Aksinews.id/Lewoleba – Pemerintah Kabupaten Lembata melalui RSUD Lewoleba menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Mewujudkan Pelayanan Rumah Sakit yang Berkualitas, Transparan, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat” pada Kamis (30/7/2026), bertempat di Kantor RSUD Lewoleba.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretaris Daerah, Quintus Irenius Suciadi, SH. M.Si., dan dihadiri Direktur RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Ketua panitia, Taurat Toang, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari penyusunan standar pelayanan hingga evaluasi kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa forum ini bertujuan membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat sehingga berbagai kebijakan yang diterapkan RSUD Lewoleba benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, forum ini juga menjadi sarana evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Direktur RSUD, drg. Yoseph Freinademets Paul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Forum Konsultasi Publik, khususnya Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lembata yang selama ini melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Direktur menegaskan bahwa forum tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang partisipatif. Menurutnya, setiap kebijakan pelayanan publik harus melibatkan masyarakat agar benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami membuka diri terhadap seluruh masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat. Forum ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui secara langsung harapan masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam melakukan berbagai perbaikan pelayanan di RSUD Lewoleba,” ujarnya.
Direktur juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan RSUD Lewoleba sebagai rumah bersama yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Asisten I Sekda Lembata, Quintus Irenius Suciadi mewakili Sekretaris Daerah Lembata dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sekaligus salah satu pilar utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus terus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas, peralatan medis, maupun teknologi, tetapi juga dibangun melalui profesionalisme, integritas, transparansi, serta sikap humanis dari seluruh tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat.
“Aspek yang paling penting adalah membangun kepercayaan masyarakat. Setiap pasien harus diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak memperoleh pelayanan yang bermartabat, cepat, tepat, ramah, profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Asisten I juga meminta seluruh jajaran RSUD Lewoleba menjadikan setiap kritik dan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat disiplin dan profesionalisme tenaga kesehatan, memperbaiki komunikasi dengan pasien dan keluarga, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang adil dan berkualitas.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam membangun pelayanan kesehatan melalui penyampaian kritik dan saran secara objektif serta turut menjaga fasilitas kesehatan sebagai aset bersama.
Beliau menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi sosial, media, hingga masyarakat itu sendiri.
Di akhir sambutannya, Asisten I mengajak seluruh peserta menjadikan Forum Konsultasi Publik sebagai momentum memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan rumah sakit yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memohon penyertaan dan restu leluhur Lembata, Asisten I secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik RSUD Lewoleba Tahun 2026. Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, rumah sakit, dan masyarakat dalam mewujudkan RSUD Lewoleba sebagai institusi pelayanan kesehatan yang terpercaya, responsif, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. (ProkompimPemkabLembata)

















