Oleh Silvester Kian Witin, S.Fil
Staf Pengajar SMA Negeri Larantuka
Terminologi entrepreneurship dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan kata kewirausahaan pada prinsipnya merupakan sebuah sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Menurut Zimmerer, sesuatu yang baru dan bernilai tambah itu dapat diciptakan melalui pengembangan teknologi baru (developing new technology), penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge) dan perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services) serta penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources),(Zimmerer, 1996).
Dalam konteks ini maka sikap serta jiwa kewirausahaan atau entrepreneurship itu merupakan sebuah keniscayaan yang tumbuh dan berkembang dalam diri setiap peserta didik dalam sebuah proses pembelajaran di sekolah. Hal ini telah dengan sangat jelas diamanatkan dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan bahwa satuan pendidikan sebagai organisasi yang khas mempunyai tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat yang diselenggarakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Selain itu satuan pendidikan juga merupakan institusi yang melakanakan proses pendidikan dalam tataran mikro dan menempati posisi penting karena pada satuan pendidikan tersebut terjadi proses pendidikan dan proses sosial sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi dan memperoleh bekal untuk kehidupan kelak di masyarakat. Pemerintah melalui program SMA Rujukan telah menggarisbawahi beberapa hal penting misalnya Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti (GPBP) dan juga Penumbuhan jiwa dan semangat Kewirausahaan atau Entrepreneurship dalam diri setiap peserta didik, yang diperolehnya melalui beberapa mata pelajaran MULOK dan mata pelajaran Ekonomi.
Program ini sudah mulai dijalankan oleh beberapa sekolah di Kabupaten Flores Timur, yaitu SMA Negeri 1 Larantuka dan SD Inpres Supersemar. Implementasi dari kegiatan pengembangan kewirausahaan itu nampak dalam motivasi pelaksanaan program kewirausahaan dan pelaksanaan lomba kreativitas siswa yang telah dilaksanakan dalam bentuk bazaar pada bulan November 2016 yang lalu.
Pendidikan Entrepreneurship Di Sekolah : Implementasi teori dan konsep
Pendidikan Kewirausahaan (Entrepreneurship) yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran di sekolah pada hakekadnya bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki kharakter, pemahaman dan keterampilan sebagai wirausaha.
Pendidikan kewirausahaan ini dapat dimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah, yang dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek yaitu : Pertama, pendidikan Kewirausahaan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran. Semangat kewirausahaan itu selalu ada dan termaktub dengan jelas dalam setiap mata pelajaran.
Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari dan sekaligus peduli dan mampu menginternalisasikan nilai-nilai kewirausahaan dalam perilaku hidupnya. Nilai-nilai pokok itu antara lain yaitu mandiri, kreatif, pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras. Peserta didik diupayakan untuk mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dalam konteks ini maka mata pelajaran yang sangat dianjurkan adalah mata pelajaran MULOK dan juga ekonomi.
Kedua, pendidikan kewirausahaan dapat dilaksanakan melalui Pengembangan Diri. Kegiatan ini merupakan kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum, yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minatnya.
Ketiga, Pendidikan Kewirausahaan yang terpadu dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler. Kegiatan Ekstra-Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Visi kegiatan ini adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Keempat, perubahan pelaksanaan pembelajaran kewirausahaan dari teori ke praktek. Muara akhir dari pendidikan entrepreneurship ini yaitu pencapaian tiga kompetensi peserta didik yang meliputi penanaman kharakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill. Peserta didik mampu mengaplikasikan teori dan konsep dalam kehidupan hariannya.
Kurikulum 2013 dan kurikulum-kurikulum sebelumnya hemat saya telah dengan jelas mengisyaratkan tentang urgensi pendidikn entrepreneurship atau kewirausahaan dalam setiap pembelajaran di sekolah. Ruang itu telah ada dan terbuka lebar untuk pendidikan kita. Penekanannya pada kreativitas dan semangat pro-aktif dari lembaga pendidikan dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan untuk memanfaatkan peluang ini demi terciptanya sebuah pendidikan yang berkualitas.
Keterampilan Tata Boga yang melatih dan mendampingi peserta didik untuk membuat kue dan memasak dengan aneka resep masakan, pada gilirannya akan menanamkan serta serta menumbuhkembangkan jiwa entrepreneur dalam diri peserta didik. Hasil dari skill mereka itu kemudian dipasarkan dalam lingkup terkecil dalam lingkungan sekolah itu sendiri, yang bisa mendatangkan penghasilan bagi mereka sendiri.
Di sini, mereka dilatih juga bagaimana meyakinkan para pembeli untuk bisa membeli prodak usaha mereka itu. Nuansa pendidikan kewirausahaan nampak di sini. Peserta didik tahu mengimplementasikan teori dan konsep ke dalam praktek, yang bisa melahirkan sesuatu yang inovatif-kreatif, sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas, yang pada akhirnya akan melahirkan peserta didik yang berkualitas dan mampu hidup dan bertahan di era globalisasi ini. (*)
Silvester Kian Witin, Orang Lewotobi, Ilebura, tinggal di Weri