Aksinews.id/Lewoleba – Para bakal calon Kepala Desa (Kades) yang hendak ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lembata tahun ini harus berhitung secara cermat. Pasalnya, jumlah calon Kades sudah ditetapkan paling banyak hanya lima (5) orang. Dan, tidak akan mungkin melawan kotak kosong, karena disyaratkan minimal dua (2) orang calon Kades.
Hal itu diungkapkan Penjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Paskalis Yosep Setet dalam rapat bidang III (Keamanan dan Ketertiban) panitia Pilkades serentak Kabupaten Lembata, di ruang kantor Dinas PMD Kabupaten Lembata, Kamis (15/7/2021).
Ya, “Jumlah calon kepala desa minimal dua calon dan maksimal lima calon. Jika lebih dari 5 calon dalam satu desa, maka panitia akan melakukan seleksi untuk menetapkan paling banyak 5 orang dan sekurang-kurangnya dua calon kepala desa”, tandasnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Lembata, Ansel Bahy menyebut, ada 20 desa di Kabupaten Lembata yang rawan konflik Pilkades. Situasi rawan konflik ini dipicu oleh gesekan pendukung para bakal calon Kades. Bukan cuma gesekan di masyarakat, para pendukung juga tampak mulai “berperang” di media sosial.
Berdasarkan kajian dan pemetaan wilayah, jelas dia, terdapat tiga desa di Kecamatan Buyasuri yang berpotensi konflik, baik sebelum maupun pasca Pilkades. Yakni, Desa Benihading, Desa Kalikur dan Desa Leuburi.
Kecamatan Omesuri dua desa, Desa Balauring dan Dolulolong. Untuk Kecamatan Lebatukan, ada tiga desa yang punya potensi besar untuk konflik, yakni Desa Lewoeleng, Desa Hadakewa dan Desa Waienga.
Kecamatan Ile Ape Timur yang rawan konflik adalah Desa Jontona. Ia mengatakan hampir setiap kali ada pemilihan kepala desa, situasi di desa Jontona selalu “panas”. Sementara untuk Kecamatan Ile Ape, ada tiga desa yakni Laranwutun, Kolontobo dan Watodiri. Kecamatan Atadei, Desa Ile Kimok dan Atakore.
Sementara itu untuk Kecamatan Nagawutung, ada dua desa yang rawan atau berpotensi konflik yakni Desa Pasir Putih dan Babokerong. Kecamatan Wulandoni, desa Lamalera dan Desa Lamalera B. Sementara untuk Kecamatan Nubatukan yang rawan konflik yakni Desa Pada dan Watokobu. Sementara untuk Desa Baolangu, Nubamado aman dan sangat tergantung dari orang dari dua desa yang tinggal di Lewoleba.
Ansel Bahy mengingatkan, masalah yang sering muncul dan bisa menimbulkan konflik saat Pilkades nanti adalah soal pemilih, dan syarat pencalonan. Dikatakan, potensi konflik paling besar nanti kalau dalam desa tersebut ada dua pasangan calon yang maju. “Yang mesti mendapat perhatian penuh pihak keamanan, linmas adalah saat pemungutan dan penghitungan suara tanggal 8 November mendatang”, tandasnya.
Menanggapi penanganan keamanan ini, ketua bidang III panitia Pilakes serentak tingkat Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak mengharapkan agar petugas linmas, polisi dan TNI perlu melakukan penyamaan persepsi terlebih dahulu. Diharapkan adanya pembekalan dan pelatihan sehingga saat menjalankan tugas berjalan dengan baik dan tidak terjadi perbedaan persepsi sesama petugas keamanan. Ya, “Yang melakukan pengamanan saat Pilkades, sebaiknya didahulu dengan pelatihan dan pembekalan”, ujarnya.(*/fre/prokompim Setda Lembata)