Aksinews.id/Larantuka – Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur melaporkan dua akun facebook, Poullzend Polseno Niron dan Icad ke Mapolres Flores Timur, Selasa, 22 Februari 2022. Pasalnya, dua akun facebook itu diduga telah melecehkan profesi wartawan yang bertugas di Kabupaten Flores Timur,
Ikhwal soalnya, berawal dari komentar di laman Grup Facebook Suara Flotim dari akun Poullzend Polseno Niron yang dibagikan ulang oleh akun Venty da Costa.
Beberapa cuitan di medsos facebook tersebut, diduga menyentil berita yang ditulis oleh wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda.
“Sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon seperti ini? Wartawan bahasanya gadungan, mohon lebih berhati-hati dalam mengekspos berita enak dari wartawan tuu, tajam pena abal-abal kadang bisa mengiris secara liar,” tulis akun facebook Poullzend Polseno Niron, yang menyulut beragam komentar.
Merasa teraniaya oleh komentar tersebut, wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda sempat memberi kesempatan kepada akun Poullzend Polseno Niron untuk meminta maaf atas komentar yang ditulisnya.
“Untuk saudara saya Poullzend Polseno Niron, yang saya hormati, saya memberi waktu 3×24 jam kepada saudara untuk meminta maaf. Kalau tidak, maka mari kita berproses. Saya lebih senang kalau kita saling menghargai. Saya sebagai wartawan selalu menjaga integritas profesi dan juga media tempat saya bekerja, Pos Kupang. Saya tidak pernah membully profesi orang lain. Boleh berbeda penafsiran tapi jangan sampai saling menghina. Mari kita saling menghargai,” tulis mantan wartawan detik.com tersebut melalui akunnya di laman Grup facebook Suara Flotim, 17 Februari 2022, pukul 15.00 Wita.
Tak mendapat respon positif, Poullzend Polseno Niron malah menantang dengan kalimat yang tak elok. “Waduh kaget saya ada wa (WhatsApp) masuk dengan crooping postingan yang mengarah kepada saya. Sepertinya tajam dan terukur. Ada ultimatum batas maksimal tiga hari untuk sesuatu keharusan. Ha ha ha ha… Memangnya kenapa sampai 3 hari? Tidak 10 hari? Biar lebih seru? Buat saudara yang bersangkutan ini saya mau sampaikan bahwa saya tidak akan memenuhi permintaanmu itu. Silakan lanjutkan kemana saudara suka. Tidak usah tunggu sampai 3 hari. Sekarang saja saudara laporkan kemana saudara suka. Kalau memang mau ajak banyak rombongan penari, ayo tabur genderangya lebih keras bung. 3 hari terlalu lama bossss. Saya tunggu sekarang biar cepat lihat dengan transparan. Sapa tau akan keluar juga di balik layar. Ini sudah jadi semakin menarik. Saya butuh cepat, supaya jangan sampai nanti muncul judul pemberitaan lagi. Saya biasa mendampingi orang dalam kasus seperti ini. Jadi ini bukan baru buat saya. INGAT JANGAN MUNDUR DENGAN PERNYATAAN HEBATMU YANG MALAM INI BEGITU MENGHEBOKAN GRUP YA BOSS. TABBE.” Tulisan itu dilampirkan dengan caption foto muka pribadi Poullzend Polseno Niron, dan screenshot postingan Ola Keda Kabelen.
Tak berhenti disitu. Selang sehari, akun Icard menulis di laman medsos facebook grup Suara Flotim yang diduga melecehkan profesi wartawan.
“Wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik”. Tulisan ini diposting hari Sabtu, 19 Februari 2022, pukul 15:11 Wita.
Tulisan ini pun menyita perhatian publik, bahkan mendapat komentar beragam dari berbagai pihak. Akhirnya, pada Minggu, 20 Februari 2022, akun Icad menghapus kata “Lapar” dari tulisan sebelumnya pada pukul 11.00 Wita dengan judul baru “Wartawan menggadai idealisme jurnalistik untuk politik”.
Atas peristiwa itu, 15 Wartawan datang ke Mapolres Flotim. Mereka diterima Wakapolres Flores Timur, Jance Seran, SH.
Kepada Wakapolres, para wartawan yang menamakan diri PEWARTA itu, menyampaikan laporan dugaan tindak pidana IT yang dilakukan melalui akun Polsen dan Icad. Mereka juga menyerahkan berkas-berkas bukti sebagai lampiran laporan kepada Wakapolres Flores Timur.
Wakapolres Jance Seran mengatakan bahwa laporan tersebut diterima dan akan ditindaklanjuti. “Hari ini, teman-teman wartawan datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, baik itu secara pribadi maupun secara profesi, resmi diterima oleh Polres Flores Timur sesuai dengan perintah Kapolres Flores Timur dan akan ditindaklanjuti oleh satuan reskim Polres Flores Timur. Kemudian perkembangan dari penanganan ini akan disampaikan kemudian,” tegasnya.
Koordinator Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur, Patman Werang mengatakan, bahwa solidaritas para wartawan Flores Timur yang merasa profesi wartawan sedang dilecehkan.
“PEWARTA Flotim menyerahkan laporan dugaan pencemaran nama baik seprofesi juga kepada wartawan yang selama ini bertugas di Flores Timur. PEWARTA tidak melihat dia dari mana lembaganya, tetapi solidaritas sesama wartawan ketika melihat profesi wartawan di Kabupaten Flores Timur cenderung menjadi obyek penderita oleh netizen,” terangnya.
Wartawan TVRI itu berharap, berkas dan laporan itu terus berproses sesuai aturan yang berlaku. “Tetapi kita juga mau supaya ada ruang edukasi bagi segenap masyarakat di Lewotana Lamaholot ini untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi,” tandas Patman. (AN-02/AN-01)