<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Serah 127 Paket API dan 10.555 Bibit Buah, Bupati Lembata Tegaskan Tidak Boleh Dijual dan Wajib Dimonitor

    Serah 127 Paket API dan 10.555 Bibit Buah, Bupati Lembata Tegaskan Tidak Boleh Dijual dan Wajib Dimonitor

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN untuk Penguatan Manajemen Talenta

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Serah 127 Paket API dan 10.555 Bibit Buah, Bupati Lembata Tegaskan Tidak Boleh Dijual dan Wajib Dimonitor

    Serah 127 Paket API dan 10.555 Bibit Buah, Bupati Lembata Tegaskan Tidak Boleh Dijual dan Wajib Dimonitor

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Ekbis

LHPKKN Inspektorat Flores Timur Atas SPAM IKK Ile Boleng Bakal Diproses Hukum

aksinews by aksinews
13 Januari 2021
in Ekbis, Headline, Hukrim, Nasional
0
LHPKKN Inspektorat Flores Timur Atas SPAM IKK Ile Boleng Bakal Diproses Hukum
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kupang – Laporan Hasil Pemeriksaan Kerugian Keuangan Negara (LPHKKN) Inspektorat Flores Timur atas pekerjaan perencanaan Proyek SPAM IKK Ile Boleng bakal dipersoalkan secara hukum. Saat ini, tim kajian yang terdiri dari praktisi hukum, akuntan publik dan akademisi sedang melakukan kajian. Mereka menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam proses pemeriksaan oleh tim auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur.

Kuasa hukum konsultan perencana PT Muara Consult Perwakilan Flores Timur, Akhmad Bumi, SH menegaskan bahwa pihaknya tetap memprotes Laporan Hasil Audit (LHP) kerugian keuangan negara terkait perencanaan di Mata Air Waigeka, Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah ke lokasi sasaran penerima manfaat air di kecamatan Ile Boleng, yang diterbitkan Inspektorat Kabupaten Flores Timur.

“Khusus terkait audit pekerjaan perencanaan yang kemudian menemukan adanya kerugian Negara tidak menutup kemungkinan hasil audit inspektorat kabupaten Flores Timur tersebut akan dibawa ke rana hukum. Bisa gugat PTUN, bisa ke rana perdata dan bisa rana pidana. Ini sedang dalam kajian tim baik praktisi hukum, pihak akuntan publik juga pihak akademisi,” jelas dia, kepada aksinews.id, Rabu (13/1/2021).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa audit/pemeriksaan yang dilakukan inspektorat kabupaten Flores Timur terkait perencanaan yang sudah selesai sejak Mei 2018, telah diuji dan ditandatangani oleh konsultan perencana dan PPK (pejabat pembuat komitmen) Yohanes Juan Fernandes, ST, ditandatangani pula oleh tim pemeriksa yang terdiri dari Gabriel Gago Kerans juga selaku penerima hasil pekerjaan, Alex Marcel dan Philipus de Rosari. Sudah dilakukan asistensi, dan sudah dilakukan serah terima hasil perencanaan. “Hasil perencanaan konsultan perencana dijadikan acuan dalam proses lelang terkait sumber air Waigeka, Desa Lite ke lokasi sasaran penerima air di kecamatan Ile Boleng,” tandasnya.

“Hasil audit ini dapat dianggap penzaliman dan mengorbankan klien kami jika proses audit dilakukan dengan tidak independen, tidak objektif dan tidak profesional,” tandas Akhmad Bumi.

Pengacara kelahiran Lembata ini mempertanyakan, gerangan siapakah yang meminta dilakukan audit oleh inspektorat kabupaten Flores Timur atas perencanaan (Konsultan Perencana) di sumber mata air Waigeka tersebut? “Apa atas permintaan penyidik atau audit yang dilakukan secara regular atau audit khusus/investigatif?” ujarnya, bertanya-tanya.

