Aksinews.id/Lewoleba – Pemberitaan atas peristiwa pembunuhan sadis di Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan, Rabu (27/10/2021) mengundang perhatian aktivis Taman Daun, John S. Batafor. Dia mengaku prihatin dengan judul-judul berita maupun foto-foto yang diposting, baik di laman media social maupun media mainstream.
Pasalnya, menurut dia, hal itu bisa berdampak bagi generasi muda, baik di Lembata maupun di luar Lembata. Harus ada upaya untuk mendidik public agar tidak melakukan hal serupa.
Ya, “Saya hanya ingin fokus menyoroti tentang dampak lebih besar bagi generasi muda Lembata ketika membaca judul, isi berita dan atau melihat gambar terkait kejadian ini”, ungkap John Batafor.
Tanpa merinci media atau akun mana yang telah memposting hal yang dirasaukannya, aktivis yang lagi fokus mendampingi penyintas di Ile Lewotolok ini mengharapkan agar semua pihak peduli pada generasi muda. Ya, “Saya hanya tidak ingin masyarakat Lembata khususnya anak remaja akhirnya menganggap hal sesadis ini menjadi hal yang biasa karena sering menonton, melihat, atau membaca kejadian-kejadian buruk”, tandasnya.
Asal tahu saja, pembunuhan sadis di Komak sudah menyita perhatian publik. Pelakunya sudah diringkus aparat Polres Lembata di kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro. Pelaku tak berkutik saat diringkus aparat. Langsung diborgol dan digiring ke Mapolres untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini berikut saksi-saksi lain yang lain”, jelas Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten.
Dijelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu langsung dijebloskan ke sel Tahanan Mapolres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Kalo pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan, tapi kalo persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maks 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Yoce Marten. (*/AN-01)