<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Polkam Business

Wabup Agus Boli : Barang Di Bawah 25 Kg tidak Boleh Dirampas TKBM

aksinews by aksinews
3 November 2021
in Business, Ekbis, Headline, Hukrim, Polkam
0
Wabup Agus Boli : Barang Di Bawah 25 Kg tidak Boleh Dirampas TKBM
0
SHARES
963
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Larantuka – Buruh Pelabuhan Larantuka dilarang mengambil paksa barang bawaan penumpang kapal laut, jika beratnya di bawah 25kg yang bisa dibawa sendiri penumpang. Buruh dilarang mengambil paksa barang bawaan yang bias dibawa penumpang sendiri. Berat maksimum barang bawaan penumpang yang menggunakan jasa buruh non mekanik antara 25-50kg. Di atas 50kg akan menggunakan jasa buruh mekanik.

Demikian penjelasan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH, MH, M.IP ketika menetapkan harga jasa angkut buruh TKBM dan mencopot simbolis baju porter di Pelabuhan Larantuka, Rabu (3/11/2021). Ditegaskan, barang bawaan penumpang yang beratnya di bawah 25 kg tidak perlu memakai jasa buruh TKBM, kecuali penumpang tersebut dengan sukarela meminta bantuan jasa buruh TKBM. Tetapi jika penumpang tersebut sanggup membawanya sendiri, maka buruh TKBM dilarang memaksa memakai jasanya.

“Karena itu di tarif jasa buruh TKBM Pelabuhan Larantuka ini, saya menetapkan batas minimum barang penumpang 25kg, sedangkan maksimalnya 50kg sesuai kemampuan tenaga buruh TKBM untuk memikulnya”, tandasnya.

ADVERTISEMENT

“Sedangkan barang beratnya di atas 50 kg dalam satu paketan itu sudah memakai jasa buruh kelas mekanik. Artinya, dengan bantuan mesin pengangkut, bukan lagi untuk buruh TKBM kelas non mekanik atau tanpa jasa mesin alias mengandalkan tenaga manusia”, papar Agus Boli.

Dia mengingatkan bahwa tindakan memaksa membawa barang penumpang bias dikenakan sanksi hokum. Ya, “Jika ada buruh TKMB memaksa merampas barang penumpang di bawah 25 kg, maka buruh tersebut akan diberi sanksi, dicopot dari keanggotaan buruh TKBM Larantuka, dan dapat diproses hukum bila perlu. Tapi saya percaya teman-teman buruh sudah berubah sikap demi masa depannya dan tetap kerja di pelabuhan”, tegas Wabup Agus Boli

Dikatakan, pos pengaduan terpadu TNI-Polri, Pemda, Sahbandar dan Pelni, siaga di area pelabuhan. Pos ini siap menangani kasus di tempat.

Wakil Bupati Agus Boli yang terkenal cepat respon dan tegas ini menegaskan bahwa ini bentuk kepeduliaan mulia terhadap para penumpang dan nasib buruh itu sendiri agar lebih baik kedepan.

“Kita tegakan aturan untuk keamanan dan kenyamanan penumpang juga untuk kesempatan kerja bagi teman-teman buruh di Pelabuhan Larantuka. Para buruh juga terlindung dalam Undang-Undang tentang Ketanakerjaan Republik Indonesia”, tandasnya.

Wabup Agus Boli mampu menjelaskan kepada para buruh dan dapat di mengerti tanpa keributan.(*/AN-01)

ADVERTISEMENT
Tags: #PelabuhanLarantuka#TKBM#WabupAgusPayongBoli
Previous Post

Wabup Agus Boli Bubarkan Organisasi Porter Buruh Pelabuhan Larantuka

Next Post

Raja Larantuka Terima Peserta Munas ‘Sahabar Monsigneur Gabriel Manek’ Secara Adat

aksinews

aksinews

Next Post
Raja Larantuka Terima Peserta Munas ‘Sahabar Monsigneur Gabriel Manek’ Secara Adat

Raja Larantuka Terima Peserta Munas ‘Sahabar Monsigneur Gabriel Manek’ Secara Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved