawai berupa gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan non guru. Laporan itu paling lambat tanggal 14 setiap bulan sebelum bulan penyaluran DAU berkenaan.

ADVERTISEMENT

Untuk penyaluran DAU bulan Februari, ditambah laporan rencana penggunaan belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) tahun anggaran berjalan, laporan realisasi penggunaan belanja wajib yang bersumber dari DTU untuk tahun anggaran sebelumnya, dan laporan realisasi penggunaan DAU tahun anggaran sebelumnya, paling lambat tanggal 14 Januari.

“Aturan ini sudah lama dan bahkan dari Kementerian Keuangan sudah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah,” tandasnya. 

“Apakah karena kita di Lembata ini sibuk urus mutasi terus, sehingga laporan atau syarat yang diminta oleh pemerintah pusat, tidak bisa dipenuhi,” ungkap Paulus Dolu Makarius, mempertanyakan.

Dia menegaskan bahwa DAU ditahan telah berdampak pada gaji dan tunjangan PNS, serta gaji dan tunjangan non PNS dan kegiatan lain yang bersumber dari DAU pun tertahan. Ujungnya, ekonomi masyarakat juga berpengaruh, pasar sepi dan lain sebagainya.

Sekda Lembata, Paskalis Tapobali pun tak menampik kalua sampai saat ini gaji PNS dan non PNS di Kabupaten Lembata untuk bulan Febuari belum bisa dibayar.

Diakui bahwa penyaluran DAU dari pusat belum bisa dilakukan karena Kabupaten Lembata belum memenuhi persyaratan . Dikatakan, dari semua persyaratan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan belum dipenuhi secara lengkap.  

ADVERTISEMENT

“Hanya satu yang belum kita penuhi yakni laporan realisasi penggunaan DAU tahun anggaran sebelumnya (tahun 2021),” jelasnya.

Ia mengatakan, laporan realisasi penggunaaan DAU tahun anggaran 2021 sudah ada. Namun yang diminta dari pemerintah pusat adalah realisasi penggunaan DAU itu sampai pada obyek rincian. “Sehingga terpaksa kita harus melaporkan realisasi DAU kepada pemerintah pusat sampai pada obyek rincian. Dan kita harus kerja keras,” tegasnya.

Dikatakan, pemerintah pusat memberikan batas waktu kepada Pemkab Lembata sampai dengan tanggal 26 Februari 2022. “Selama laporan realisasi penggunaan DAU itu kita belum buat sampai pada obyek rincian, maka dana DAU belum bisa disalurkan kepada pemerintah daerah dan dampaknya gaji belum bisa dibayar,” tandasnya.

Paulus Dolu Makarius menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan sudah lama. “Bahkan surat dari Menteri Keuangan juga sudah ada. Namun faktanya Lembata tidak menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan tersebut dengan serius,” tandasnya.

Bagi dia ini merupakan dampak dari Pemkab Lembata yang melakukan mutasi pejabat eselon II, III dan IV yang hampir setiap bulan. “Bagaimana ASN di Lembata consern membuat laporan realisasi penggunaaan DAU tahun 2021, kalau mereka dimutasi terus. Contoh, kepala Badan Keuangan Daerah, Christian Rimba Raya, diberhentikan dari jabatannya dan menjadi staf biasa. Selang beberapa bulan kemudian, Bupati Lembata mengaktifkan kembali Christian Rimba Raya sebagai kepala Badan Keuangan Daerah setelah mendapat surat rekomendasi dari Komisi ASN,” ujarnya, mencontohkan.

Sayangnya, setelah diaktifkan kembali, Rimba Raya di-BAP ulang. “Dan, bupati memberhentikan kembali Christian Rimba Raya dari jabatan sejak tanggal 14 Febuari 2022. Kemudian, bupati melakukan mutasi sekretaris Badan Keuangan Daerah, Eman Krova.  Padahal, dinas ini sangat vital, butuh orang yang sehat, karena kerja tidak kenal waktu. Kalau mutasi terus, kapan PNS bisa consern untuk bekerja,” ucap Paulus Dolu, heran.

Asal tahu saja, sejak dilantik menjadi Bupati Lembata, September tahun 2021 lalu, Thomas Ola sudah melakukan mutasi sebanyak enam kali. Bahkan, beberapa pejabat juga diberhentikan dari jabatannya.

Sayangnya, dalam melakukan mutasi tersebut, ada yang ambradul. Misalnya, satu jabatan diisi oleh dua orang. Atau memberhentikan seseorang dari jabatannya tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundangan-undangan sehingga pejabat yang sudah diberhentikan itu terpaksa diaktifkan kembali.

Ada juga pejabat yang dibebastugaskan dari jabatannya, dan SKPnya pun tidak ditandatangani seolah-olah ia mangkir dari posisi jabatan sebelumnya. Padahal, bekas pejabat itu sudah mengerahkan segala kemampuan dirinya untuk melaksanakan tugas yang diembannya.(AN-01)

Tags: DPRD LembataPaulus Dolu MakariusPNS Lembata Belum Gajian
Previous Post

Ini Peringatan Dini BMKG : Waspadai Potensi Hujan, Petir, dan Angin Kencang di Wilayah NTT

Next Post

Kasus Pembangunan Kantor Camat Buyasuri Mulai Disidangkan, JPU Dakwa Negara Rugi Rp 139 Juta Lebih

aksinews

aksinews

Next Post
Kasus Pembangunan Kantor Camat Buyasuri Mulai Disidangkan, JPU Dakwa Negara Rugi Rp 139 Juta Lebih

Kasus Pembangunan Kantor Camat Buyasuri Mulai Disidangkan, JPU Dakwa Negara Rugi Rp 139 Juta Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved