<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polda NTT Mulai Periksa Saksi-saksi Terkait Laporan Pidana Pembongkaran Rumah Robi Mella

aksinews by aksinews
24 April 2021
in Headline, Hukrim
0
Polda NTT Mulai Periksa Saksi-saksi Terkait Laporan Pidana Pembongkaran Rumah Robi Mella
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Laporan pidana terkait pembongkaran rumah milik Robi Damianus Mella di kelurahan Karangsirih, kecamatan kota Soe, kabupaten Timor Tengah Selatan, propinsi NTT oleh oknum Pemda TTS pada Selasa (13/4/2021) mulai memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi oleh Ditreskrimum Polda NTT.

Robi Damianus Mella  diperiksa sebagai saksi Korban oleh Penyidik Bripka Yohannis R Glen Salomons, S.I.Kom, M.H diruangan Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda NTT pada Rabu, 21 April 2021. Robi Mella diperiksa dari pkl 9.00 sampai pkl 12.00 wita. Robi Mella didampingi kuasa hukumnya Ahmad Azis Ismail, SH dan Abdul Hamid, SH dari Firma Hukum ABP. Robi Mella dicecar 42 pertanyaan.

Saksi lain yang sudah periksa yakni Yakob Pitait dan Piter Tasekeb yang diperiksa pada Kamis (22/4/2021) oleh penyidik Yohannis R. Glen Salomons, S.I.Kom, M.H. Dua saksi tersebut dicecar dengan 32 pertanyaan.

ADVERTISEMENT

Saksi dari oknum Pemerintah Daerah kabupaten Timor Tengah Selatan dijadwalkan akan diperiksa pada hari Jumat, 30 April 2021.

Copian surat panggilan dari Polda NTT dengan Nomor B/339/IV/RES.1.10./2021/Ditreskrimum tanggal 23 April 2021 pada saksi-saksi yang ditandatangani oleh Kombes Pol Eko Widodo, S.I.K selaku Direktur Reskrimum Polda NTT.

Surat panggilan ditujukan ke Bupati TTS untuk menghadirkan saksi-saksi; Drs Samuel L.I. Fallo, M.Si selaku asisten Pemerintahan, Mariance Tse, S.Sos, M.Si selaku Kabag Tatapem, Oktovianus Nabuasa, S.Sos, M.Si selaku Kadis Perijinan, Yohanis Lakapu, SE selaku Kepala BPKAD, Yopich Y. Magang, S.Sos selaku Kasat Pol PP, Abu Sidin Sakeh, S.Sos, M.Si selaku Kabid Aset BKAD, Melianus Nait Boho, SH selaku Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP, Sovie M. D. Makandoloe, SH selaku Kabid Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP, Yohanes Naisoko selaku Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Sat Pol PP, Emanuel Wio selaku Kasubag TU Program dan Pelaporan Sat Pol PP.

Petrus A. C. Nesimnasi, A. MA, Friets E. GA, SH, Gracildo Bereloe, Norce E. Sesa Tonis, Susten Ottu, Melianus Toh, Abiat Tamonop, SH, Danceman Radja Pono masing-masing selaku pelaksana Sat Pol PP.

ADVERTISEMENT

Dalam surat panggilan, Penyidik yang akan memeriksa saksi-saksi dari Pemda TTS yakni: Iptu Gama Anindyaguna, S.I.K, MH, Bripka Yohannis R. Glen Salomons, S.I.Kom, MH, Bripka Erwin Sondri Ratucoreh, Briptu Ruben Yohanes Wabang, S.Pd, Bripka Dina Yuni Puspitasari, SH dari Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda NTT.

Rizal Simon Thene, S.H., M.Hum selaku kuasa hukum Robi Damianus Mella dari LKBH FH Undana saat ditemui Sabtu, (24/4/2021) membenarkan panggilan Polda NTT kepada oknum Pemda TTS yang akan diperiksa sebagai saksi.

“Ya benar, ada panggilan dari Polda NTT kepada saksi-saksi dari Pemda TTS. Mereka diperiksa pada Jumat, 30 April 2021. Pemeriksaan mereka terkait pengetahuan mereka soal pembongkaran rumah Robi Damianus Mella pada Selasa, (13/4/2021) oleh Pemda TTS. Ini masih dalam tahapan Lidik”, jelas advokat Rizal yang juga dosen Fakultas Hukum Undana ini.

Rizal mengatakan, kliennya sudah diperiksa selaku saksi korban oleh Polda NTT. Rumahnya dirusak dan dibongkar dengan alat berat. “Keterangan klien kami Robi Mella seputar perusakan rumah, berapa luas bangunan rumah, siapa-siapa yang melakukan perusakan dan lain-lain.”

“Soal tanah silahkan dibawa ke ranah perdata. Yang kami lapor adalah perusakan dan pembongkaran rumah klien kami yang dilakukan dengan melawan hukum.”

“Soal tanah ya klien kami juga memiliki bukti hak, jika Pemda TTS juga memiliki bukti hak silahkan diuji dipengadilan. Kalau bangunan itu milik klien kami yang dibangun dengan biaya sendiri diatas tanahnya sendiri”, tandasnya.

Dia mengingatkan, “Tidak dibenarkan membongkar rumah orang lain dengan sewenang-wenang. Masuk dipekarangan rumah orang lain tanpa ijin saja dapat dipidana, apalagi ini masuk dan merusak rumah orang lain.”

Dikatakan, adanya hukum untuk membatasi kewenangan itu agar tidak digunakan dengan sewenang-wenang oleh siapapun. “Kalau sudah sewenang-wenang dan melawan hukum maka dapat dipidana jika cukup bukti. Kami dorong proses hukum ini terus berjalan, biar ada efek jera bagi pelaku”, ujarnya.

Dia menambahkan, “Kami tim hukum Robi Damianus Mella akan mengawal proses hukum ini sampai selesai, dan selalu koperatif dengan Penyidik Polda NTT”.

Harusnya, sambungnya, Pemda melindungi hak-hak dasar warganya. “Karena hal itu adalah tugas utama pelayanan Pemerintah, bukan mengusir dengan cara menggusur mereka. Karena rumah klien kami digusur maka klien kami hidup sementara dirumah keluarga di kota Soe dengan berpindah-pindah tempat atau rumah”, jelas Rizal putra Rote ini. (*/fre)

Tags: #LaporanPidana#PemkabTTS#PengrusakanRumahWarga#PoldaUsut
Previous Post

Panitia Satu Hati Untuk NTT Galang Donasi Lebih dari 200 Ton

Next Post

Di Kebun, Ema Monika Menangis Kala Lima Pastor Ordo Carmel Menumpangkan Tangan

aksinews

aksinews

Next Post
Di Kebun, Ema Monika Menangis Kala Lima Pastor Ordo Carmel Menumpangkan Tangan

Di Kebun, Ema Monika Menangis Kala Lima Pastor Ordo Carmel Menumpangkan Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved