Aksinews.id/Larantuka – Pengadilan Agama Larantuka mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepahaman kerjasama dengan 7 instansi di Flores Timur guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin keamanan serta hak-hak para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Larantuka, Jumat (20/5/2002).
Tujuh instansi itu adalah Kepolisian Resor Flores Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Flores Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka, dan Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Larantuka,
Dalam kerjasama ini, masing-masing instansi mempunyai peran dalam menjalankan pelayanan prima yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Larantuka, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kementerian Agama.
Dimana ketika Pengadilan Agama Larantuka melakukan sidang itsbat dan kemudian dikabulkan, maka hari itu juga masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan Buku Nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama setempat, dan juga mendapatkan Kartu Keluarga baru dan Akta Kelahiran anak-anaknya atau seperti dengan Kepolisian Resort Flores Timur ketika Pengadilan Agama Larantuka melakukan Pemeriksaan Setempat dalam perkara kebendaan dapat memberikan pengamanan terlebih ketika akan dilakukan eksekusi yang tidak dilakukan secara sukarela oleh Termohon eksekusi.
Demikian juga kerjasama dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka dalam hal perbantuan penyediaan stand di Pelabuhan Larantuka untuk masyarakat pencari keadilan yang berada di luar pulau dan singgah di Pelabuhan Larantuka yang selanjutnya diantarkan ke Kantor Pengadilan Agama Larantuka.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Nikmawati, S.H.I., M.H., menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran pimpinan instansi dan berharap dengan adanya kerjasama tersebut, dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan, terlebih khusus di Kabupaten Flores Timur.
Demikian halnya disampaikan Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH., SIK., MH., mewakili pimpinan instansi lainnya. Dia menyampaikan apresiasi, dan mengingatkan bahwa menjadi keharusan bagi instansi pelayanan umum untuk memberikan pelayanan semudah mungkin bagi masyarakat.
Selain Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, hadir juga perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Flores Timur yang diwakili Ramli Talib, S.ST., Kadis Dukcapil Flores Timur, Marianus Nobo Waton, S.E., Kepala Pelabuhan Kelas II Larantuka, Usman Lauda Amin, S.H., dan
Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Larantuka, Santi. Sedangkan, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur berhalangan, namun ikut serta mendukung dalam kerjasama ini. (AN-02)