Aksinews.id/Larantuka – Kabar duka pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran Malaysia kembali merebak. Kali ini, menimpa warga RT 002 RW 001 Desa Tanahlein, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten F1ores Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur, atas nama Agnes Peni Muda.
Kepala Desa Tanahlein, Yohanes Dedeo D. Werang melayangkan surat Nomor: DTL.100.196/72/PEM/2023 tertanggal 3 Juni 2023, perihal Permohonan Pemulangan Jenazah. Surat itu ditujukan kepada Judha Nugrha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementrian Luar Negeri di Jakarta, Beni Ramdhani, Kepala BP2MI di Jakarta, dan Pramono, Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Malaysia.
“Dengan ini memohon bantuan Bapak untuk dapat membantu memulangkan jenazah warga desa kami yang meninggal di Kuala Lumpur Malaysia atas nama: AGNES PENI MUDA, NIK: 530606430301000l, Alamat: RT 002 RW 001 Desa Tanahlein – Kecamatan Solor Barat, Kabupaten F1ores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur,” tulis Kades Tanahlein dalam suratnya.
Kronologi keberangkatan wanita kelahiran Keloreama, 3 Maret 2003, itu berawal dari tahun 2021 silam. Sekitar bulan Januari 2021, almarhumah meninggalkan kampung halamannya di Tanahlein menuju Maumere dan tinggal dengan keluarga di Maumere, Kabupaten Sikka.
Dia kemudian melanjutkan perantauannya ke Manado, Sulawesi Utara pada bulan Oktober 2021. Di Manado, Agnes Peni Muda bekerja sebagai penjaga jompo pada Perusahaan PT. Lokon Internasional Manado.
Namun pada bulan Januari 2023, dia berangkat ke Malaysia Timur bersama dengan 3 (tiga) orang temannya yang sama-sama bekerja di PT. Lokon Internasional Manado melalui Batam. Berdasarkan informasi yang disampaikan ke kakaknya bahwa mereka mengurus Paspor di Batam, dan berangkat ke Kaula Lumpur, Malaysia, dan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Bulan April 2023, almarhumah sempat menelpon kakaknya dan memberitahukan bahwa dia menderita sakit lambung. Kakaknya menyarankan agar dia pulang ke Indonesia. Akan tetapi almarhumah mengaku sudah diurus oleh majikannya, diantar ke Rumah Sakit dan mendapatkan perawatan. “Setelah itu hilang kontak”.
Sekitar akhir Mei 2023 baru ada kontak lagi dengan kakaknya, dan menyampaikan bahwa almarhumah hendak ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia karena merasa tidak sanggup lagi dengan sakit yang dialami. Tetapi rencana itu tidak terjadi, dan baru pada tanggal 3 Juni 2023 sekitar jam pukul 04.00 waktu setempat, petugas di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia menelpon (video call) dengan keluarga karena almarhumah ingin berbicara dengan keluarga.
Saat video call itu, almarhumah menceriterakan bahwa ia berada di kantor Kedutaan diantar oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui oleh keluarga. Sekitar jam 07.00 waktu Malaysia, keluarga mendapat kabar dari petugas di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia bahwa Agnes Peni Muda telah meninggal dunia di kantor Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia – Kuala Lumpur, dan hingga saat ini jenazahnya masih berada di kantor kedutaan.
Atas kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) Agnes Peni Muda ini, Ketua PADMA Indonesia, Gabriel Goa mempertanyakan apakah langkah pencegahan migrasi ilegal yang rentan human trafficking di NTT sudah dibangun BLK PMI dan LTSA PMI sesuai perintah UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Juga, ia mempertanyakan apakah Gubernur dan para Bupati/Walikota di NTT sudah menerbitkan PerGub / PerBup / PerWalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
“Kalau ini belum ada maka pernyataan Presiden, Menko Polhukham dan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sekedar wacana saja, dan mafiosi human trafficking sonde toe dan human trafficking jalan terus,” ujar Gabriel Goa.
Dia mengajak semua pihak lebih serius menangani masalah TPPO ini. Ya, “Mari kita siapkan SDM handal NTT rebranding baru dan siap go nasional dan internasional menjadi duta pariwisata dan pahlawan devisa,” ujarnya.
Kedepan, sambung dia, perlu kebijakan publik yang diinisiasi DPR RI untuk perubahan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. “Perlu ada Badan Nasional TPPO, dan diatur Justice Collaborator TPPO,” ujarnya.
Agnes Peni Muda, menurut dia, adalah jenazah PMI asal NTT ke-59 yang masih di lemari es jenazah di RS Kuala Lumpur. “Ini jalur baru yakni Flores – Sulut – Batam dan Malaysia,” ujarnya, menduga.(AN-01)