Selain itu, Akhmad Bumi juga mengajukan sejumlah pertanyaan seputar proses audit oileh tim auditor Inspektorat Flores Timur. “Objek yang diaudit/konsultan perencana, apa mengetahui kalau pihak inspektorat sedang melakukan audit kerugian keuangan negara atas perencanaan Waigeka? Apa objek yang diaudit/konsultan perencana diberi kesempatan oleh Inspektorat untuk menyatakan lengkap-tidaknya dan benar-tidaknya data/bukti yang diterima inspektorat secara sepihak dari pihak lain?”

Tak cuma itu. Dia juga mempertanyakan, apakah objek yang diaudit/konsultan perencana diberi kesempatan oleh inspektorat untuk menyanggah/mengomentari temuan inspektorat? “Objek yang diaudit/konsultan perencana apa mengetahui penyebab dan besarnya kerugian keuangan negara yang ditetapkan oleh inspektorat? Karena pemindahan lokasi dari Waigeka ke Wai Mawu karena ada penolakan warga setempat yang sebelumnya sudah menyetujui. Atas persetujuan warga setempat kemudian lokasi tersebut disetujui pemerintah cq Dinas PUPR untuk dilakukan survei oleh konsultan perencana. Jadi bukan terkait soal tekhnis perencanaan terkait pemindahan lokasi,” tandasnya.

“Penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan inspektorat apa didukung dengan data/bukti keuangan yang lengkap? Karena keuangan dalam pelaksanaan perencanaan hanya bisa cair kalau ada progress fisik pekerjaan, dibayar sesuai progres. Tidak asal cair,” ucap dia, seraya menambahkan, “Penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan inspektorat apa berdasarkan data/bukti keuangan yang berhubungan dengan objek yang diaudit?”

Selain itu, Akhmad Bumi juga mempertanyakan, “Penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan inspektorat apa sesuai dengan sistem akuntansi/administrasi yang berlaku? Karena tidak semua auditing adalah auditor, olehnya setiap auditor memiliki kualifikasi sebagai auditor sesuai ketentuan.”

ADVERTISEMENT

“Kerugian keuangan negara yang ditetapkan inspektorat terkait perencanaan berdasarkan berapa alat bukti? Apa alat bukti tersebut didukung bukti/data secara akuntansi ataupun aliran keuangan?”

Tata cara melakukan audit terhadap kerugian negara, menurut Akhmad Bumi, harus dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor Per./04/M.PAN/03/2008 tanggal 31 Maret 2008 tentang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku auditor pemerintah dan Pernyataan Standar Akuntan Keuangan (PSAK).

“Standar audit terhadap kerugian negara yang wajib dipatuhi oleh auditor; 1) menyiapkan prediksi dan menyusun telaah kasus dalam bentuk hypotesa awal, 2) pengujian dokumen, 3) pengujian fisik, 4) observasi, 5) interview, 6) covert operation, 7) identifikasi bukti dan pihak-pihak terkait, 8) pengujian bukti dan 9) menyusun laporan audit,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa “Audit harus dilakukan secara profesional, independen dan sesuai hukum.” (fre)

Tags: #KonsultanPerencana#LHPKKNIleBoleng#SPAMIKKIleBoleng
Previous Post

Difabel Desa Mingar Belajar Buat Stik Kelor Dan Keripik Ubi Ungu; Pemdes Beri Ruang UKM Difabel

Next Post

Inspektorat Flotim Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar; Kuasa Hukum Kontraktor Pelaksana SPAM IKK Ile Boleng Lancarkan Gugatan Perdata

aksinews

aksinews

Next Post
Inspektorat Flotim Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar; Kuasa Hukum Kontraktor Pelaksana SPAM IKK Ile Boleng Lancarkan Gugatan Perdata

Inspektorat Flotim Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar; Kuasa Hukum Kontraktor Pelaksana SPAM IKK Ile Boleng Lancarkan Gugatan Perdata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

5 Desember 2025
Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

5 Desember 2025
ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

5 Desember 2025
Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

4 Desember 2025

Recent News

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

5 Desember 2025
Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

5 Desember 2025
ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

5 Desember 2025
Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

4 Desember 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

5 Desember 2025
Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

5 Desember 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved