Aksinews.id/Lewoleba – Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat kabupaten di Kabupaten Lembata terus melakukan konsolidasi untuk memantapkan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ini. Apalagi, sejumlah warga desa yang memiliki hak pilih, baik di Kecamatan Ile Ape maupun Kecamatan Ile Ape Timur, tersebar di lokasi hunian sementara (huntara), baik di Ile Ape maupun di Kota Lewoleba.
Kendati warga sejumlah desa sedang tidak berada di desanya akibat badai seroja yang meluluhlantakkan pemukiman di desanya, panitia Pilkades tingkat kabupaten tetap optimis untuk menggelar Pilkades serentak untuk 144 desa di Lembata. Hal ini dibahas serius dalam rapat koordinasi Panitia Kabupaten di pelataran kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lembata, Rabu (14/7/2021). Tampak para peserta rapat duduk berjarak dan tetap memakai masker sesuai protokol kesehatan.
Tahapan Pilkades serentak berdasarkan keputusan Bupati Lembata nomor 454/2021 tentang tahapan dan jadwal pilkades serentak tahun 2021 adalah sebagai berikut :
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Paulus Kedang selaku koordinator bidang 1 Pilkades serentak tingkat kabupaten Lembata mengharapkan dukungan dan kerja sama semua pihak dalam mensukseskan Pilkades serentak ini. “Rapat ini membahas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Juga, progres, tahapan, termasuk pencetakan surat suara, penetapan jumlah surat suara, jumlah TPS, kegiatan logistik, teknis distribusi surat suara dan logistic. Selain itu, rencana pelaksanaan monitoring, kesiapan unsur terkait, rencana rapat dan rencana aksi, juga pengawasan akan hal-hal yang timbul dalam tahapan Pilkades”, papar Paul Kedang.
Dia juga mengharapkan dukungan dan perlu adanya mekanisme yang jelas. Juga, perlu adanya sosialisasi kepada panitia agar memiliki pemahaman yang sama atas penafsiran beberapa aturan terkait Pilkades serentak. “Saya berharap kita bekerja sama, sama-sama bekerja dan bekerja tuntas”, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lembata, Said Kopong selaku ketua bidang 1 yang membidangi Pengendalian Data, Informasi, Logistik dan Teknis Penyelenggaraan Pilkades menyampaikan bahwa agenda rapat antara lain penajaman tugas bidang 1 sesuai Surat Keputusan Bupati dan persiapan sosialisasi.
“Ini merupakan rapat lanjutan dari rapat perdana 8 Juli lalu. Agenda rapat saat ini tentang penajaman tugas bidang 1, pembahasan sosialisasi, kemudian strategi pemutakhiran data pemilih khususnya di wilayah Kecamatan Ile Ape dan Kecamatan Ile Ape Timur yang terdampak badai Seroja serta menyamakan persepsi tentang mekanisme penyelesaian sengketa”, ujarnya, menjelaskan.
“Tadi juga disampaikan agar semua personil bidang 1 bekali diri dengan regulasi diantaranya Permendagri 65/2017, Perda Kabupaten Lembata Nomor 1/2018 dan Perbup Lembata nomor 65/2018”.
“Kami juga mengapresasi dukungan KPUD Lembata terhadap Pemkab dalam penyiapan dokumen DPT pemilu terakhir dan daftar pemilih berkelanjutan sebagai data awal yang nanti akan dipadukan dengan DP4 dukcapil”, terangnya.
“Selain itu, agenda penyamaan persepsi terkait tafsiran lebih lanjut terkait beberapa hal tentang ketentuan Pilkades serentak, dan kita berharap hal pertama kita menajamkan dulu tugas, memahami dan mendalami sampai dengan 28 Desember 2021 adalah pelantikan 144 kepala desa terpilih se-Kabupaten Lembata.”
Dijelaskan, ada 10 tugas panitia Kabupaten bidang 1 Pengendalian Data, Informasi, Logistik dan Teknis Penyelenggaraan Pilkades panitia Pilkades serentak sesuai SK antara lain menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diserahkan ke desa, menetapkan jumlah suara dan kotak suara, menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan kepala desa serentak, menyusun tata cara pemungutan suara dan perhitungan suara dan fasilitas lainnya.
Selain itu, memfasilitasi pencetakan surat suara serta perlengkapan lainnya, menyampaikan surat suara, kota suara dan kelengkapan lainnya, memfasilitasi penyelesaian masalah dalam pemilihan kepala desa serentak, melakukan pengawasan, penyelenggaraan pemilihan kepala desa serta membuat rekomendasi kepada Bupati Lembata dan melakukan evakuasi pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil Lembata, Siprianus Suya menjelaskan bahwa dinas yang dipimpinnya tidak memiliki akses terhadap data penduduk potensial pemilih. Ya, “Terkait daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), Dukcapil Lembata tidak diberi akses oleh Kemendagri terhadap data by name by address. Namun berkaitan dengan Pilkades serentak, kami telah menyurati Dirjen Dukcapil Kemendagri dimana masih berproses untuk memberikan akses. Paling lambat tanggal 25 Juli diharapkan data dimaksud sudah diserahkan oleh pihak Kemendagri kepada kita”, ujarnya.
Jumlah penduduk Lembata per 31 Desember 2020 sebanyak 139.889 jiwa, dimana jumlah laki-laki sebanyak 67.922 jiwa, sedangkan wanita sebanyak 71.967 jiwa. “Untuk data perekaman E-KTP, yang sudah merekam ada 86.950 jiwa sedangkan yang belum itu ada 52.347 jiwa”, jelas dia. (*/fre/prokompim Setda Lembata)