Aksinews.id/Lewoleba – Pelaksana tugas (PLT) Bupati Lembata, Thomas Ola menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Lembata bertanggungjawab bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
Ya, “Yang belum masuk, harus masuk dan ini menjadi tanggungan Pemda. Menjadi kewajiban kita. Kalau bisa, seluruh masyarakat terlayani dengan BPJS Kesehatan”, tegas Thomas Ola.
Dalam itu disampaikan dalam Forum Kerja Sama yang digelar oleh Pemkab Lembata dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di ruang rapat Bupati Lembata, Selasa (7/9/21). Forum ini membahas mengenai penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, terutama di bidang kesehatan.
Hadiri dalm forum rapat itu antara lain Plt. Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Lembata, Siprianus Suya, Kepala Bapelitbangda Said Kopong, Kepala Dinas Kesehatan Manto Beyeng, Kepala Dinas Sosial Ambros Lein, Kepala Dinas Perijinan Terpadu Iren Suciadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Roli Betekeneng, Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lembata Pankras Kuwit, Asisten II Setda Lembata Paulus Kedang, dan sejumlah stakeholder lainnya.
Dari BPJS Kesehatan, hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, I Gusti Ngurah, Kabid Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta, Rosaline Kolo, dan Kepala BPJS Kabupaten Lembata, Alfonsus Daniel.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, I Gusti Ngurah, memaparkan presentasi mengenai inti dari Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Lembata. Dari data yang dihimpun, total Pembiayaan pelayanan Kesehatan Kabupaten Lembata, semester 1 tahun 2021, sebesar Rp. 8.644.495.400, dengan prosentase 71% berada di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau rumah sakit. Sementara fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp. 3.484.499.700, dengan prosentase 29%, atau total pembiayaan sebesar Rp. 12.128.995.100.
Selama semester I Tahun 2021, menurut I Gusti Ngurah, BPJS Kesehatan Cabang Maumere mencatat pendapatan iuran untuk wilayah Kabupaten Lembata sebesar Rp.10.414.523.159, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp.8.163.516.771, atau sebesar 78,39% dari pendapatan iuran tahun 2021.
I Gusti Ngurah mengatakan, dari jumlah penduduk 139.889 jiwa di Kabupaten Lembata yang terdaftar dan memiliki memiliki BPJS Kesehatan baru sekitar 123.041 jiwa, sisanya sebanyak 16.848 jiwa belum memiliki BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kabupaten Lembata Alfonsus Daniel, mengharapkan agar seluruh masyarakat memiliki hak untuk dilindungi kesehatannya dengan terdata di BPJS Kesehatan. Alfonsusus menganjurkan bagi yang belum terakomodir di BPJS Kesehatan segeralah didatakan, untuk selanjutnya bisa dilindungi kesehatannya dengan BPJS Kesehatan. (sultan sabatani/prokompim Setda Lembata)