<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Mafia Tanah di Lembata Rugikan Masyarakat Kecil; LBH SIKAP: APH Harus Bertindak Tegas

aksinews by aksinews
21 November 2021
in Headline, Hukrim
0
Mafia Tanah di Lembata Rugikan Masyarakat Kecil; LBH SIKAP:  APH Harus Bertindak Tegas
0
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Lembata meminta apparat penegak hokum (APH), baik jaksa maupun polisi agar bertindak tegas dalam mengatasi mafia tanah yang marak di Lembata. Pasalnya, korbannya selalu masyarakat kecil yang berkekurangan.  

Kabid Advokasi & Eksternal LBH SIKAP, Rafael Ama Raya menjelaskan, mafia tanah hampir semua daerah di Indonesia masih menjadi persoalan serius dan menakutkan, termasuk Lembata. “Di Kabupaten Lembata sendiri cukup banyak persoalan sengketa tanah yang diduga proses sertifikasi atas tanah tertentu tanpa memperhatikan riwayat perolehan tanah dan mengabaikan banyak ketentuan lain yang berlaku”, tandasnya.

Catatan LBH SIKAP Lembata, papar Ama Raya, banyak sengketa agraria di Lembata salah satu penyebabnya adalah karena tanah masyarakat disertifikasi secara sepihak oleh pihak tertentu bekerja sama dengan oknum pejabat yang berwenang tanpa sepengetahuan pemilik yang sebenarnya. “Ini sangat tidak terpuji dan berpotensi menjadi masalah yang punya dampak yang sangat luas di masyarakat. Bisa terjadi kontak fisik dan sebagainya”, tegasnya, mengingatkan.

ADVERTISEMENT

“Kesimpulan sementara kami, maraknya sengketa agraria ini disebabkan oleh maraknya pensertifikasian tanah masyarakat yang mengabaikan riwayat perolehan tanah, dengan cara apa perolehan alas haknya dan sebagainya”, ujarnya.

LBH SIKAP menemukan sejumlah kejanggalan lahirnya sertifikat atas tanah tanpa sepengetahuan pemilik tanah yang sebenarnya. Ya, “Kami temukan di lapangan macam-macam bentuk masalahnya, diantaranya terdapat warga masyarakat yang sudah lansia, punya kekurangan, tidak bisa membaca dan menulis atau buta aksara, punya kekurangan ekonomi, punya kekurangan fisik atau disabilitas, tapi tanahnya disertifikasi oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemilik tanah sendiri”, jelasnya.

“Hal ini menguatkan dugaan kami bahwa di Lembata terdapat mafia tanah yang diduga bernaung di balik institusi negara yang bertugas untuk hal itu”, ungkap Ama Raya.

Pengacara jebolan Kota Jogjakarta ini, menambahkan, “Kami menduga kuat permainan ini sudah sering dilakukan oleh para oknum pemangku kepentingan bekerja sama dengan para mafia tanah yang membantu melancarkan tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum itu, seperti mensertifikasi tanah milik orang lain, memalsukan dokument tanah dengan tanpa mempedulikan siapa yang menguasai dan mengabaikan riwayat tanah yang disertifikasi.”

Anak muda asli Lembata ini berharap kepada para aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lembata, Kepolisian Resort Lembata maupun Pengadilan Negeri Lembata untuk sama-sama memberantas tindakan mafia tanah di Lembata. “Agar Lembata bersih dari tindakan memalukan itu.”

Menurut Ama Raya, masyarakat perlu tahu bahwa persoalan mafia tanah di seluruh Indonesia tengah menjadi perhatian serius Kapori dan Jaksa Agung. “Sehingga jangan takut untuk lawan praktek-praktek mafia itu karena Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung mendukung pemberantasan mafia tanah itu”, ujarnya.

Persoalan mafia tanah ini kian hari kian meresahkan dan menyebabkan kerugian material yang besar bagi masyarakat yang punya kekurangan secara ekonomi maupun masyarakat yang tidak punya pendidikan. “Olehnya itu, perlu dilakukan tindakan hukum yang serius atas mafia tanah ini”, harapnya.

Ama Raya menegaskan, masalah mafia tanah di Lembata banyak terjadi oleh karena diduga para oknum pelaku memiliki relasi baik dengan diduga oknum pejabat yang berwenang atas hal itu.

“Para mafia tanah dalam beraksi tentu menggunakan banyak modus operandi yang diciptakan agar tidak mudah dijangkau oleh hukum”, pungkasnya.

Lanjut Ama Raya, modus operandi yang biasa dilakukan misalnya dengan memalsukan dokumen (alas hak), pendudukan legal/tanpa hak wilde occupatie, berusaha mencari legalitas melalui pengadilan bahkan rekayasa perkara dan seteruanya.

“Dan pada akhirnya, mafia tanah ini tidak jauh dari masalah sengketa dan konflik horisontal masyarakat yang berdampak pada gangguan kamtibmas. Para pelaku mafia tanah memiliki keahlian tersendiri dalam melancarkan skenario melawan hukumnya sehingga segala proses berjalan tanpa hambatan dan dilancarkan secara sistematis dan terstruktur. Olehnya itu perlu penanganan yang ekstra serius dalam memerangi peroslan mafia tanah di Lembata ini”, tandas Ama Raya.

ADVERTISEMENT

Jika tidak diberantas dengan tegas, sambung dia, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, masyarakat yang punya keterbelakangan ekonomi dan pendidikan akan kehilangan tanah. “Jika demikian maka masyarakat akan kehilangan lapangan pekerjaan. Karena sebagian besar masyarakat yang kehilangan tanah akibat praktek mafia tanah berprofesi sebagai petani/pekebun dan peternak. Tidak ada lagi lahan berkebun dan beternak”, ungkapnya.(*/AN-01)

Ketetangan Foto: Advokat Rafael Ama Raya sedang mendampingi klien yang buta huruf memberikan kuasa khusus menggunakan cap jempok di hadapan Ketua PN Lembata.

Tags: #APHTegas#LBHSIKAP#MafiaTanah#RafaelAmaRaya
Previous Post

Bangkai Tikus di Kota Larantuka dan Pertobatan Ekologis !

Next Post

Tuai Kritik Usai Bubarkan Buruh Porter, Wakil Bupati Flotim : Tidak Punya Kompetensi Ngomong Seperti Ahli !

aksinews

aksinews

Next Post
Tuai Kritik Usai Bubarkan Buruh Porter, Wakil Bupati Flotim : Tidak Punya Kompetensi Ngomong Seperti Ahli !

Tuai Kritik Usai Bubarkan Buruh Porter, Wakil Bupati Flotim : Tidak Punya Kompetensi Ngomong Seperti Ahli !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved