Oleh Nikolaus Lanang Gesi, S.Pd
Latar Belakang
Salah satu wujud aktualisasi pemerintah membentuk suatu badan yang mengganti keberadaan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) yakni komite sekolah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor: 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. Penggantian nama BP3 menjadi komite sekolah berdasarkan atas perlunya keterlibatan masyarakat secara penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu tujuan pembentukan komite sekolah adalah meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Hal ini berarti peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, bukan hanya sekedar memberikan bantuan berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan yang berupa pemikiran, ide, gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu sekolah. Shields (1994) dalam Nurkolis (2003:125) Menyatakan bahwa reformasi pendidikan harus sampai pada hubungan antara sekolah dengan keluarga dan sekolah dengan masyarakat dengan cara melibatkan secara aktif dalam kegiatan-kegiatan sekolah baik yang terkait langsung dengan kegiatan pembelajaran maupun dengan kegiatan pembelajaran non instruksional.
Dalam pelaksanaan pendidikan tidak bisa dilaksanakan sendiri, tapi perlu ada lembaga pendidikan yang mewadahi proses pendidikan itu baik lembaga pendidikan swasta maupun negeri. Dalam menjalankan proses pendidikan tersebut, juga tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak adanya kerjasama antara semua pihak. Dalam hal ini, pihak-pihak yang terkait saling membantu satu sama lain dan punya tugas dan peran masing-masing seperti kepala sekolah, komite sekolah, dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan suatu organisasi seperti komite sekolah.
Dalam pengertiannya, komite sekolah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Komite sekolah dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh stakeholder pendidikan. Komite sekolah merupakan suatu badan atau lembaga nonpolitis atau nonprofit. Komite ini dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan pada tingkat sekolah. Mereka bertanggungjawab membantu sekolah dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Menurut UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/ wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa komite sekolah terdiri atas unsur; orangtua siswa, wakil tokoh masyarakat (bisa ulama/rohaniawan, budayawan, pemuka adat, pakar atau pemerhati pendidikan, wakil organisasi masyarakat, wakil dunia usaha dan industri, bahkan kalau perlu juga wakil siswa, wakil guru-guru, dan kepala sekolah).
Tujuh peranan komite sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni : (a) membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan. (b) melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. (c) mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu. (d) melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan. (e) memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah. (f) melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). (g) meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu.
Kenyataan selama ini komite sekolah dalam melakukan aktivitas perannya dilakukan secara terpisah-pisah tidak berlangsung secara berkesinambungan. Dalam melakukan aktivitasnya, mereka tidak mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan, tetapi menyalurkan kehendak pribadi. Peran–peran yang dijalankan komite sekolah lebih terfokus dalam pencarian sumber pendanaan dan mengikuti pertemuan untuk kepentingan tertentu sedangkan peran-peran yang lain diabaikan. Mereka merasa itu merupakan tanggung jawab sekolah dalam hal meningkatkan mutu pendidikan sekolah.
Berdasarkan uraian diatas maka peneliti melakukan penelitian tindakan sekolah dengan judul “Meningkatkan Mutu Sekolah SD Negeri Oringbele Gunung Desa Tuwagoetobi Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur Melalui Peran Dan Fungsi Komite Sekolah.”
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan mendasar yang hendak diteliti adalah bagaimana peranan Komite Sekolah dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan ?
Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang bermanfaat:
- Bagi sekolah, sebagai informasi mengenai upaya yang telah dilakukan komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
- Bagi Komite sekolah sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan upaya peningkatan mutu pendidikan.
Penelitian ini dilaksanakan pada SD Negeri Oringbele Gunung desa Tuwagoetobi Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021. Subyek dalam penelitian ini adalah Komite Sekolah di SD Negeri Oringbele Gunung, dan orangtua siswa SD Inpres Oringbele Gunung, Desa Tuwagoetobi Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.Variabel dalam penelitian ini merupakan penelitian dengan variabel tunggal dimana peranan komite sekolah adalah variabelnya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah :
- Wawancara
Teknik pengumpulan data dengan wawancara adalah suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan daftar pertanyaan yang telah dibuat yang mana menyangkut dengan objek yang diteliti. Menurut Riduwan (2009) wawancara adalah cara pengumpulan data yang diperoleh secara langsung dari sumbernya.
Peneliti mengadakan wawancara langsung dengan Ketua Komite Sekolah tentang peranan Komite Sekolah, berdasarkan pertanyaan yang dibuat peneliti.
- Rating Scale
Rating Scale yaitu, data mentah yang didapat berupa angka kemudian ditafsirkan dalam pengertian kualitatif.
- Angket
Angket adalah cara pengambilan data dengan menggunakan daftar pertanyaan tertulis.
