Aksinews.id/Lewoleba – Masa depan politik Marianus Gabriel Pole Raring, SH di PDI Perjuangan Lembata benar-benar tamat. Setelah DPP PDI Perjuangan mencabut status keanggotaannya di partai, 13 Desember 2021 lalu, kini status keanggotaannya di DPRD Lembata pun diproses untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata malah sudah menggelar rapat pleno untuk memproses PAW anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lembata itu. Selasa (28/12/2021), KPU Lembata menyerahkan dokumen hasil pleno penetapan calon pengganti antar waktu tersebut.
“Jadi tanggal 24 Desember 2021, kami dapat surat dari ketua DPRD Lembata perihal permohonan nama calon anggota DPRD Pergantian Antar Waktu. Dan, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2019 tentang mekanisme Pergantian Antar Waktu, KPU diberikan waktu 5 (lima) hari sejak menerima surat permintaan dari DPRD, melakukan verifikasi termasuk klarifikasi terhadap calon anggota DPRD PAW termasuk yang anggota DPRD yang akan di-PAW”, ujar Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making.
Dia menjelaskan bahwa KPU menggelar pleno penetapan hasil verifikasi dokumen pendukung usulan PAW pada tanggal 27 Desember 2021.
“Dan hari ini, tanggal 28 Desember, kami menyampaikan hasil itu untuk selanjutnya diproses oleh DPRD sesuai UU MD3”, jelas Elias Keluli Making.
Dalam berkas yang diajukan oleh KPU Kabupaten Lembata, Sebastianus Muri memperoleh suara terbanyak kedua dalam Pileg lalu, berhak menggantikan antar waktu Marianus Gabriel Pole Raring yang dipecat DPP PDIP karena tersandung kasus asusila.
Rombongan KPU Lembata datang ke gedung DPRD Kabupaten Lembata, dipimpin ketuanya, Elias Keluli Making.
Berkas hasil pleno penetapan hasil verifikasi dokumen pendukung usulan PAW terhadap Marianus Gabriel Pole Raring diserahkan Elias Keluli Making kepada ketua DPRD, Petrus Gero di ruang kerjanya.
Selanjutnya lembaga DPRD mengajukan proses PAW tersebut kepada Gubernur NTT melalui Bupati Lembata.
Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero di ruang kerjanya, menjelaskan, berdasarkan surat yang diperoleh dari PDI Perjuangan terkait dengan proses PAW atas nama anggota terhormat Gabriel Pole Raring, maka tanggal 24 Desember pagi pihaknya menggelar rapat pimpinan. “Kami minta KPU untuk menyerahkan berkas dan syarat yang perlu dipersiapkan untuk nanti Pimpinan DPRD akan menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Bupati Lembata. Jadi kehadiran KPU terkait dokumen yang kita minta sebagai lampiran atas surat usulan PAW yang akan dikirim kepada Gubernur beberapa hari ke depan”, jelas Petrus Gero.(ST/AN-01)