Larantuka – Selasa (5/1/2021), pengurus kabupaten PGRI Flores Timur menggelar rapat kerja dengan agenda Penyusunan Kelender Program Kerja Tahun 2021. Sedikitnya, ada 14 Sekretaris Bidang dengan satu program unggulan siap dipersembahkan untuk guru-guru di Kabupaten Flores Timur.
Nomor urut satu yang siap dieksekusi di Januari 2021 adalah Bidang Kesehjateraan dan Ketenagakerjaan yang dikomandoi Sekretaris Bidang Kesehjateraan dan Ketenagakerjaan, Maria Goreti Peni. PGRI Flores Timur akan melakukan persuasi bersama secara bertahap mendorong Pemerintah Daerah memperhatikan nasib kesejahteraan guru honor. Guru honor adalah mereka yang dengan segala daya dan upaya di tengah keterbatasan mengabdi untuk Anak Bangsa. Kesehjateraan yang mereka peroleh sangat miris.
Forum Rapat kerja PGRI Flores Timur khusus untuk point yang satu ini, tidak saja menyasar Pemerintah Daerah, tetapi juga Pemerintah Propinsi dan Pusat. “Bahwa, negara harus tahu dan menyadari sungguh, kesehjateraan Guru Honor saat ini memprihatikan, oleh karena itu pembicaraan penting tetap nasib bangsa, jangan sekali-kali melupakan nasib guru honor.”
Program lain PGRI Flores Timur dalam spirit perjuangan peningkatan mutu profesionalisme dan perjuangan kesejahteraan guru akan segera dirillis. Perlahan, satu per satu, PGRI Flores Timur siap menjawab pertanyaan besar, “PGRI selama ini buat apa saja…? PGRI selama ini di mana saja…?”
Secara terpisah Maria Goreti Peni yang juga adalah Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Flores Timur membeberkan sejumlah persoalan pelik yang melilit Guru Honor di Kabupaten Flores Timur.
Beberapa hal yang diangkat oleh Maria Goreti, sebagai berikut:
- Gaji honor komite sangat rendah dan tidak manusiawi dibandingkan dengan beban kerja sebagai tenaga pendidik yang menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan, yang adalah pilar utama peradaban bangsa.
- Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk para guru honorer kontrak daerah masih tergolong rendah dan tidak mencukupi kebutuhan hidup sehingga jauh dari kesejahteraan.
- Pengangkatan tenaga kontrak daerah bagi formasi guru yang terjadi belum sesuai dengan mekanisme perekrutan guru kontrak berdasarkan lama pengabdian.
- Masih adanya penerimaan tenaga guru honorer yang berpendidikan non keguruan.
- Masih adanya penerimaan tenaga guru honorer yang belum berijazah Sarjana (S1)
- Masih adanya tenaga guru honorer titipan oleh pihak-pihak tertentu di wilayah Kabupaten Flores Timur.
- Belum ada analisis kebutuhan guru yang jelas di setiap sekolah sehingga ada guru yang mengalami kekurangan jam mengajar.
- Masih ada kepala sekolah yang berlaku diskriminatif dalam hal beban kerja ternadap Guru Honor
- Kesulitan guru honorer komite dalam pengusulan NUPTK terkendala SK Kepala Daerah dan kinerja operator Dapodik yang kurang maksimal, padahal ada tenaga guru yang sudah mengabdi belasan tahun.
Maria Goreti berharap, kiranya PGRI dapat mengetuk dengan tegas para pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik dalam upaya bersama memperbaiki nasib guru. “Bukan berarti hari ini kita omong dan langsung berubah, tetapi minimal ada tahapan-tahapan perjuangan yang mesti terus digencarkan. Orang kita kalau tidak diingatkan, biasanya masa bodoh dan tidak menaru peduli,” tegas Maria Peni.(*/fre)