Dalam menganalisis data yang dikumpulkan maka peneliti menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, dimana peneliti mendeskripsikan data yang telah dikumpulkan melalui teknik rating skala.
Kategori yang digunakan untuk menentukan interval jawaban responden adalah : Sangat tidak baik (STB), Kurang baik (KB), Cukup baik (CB), Baik (B), Sangat baik (SB).
Data dikumpulkan dari angket dan wawancara untuk melihat peranan komite sekolah dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan di SD Negeri Oringbele Gunung. Angket yang pertama mengenai peranan Komite Sekolah dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan di SD Negeri Oringbele Gunung. Pilih dan berilah tanda (x) pada kolom :
SB : Sangat baik
B : Baik
CB : Cukup baik
KB : Kurang baik
STB : Sangat tidak baik
Angket Tentang Peranan Komite Sekolah
Tabel 4.4
Jawaban Responden Tentang Peranan Komite Sekolah
C. Analisis Data
Dalam menganalisis data yang dikumpulkan peneliti menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, dimana data dikelompokkan kemudian diolah dengan menggunakan rating scala. Data yang di ambil adalah data pada skor item tertinggi, yaitu 5 (lima). Skor tertinggi ini dikalikan dengan tiap pernyataan dan dikali 30 responden. Hasil dari tiap skor dibandingkan untuk melihat, pada tempat mana penskorsan itu. Apakah pada tempat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup Baik (CB), Kurang Baik (KB), atau Sangat Tidak Baik (STB). Hasil dari skor tertinggi 5 dapat dilihat secara rinci di bawah ini :
- Angket
a) Angket no.1
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 135.
b) Angket no.2
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 132.
c) Angket pertama no.3
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 133.
d) Angket petama no.4
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 133.
e) Angket pertama no 5
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 128.
f) Angket pertama no.6
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 119.
g) Angket pertama no.7
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 136.
h) Angket pertama no.8
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 129.
i) Angket pertama no.9
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 131.
j) Angket pertama no.10
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 137.
2. Wawancara
Wawancara ini dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2018, yang di wawancara adalah Ketua Komite Sekolah Dasar Negeri Oringbele Gunung
a. Bagaimanakah peranan komite sekolah pada SD Negeri Oringbele Gunung sebagai pemberi pertimbangan?
Jawaban :
Menangani tentang kehadiran siswa, disiplin, dan keamanan sekolah.
b. Bagaimanakah peranan komite sekolah pada SD Negeri Oringbele Gumung sebagai pendukung?
Jawaban :
Mendukung orangtua dalam menangani sekolah dalam hal pembuatan pagar sekolah dengan bantuan tenaga orangtua.
c. Bagaimana peranan komite sekolah SD Negeri Oringbele Gunung bertindak sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat pada satuan tingkat pendidikan?
Jawaban :
Selalu memberikan informasi tentang perkembanagan pendidikan baik dari tingkat kabupaten, propinsi maupun yang berskala nasional.
d. Bagaimana tindakan komite sekolah sebagai pengontrol?
Jawaban :
Berkunjung ke sekolah dan berkonsultasi dengan guru tentang keadaan sekolah.
e. Bagaimana mutu pendidikan SD Negeri Oringbele Gunung pada tahun terkahir ini?
Jawaban:
Bagus. Untuk sekolah kami dalam tahun ajaran 2019/2020 hasil kelulusan sangat bagus.
f. Bagaimana peranan komite sekolah dalam menunjang mutu pendidikan pada sekolah SD Negeri Oringbele Gunung?
Jawaban :
Menyadarkan kepada orangtua akan pentingnya pendidikan bagi anak-anak.
D. Pembahasan
Untuk mengetahui sejauh mana ada pengaruh atau tidaknya peranan Komite Sekolah terhadap prestasi belajar siswa maka siswa diberikan beberapa pertanyaan melalui angket. Data yang ada, ditabulasikan dengan mengggunakan ratting scale, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui pada kategori mana peranan komite sekolah dalam meningkatkan prestasi belajar siswa. Data yang diambil adalah data pada skor item tertinggi. Hal ini dapat dilihat pada penskorsan tiap pernyataan dibawah ini :
- Angket
A. Angket no.1
Skor item tertinggi 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan pertama, jumlah jawaban yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pada pernyataan pertama adalah 135. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan di satuan pendidikan menurut 30 responden berada pada interval 135 sampai dengan 150. Hal ini membuktikan bahwa interval dari jawaban responden berada dalam kategori baik.
B. Angket no. 2
Skor 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan kedua, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah hasil pengumpulan data pernyataan kedua adalah 132. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komite sekola adalah pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan menurut 30 responden berada pada interval 132 sampai dengan 150. Hal ini membuktikan bahwa interval dari jawaban responden berada pada kategori baik.
