Aksinews.id/Lewoleba – Polres Lembata diharapkan tidak tinggal diam. Anggota Badan Anggaran DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak meminta agar Tim Satgas Pungli (Pungutan Liar) Polres Lembata segera mengambil tindakan tegas terhadap pungli untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata yang sebelumnya bernama Sare Dame yang digelar pemerintah Kabupaten Lembata.
Pungli dilakukan oleh para camat yang baru saja dilantik oleh Bupati Lembata, Thomas Ola. Tidak jelas, apakah pungutan itu mendapat “restu” dari Bupati Thomas atau tidak. Tapi, sejumlah kades mengaku sudah menyetorkan “sumbangan” mereka melalui camat.
Nilai “sumbangan” setiap kecamatan berbeda-beda. Paling kecil kecamatan Buyasuri. Nilainya “disepakati” sebesar Rp 250 ribu. Tapi, ada kepala desa yang tetap menolak. “Paling-paling saya kasih Rp 200 ribu dari uang pribadi saya,” ungkap seorang kades di Buyasuri kepada aksinews.id.
Nilai tertinggi di Kecamatan Wulandoni. Nilainya mencapai Rp. 6,5 juta sampai Rp. 7 juta. Uang ini, kabarnya akan dipakai untuk kegiatan ritual adat di desa Mulankera, dan mobilisasi untuk kegiatan di Lewoleba, bulan Maret mendatang.
Anggota DPRD Lembata yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata, Petrus Bala Wukak, SH yang dihubungi Selasa (15/2/2022) mengaku sudah memperoleh informasi mengenai pungutan itu. Di Kecamatan Wulandoni, kata dia, sudah 12 desa yang setor uang kepada pemerintah Kecamatan Wulandoni untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata.
Menurut Bala Wukak, selama pembahasan APBD II tahun anggaran 2022 pada masa sidang ketiga tahun 2021 silam, tidak pernah dibahas soal kontribusi dari desa. APBD II Lembata Tahun Anggaran 2022, jelas dia, sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,4 miliar lebih untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata atau Sare Dame. Dan dalam APBDes, tidak ada anggaran untuk kegiatan sare dame.
“Sekarang pihak kecamatan minta uang di desa untuk mendukung kegiatan Sare Dame. Ini sebuah kejahatan. Ini sebuah pungli karena tidak ada aturan. Karena itu, saya minta Satgas Pungli Polres Lembata segera mengambil tindakan tegas,” tandas Bala Wukak.
Dia juga meminta para camat yang sudah kumpulkan uang dari desa-desa, agar segera dikembaikan. Ya, “Saya minta camat yang sudah kumpulkan uang dari desa-desa segera untuk kembalikan,” pinta Bala Wukak.
Sementara itu, pada rapat Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah, Senin (14/2/2022), anggota banggar DPRD Lembata dari Fraksi Partai Demokrat, Antonius Molan Leumara mengatakan, di Kecamatan Buyasuri, camat minta uang satu juta untuk mendukung kegiatan Sare Dame.
Namun ada desa yang keberatan karena dalam APBDes tidak ada anggaran untuk kegiatan Sare Dame.
Anton mengatakan, tidak ada aturan yang menjadi dasar untuk mengumpulkan uang dari desa. Sehingga ini bisa dikategorikan sebagai tindakan pungli.(AN-01)