Aksinews.id/Kupang – Aksi penyegelan 2 gedung Puskesmas di Kedang, Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri, mendapat perhatian aktivis mahasiswa Lembata di Kupang. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lembata agar segera menyelesaikan hak-hak kontraktor.
Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Asal Lembata (PERMATA) – Kupang periode 2021/2022, Turibius Senai Raya Rino yang dihubungi Rabu (17/11/2021), menyayangkan sikap pemerintah kabupaten lembata yang acuh tak acuh dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia mengatakan puskesmas adalah fasilitas publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. “Kita mau bagaimanakan dengan masyarakat yang tiba-tiba sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan? Sedangkan status bangunan puskesmas (fasilitas publik) sekarang sedang dalam masalah dan disegel”, ujarnya, prihatin.
Karena itu, dia menyampaikan tiga hal yang perlu disikapi pemerintah kabupaten Lembata. Pertama, Permata Kupang meminta pertanggungjawaban pemerintah kabupaten Lembata untuk segera mungkin menyelesaikan utang kepada pihak kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Balairung dan Puskesmas Wairiang yang saat ini disegel.
Kedua, Permata Kupang mendesak Pemerintah Kabupaten Lembata agar transparan dan akuntabel dalam melaksanakan setiap proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Lembata. Dan, Permata Kupang mendesak Pemerintah Kabupaten Lembata agar segera menemukan jalan keluar demi terwujudnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Sebagaimana diberitakan aksinews.id sebelumnya, aksi penutupan gedung Puskesmas Balauring dan Puskesmas Wairiang dilakukan Selasa (16/11/2021) lalu. Pelaksana lapangan pekerjaan bersama suplayer dan buruh bangunan melancarkan aksi itu lantaran hak-hak mereka belum dipenuhi. Mereka sengaja menyegel kedua gedung agar ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lembata.
“Selama ini, kami piker uang sudah cair ke kontraktor. Ternyata, uangnya masih tertahan di Pemda. Kami tagih kami punya uang, tapi kontraktor juga belum dibayar, sehingga uang ratusan juta rupiah ini belum dibayar juga”, ungkap Abubakar Sidik, salah satu suplayer pembangunan kedua gedung megah tersebut.
Proyek tersebut dikerjakan di masa kepemimpinan almarhum Bupati Eliaser Yentji Sunur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2019. Puskesmas Wairiang di Desa Bean dengan nomor kontrak: 01.02/SP.KONTRAK-P.WAIRIANG / DINKES / VII / 2019, tanggal kontrak 26 Juli 2019 itu memiliki nilai kontrak Rp.5.981.353.000.
Pelaksana pekerjaan, CV Lembah Ciremai sudah menyelesaikan kewajibannya membangun gedung Puskesmas tersebut. Bahkan, pekerjaannya sudah di-PHO. Akan tetapi, hak-hak pihak ketiga masih belum tuntas dibayarkan. Pemkab Lembata masih memiliki utang berkisaran Rp 2,4 Miliar kepada CV Lembah Ciremai. “Pekerjaan kami sudah selesai, dan sejak bulan Maret lalu sudah di-PHO. Kenapa hak-hak kami belum dibayar. Pemda bayar, baru kami bisa lunasi hutang-hutang kami dengan suplayer dan buruh bangunan”, ungkap Aries Langobelen, pelaksana lapangan CV Lembah Ciremai.(Henndy Tedemaking/AN-01)