Lewoleba – Satu lagi pasien yang didiagnosa terpapar Covid-19 meninggal di RSUD Lewoleba, Sabtu (30/1/2021). Warga Luki, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni, almarhumah Aiysah Haji Amir, 58 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 06.00 Wita.
Pihak keluarga mengambil paksa jenazah almarhum dari mobil ambulance RSUD Lewoleba, dan menolak pemakaman dengan protokol kesehatan ala Covid-19. Pasalnya, hingga pukul 12.00 Wita, keluarga belum menerima surat keterangan resmi dari RSUD Lewoleba yang menyatakan bahwa almarhum terpapar Covid-19.
Selain itu, keluarga melihat adanya perbedaan diagnosa yang disampaikan pihak RSUD Lewoleba dan dokter pada Puskesmas Wulandoni. Pihak Gugus Tugas penanganan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Lembata pun tidak ada yang memberikan penjelasan resmi terkait kematian almarhumah, apakah karena Covid-19 atau penyakit bawaan lainnya. Pihak RSUD Lewoleba sendiri tidak menunjukan Hasil Pemeriksaan Kesehatan yang menyatakan bahwa pasien/almarhumah menderita Covid -19.
Keluarga almarhumah yang memindahkan jenazah dari mobil ambulance ke mobil pick up hanya mengenakan masker. Tidak tampak anggota keluarga mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), kecuali masker. Hanya petugas RSUD Lewoleba yang tampak mengenakan APD lengkap. Petugas medis tampak tak berdaya ketika keluarga memindahkan jenazah almarhumah.
Suami almarhumah, Muhamad Aba Gaus menjelaskan bahwa istrinya sempat dirawat inap di Puskesmas Wulandoni pada hari Selasa (26/1/2021) lalu. Keluhannya, sakit pada bagian belakang. Dan, pada hari Kamis (28/1/2021), dokter Puskesmas Wulandoni memperbolehkannya pulang ke rumah.
Akan tetapi, pada hari Jumad (29/1/2021), dia kembali mengeluh sakit. Sehingga kembali masuk rawat inap di Puskesmas Wulandoni. Malamnya, sekitar pukul 19.00 Wita, almarhumah dirujuk ke RSUD Lewoleba. Karena kondisi jalan yang rusak parah, mobil yang mengantar pasien baru tiba di RSUD Lewoleba pada pukul 04.00 Wita. Petugas medis langsung mengambil tindakan. Namun cuma berselang dua jam kemudian, petugas rumah sakit menyampaikan bahwa pasien sudahg meninggal dunia.
Menurut Aba Gaus, hasil diganosa dokter serta hasil pemeriksaan laboratorium Puskesmas Wulandoni menyatakan bahwa istrinya menderita penyakit lambung, kolesterol, asam urat dan HB rendah. Sedangkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Lembata, almarhumah divonis menderita gula darah dan Covid-19.
Mulanya, Aba Gaus dan keluarga masih kooperatif dan menerima pemakaman almarhumah menurut sesuai protokol kesehatan. Syaratnbya, keluarga meminta agar diperlihatkan hasil pemeriksaan medisnya secara resmi. Namun sampai pukul 12.00 Wita, pihak RSUD Lewoleba maupun Satgas Covid-19 tidak juga memenuhi permintaan keluarga. Sehingga keluarga mengambil secara paksa jenazah untuk dibawa ke rumah duka di Wangatoa bawah, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan. Sekitar pukul 14.00 Wita, jenazagh diberangkatkan ke Luki, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni, dengan angkutan umum Al-Ikhlas.
Sejumlah warga Lewoleba mengaku cemas dengan penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Lewoleba. “Keluarga yang sudah bersentuhan langsung dengan almarhumah itu mau dirapit atau tidak? Bagaimana kalau mereka terpapar Covid-19 juga? Bisa parah Lembata kalau begini caranya,” gerutu seorang warga, prihatin. Beberapa warga lainnya meminta pemerintah lebih tegas lagi menangani masalah Covid-19 ini. “Peristiwa hari ini menjadi preseden buruk bagi penanganan Covid di Lembata,” ujar warga lainnya.(*/fre)
Makanya pihakmedis di RSUD jg harus sampekan dgn jelas,dan tunjukan bukti surat hasil pemeriksaan yg jlas…jgn hanx akal2lan doang…tdak jelas
Kita butuh kejelasan dari pihak medis, terutama hasil pengecekan resmi tentang penyakit yang berbahaya ini, dari pasien yang bersangkutan apalagi sampai meninggal dunia hanya karena penyakit ini. Butuh kejelasan.