Aksinews.id/Jakarta – Penyerapan dana desa yang lamban boleh jadi disebabkan oleh rumitnya pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar menyederhanakan proses laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa.
Jokowi mengungkapkan penyerapan dana desa hingga akhir bulan Maret ini baru mencapai 13,5 proses. Sehingga diharapkan penyederhanaan SPJ bias mempercepat penyerapan dana desa. Ya, upaya itu perlu dilakukan agar pemerintah desa lebih cepat menyerap anggaran.
“Tahun ini dana desa yang ditransfer Rp 68 triliun tapi sampai pagi tadi saya cek serapannya baru 13,5 persen. Ini mungkin, seperti keluhan, karena laporan SPJ terlalu ruwet dan bertele-tele,” ujar Jokowi dalam Pembukaan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI) 2022 di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
Kepala Negara meminta Mendagri Tito agar langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan instruksi Mendagri yang berisi aturan-aturan untuk menyederhanakan sistem pembuatan SPJ dana desa. Ia tidak ingin tata cara pelaporan yang berbelit membuat kinerja pemerintah daerah menjadi terganggu.
“Kalau kelamaan membuat SPJ nanti kepala desa tidak mengecek jalan, tidak mengecek posyandu, tidak mengecek irigasi. Sehari-hari hanya urus SPJ saja,” ucap mantan gubernur DKI Jakarta dan mantan Walikota Solo itu.
Sebelumnya, keluhan terkait rumitnya laporan SPJ disampaikan Ketua Umum APDESI, Surta Wijaya di dalam acara yang sama. Ia mengatakan proses pelaporan SPJ yang berbelit-belit sangat bertolak belakang dengan visi Presiden Jokowi yang ingin segala macam kebijakan bisa dijalankan secara cepat.
“SPJ dana desa untuk bantuan langsung tunai sampai 92 lembar. Jangan dibuat sulit itu SPJ kepala desa,” ucap Surta, seperti dikutip dari medcom.id, Selasa, 29 Maret 2022.
Ia juga meminta Presiden Jokowi menaikkan anggaran dana desa tahun depan. Dengan adanya kenaikan, Surta berharap pembangunan di seluruh desa dapat berjalan lebih cepar dan perekononian daerah serta nasional akan terus terangkat.(*/AN-01)