Aksinews.id/Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil tindakan tegas terhadap proses seleksi masuk menjadi prajurit TNI. Selain memperbolehkan turunan keluarga mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), ia juga menghapus tes akademik dan tes renang sebagai tahapan seleksi bagi calon prajurit TNI.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta. Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.
Dari pertemuan tersebut, Andika memerintahkan panitia seleksi agar tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan. Sebab, hal itu sudah dilakukan saat pemeriksaan kesehatan.
“Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan,” tandas Jenderal Andika Perkasa sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Andika menegaskan tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh karena sudah menjadi syarat agar melampirkan hasil tes kesehatan. Begitu juga dengan ujian renang, karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang. “Tidak fair (jika ada ujian berenang),” ujar Jenderal Andika.
Kemudian, Panglima juga meminta panitia seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.
“Menurut saya. tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” tegasnya.
Panglima TNI Jenderal Andika meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan. Menurutnya, perbaikan dan perubahan tahapan seleksi ini agar menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
Jenderal Andika Perkasa juga mengingatkan bahwa seleksi calon prajurit terbuka bagi siapa saja, termasuk keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia menegaskan panitia seleksi yang menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Itu yang tertulis,” tegasnya saat menyampaikan isi TAP MPRS XXV/1966 seperti disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Jenderal Andika pun meminta pertanyaan soal hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dihapus. “Jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Jika melarang pastikan punya dasar hukumnya,” tegas Jenderal Andika kembali.
Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Jenderal Andika menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan tes.(*/AN-01)