C. Angket no.3
Skor 5 = 5 x 10x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan ketiga, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah skor hasil pengumpulan data adalah 133. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komite sekolah sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan, menurut 30 responden berada pada interval 133 sampai dengan 150. Hal ini membuktikan bahwa interval jawaban dari responden berada pada kategori baik.
D. Angket no.4
Skor 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan keempat, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah skor hasil pengumpulan data adalah 133. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan, menurut 30 responden berada pada interval 133 sampai dengan 150. Hal ini membuktikan bahwa interval dari jawaban responden berada pada kategori baik.
E. Angket no.5
Skor 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan kelima, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah skor hasil pengumpulan data adalah 128. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komite sekola selalu mengupayakan kemajuan bagi sekolah, menurut 30 responden berada pada interval 128 sampai dengan 150. Hal ini menunjukkan bahwa interval dari jawaban responden berada pada kategori cukup baik.
F. Angket no.6
Skor 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan keenam, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah skor hasil pengumpulan data adalah 119. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa merumuskan program-program prioritas sekolah,sasaran-sasaran pengembangan sekola,strategi pencapaian sasaran, pengendalian dan evaluasi pencapaian sasaran sekolah, menurut 30 responden berada pada interval 119 sampai dengan 150. Hal ini menunjukkan bahwa interval jawaban responden berada pada kategori kurang baik.
G. Angket no.7
Skor 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan ke tujuh, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah skor hasil pengumpulan data adalah 136. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komite sekolah selalu melakukan monitoring dan evaluasi diri secara regular serta melaporkan dan membahas hasilnya dalam forum komite sekolah, menurut 30 responden berada pada interval 136 sampai dengan 150. Hal ini membuktikan bahwa interval jawaban responden berada pada kategori baik.
H. Angket no.8
Skor 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan kedelapan, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah skor hasil pengumpulan data adalah 129. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komite sekolah selalu menyusun laporan tahunan sekolah yang menggmbarkan pelaksanaan perencanaan tahunan sekolahpeduli terhadap masalah siswa, menurut 30 responden berada pada interval 129 sampai dengan 150. Hal ini membuktikan bahwa interval jawaban dari responden berada pada kategori baik.
I. Angket no.9
Skor 5 = 5x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan kesembilan, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah skor hasil pengumpulan data adalah 131. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komite selalu melakukan review sekolah, menurut 30 responden berada pada interval 131 sampai dengan 150. Hal ini membuktikan bahwa interval jawaban dari responden berada pada kategori baik.
J. Angket no.10
Skor 5 = 5 x 1 x 30 = 150
Pada angket pertama pernyataan kesepuluh, jumlah skor yang diperoleh dari 30 responden adalah 150 sedangkan jumlah skor hasil pengumpulan data adalah 137. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komite sekolah selalu memantau kinerja sekolah, menurut 30 responden berada pada interval 137 sampai dengan 150. Hal ini membuktikan bahwa interval jawaban responden berada pada kategori baik.
2. Wawancara
Wawancara dilaksanakan pada komite sekolah dan orangtua orangtua wali murid untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan komite sekolah dalam menunjang kegiatan belajar dan pembelajaran di sekolah. Dengan melihat hasil wawancara yang dilaksanakan pada bulan Februari 2018 maka dikatakan bahwa Komite sekolah dalam menjalankan tugasnya selalu bekerjasama sama dengan guru untuk memudahkan program yang telah di gariskan secara bersama-sama.
Berdasarkan penelitian dan pembahasan di atas disimpulkan bahwa peranan komite sekolah dapat : Meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah SD Negeri Oringbele Gunung. Komite sekolah sangat membantu sekolah karena berperan sebagai pemberi pertimbangan, sebagai pendukung, sebagai mediator dan sebagai pengontrol yang sangat membantu sekolah dalam mencapai tujuan pendidkan yang akan akan dicapai. Hasil yang telah dicapai dalam penelitian ini maka penulis menyarankan agar : Komite sekolah hendaknya secara aktif berperan sebagai pemberi pertimbangan dalam pengambil keputusan sesuai dengan tujuan yang akan dicpai. Komite sekolah harus secara aktif sebagai pendukung, sebagai mediator, dan sebagai pegontrol dalam memberikan sumbangan pikiran bagi para pembuat keputusan dalam memberikan pengayaan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar. Untuk mahasiswa, kiranya tulisan ini dapat menjadi bahan untuk penelitian selanjutnya, dengan melihat segala kelemahan dan kekurangan untuk mencapai hasil yang lebih baik.