Lewoleba – Entah apa alasannya, sampai saat ini, keluarga almarhumah Veronika Tuto (76), yang meninggal dan divonis terpapar Covid-19, belum menerima surat keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan swab dari RSUD Lewoleba. Jenazah almarhumah sudah dimakamkan di pekuburan umum Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Jumad (29/1/2021), sesuai protokol kesehatan.
“Sampai nenek saya kemarin selesai dikubur juga pihak RSUD Lewoleba belum memberikan rekam medis atau bukti bahwa nenek saya terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Sandro Balawangak, cucu almarhumah kepada media di Lewoleba, melalui saluran whatsapp, Sabtu (30/1/2021).
Kendati tidak memperoleh surat keterangan medis terkofirmasi Covid-19, keluarga almarhumah Veronika Tuto memperkenankan petugas melakukan pemakaman jenazahnya di pekuburan umum Desa Jontona. Mereka ikhlaskan penerapan protokol kesehatan dalam pemakamannya demi kesehatan keluarga dan masyarakat luas. Hanya saja, mereka menyayangkan penanganan pasien di RSUD Lewoleba.
Ya, “Disampaikan secara lisan oleh dokter Bayu bahwa hasil swab positif Covid-19 tanpa menunjukan hasil test resminya. Hanya lisan oleh dokter Bayu,” ungkap Sandro, prihatin.
“Parahnya lagi, tindakan dokter sejak masuk IGD RSUD hanya rekam jantung dan pacu jantung dengan obat jantung, infus dan oksigen. Padahal nenek saya tidak sedang sesak napas,” ungkap dia, lirih.
Dia tidak melihat upaya tim medis untuk meningkatkan imun tubuh almarhumah neneknya. “Mereka tidak pernah suntik vitamin atau tindakan medis lainnya yang untuk meningkatkan imun tubuh.. Selang yang dipasang di hidung yang katanya untuk makanan juga hanya slang saja tanpa ada apa apa. Ujung slangnya dilepas begitu saja di lantai,” papar Sandro, kesal.
Belum usai kekesalan keluarga almarhumah Veronika Tuto, merebak lagi problem surat keterangan dari pasien rujukan Puskesmas Wulandoni yang meninggal dunia di IGD RSUD Lewoleba dan divonis terpapar Covid-19. Warga Luki, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni, almarhumah Aiysah Haji Amir, 58 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Lewoleba, Sabtu (30/1/2021) pagi, diambil paksa keluarga dari mobil ambulance yang hendak membawa jenazah almarhumah untuk dimakamkan.
Keluarga membawa pulang jenazah almarhumah ke rumah duka di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, dan selanjutnya diantar ke Luki, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni dengan mobil penumpang umum Al-Ikhlas. Belum ada seorang pun pejabat daerah yang memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini. Pihak RSUD Lewoleba maupun Satgas Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lembata belum mau buka suara. Berbagai kalangan masyarakat mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan klarifikasi atas kedua kasus ini.(*/fre/ primkompim setda lembata )