ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT Perkuat Pembinaan, Edukasi Sosial, dan Pengembangan Program Unggulan Daerah

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

aksinews by aksinews
29 Januari 2026
in Headline, Hukrim
0
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale
0
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Bulan ini tepat satu tahun penggusuran rumah dan tanah pertanian Masyarakat Adat di Desa Nangahale, Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para perempuan dan anak-anak belum lupa teganya PT. Kristus Raja Maumere (PT Krisrama) pada 22 Januari 2025 lalu.
Pihak perusahaan dibantu Satpol PP, Polisi dan TNI menggusur ratusan rumah dan tanah pertanian milik masyarakat. Meski tanah telah menjadi perkampungan dan tanah pertanian pangan yang subur sekaligus satu-satunya mata pencaharian masyarakat, perusahaan tetap memaksakan klaimnya dengan melakukan penggusuran.
Tahun ini tepatnya 21 Januari 2026, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengeluarkan Surat Nomor: S-TAP TSK/1/I/2026/Ditreskrimum, perihal Penetapan Tersangka Anton Yohanis Bala alias Jhon Bala.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika melalui siaran persnya yang diterima aksinews.id, dari Jakarta, 28 Januari 2026, menyebut, Jhon Bala merupakan satu dari sedikit orang yang peduli dan tergerak membela hak atas tanah masyarakat di Desa Nangahale. Jhon Bala, kata dia, mengabdikan separuh hidupnya untuk masyarakat Desa Nangahale karena menyaksikan bagaimana masyarakat adat hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan akibat tanahnya diklaim oleh PT Krisrama.
“Meski bekerja untuk kemanusiaan membantu rakyat yang miskin untuk mendapatkan hak atas tanah, lingkungan yang asri dan hak atas pembangunan bagi masyarakat adat di Nangahale, tindakannya dinilai sebagai pelanggaran hukum di mata Polisi dan Perusahaan, hingga akhirnya harus dikriminalisasi,” ungkap Dewi Kartika.
Menurutnya, kriminalisasi terhadap John Bala kali ini bukanlah yang pertama. Awalnya, pada Maret 2025, Jhon Bala juga dikriminalisasi berdasarkan laporan Kuasa Hukum PT. Krisrama. Upaya kriminalisasi kali ini lantaran perusahaan mengganggap John Bala telah turut serta memasuki pekarangan orang lain tanpa izin pada tahun 2014 silam, sebagaimana pelaporan yang dibuat oleh Ephivanus Markus Nale Rimo, Direktur PT. Krisrama.
Meski janggal namun pihak kepolisian tetap memaksakan pemidanaan terhadapnya. Pertama, HGU sudah habis masa berlakunya sejak tahun 2013. Artinya, berdasarkan Pasal 34 UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) perusahaan tidak lagi berhak atas tanah karena jangka waktunya telah berakhir. Kedua, kejadian memasuki pekarangan orang lain pada tahun 2014 telah daluwarsa sejak tahun 2021 lalu. Ketiga, pekarangan yang dimaksud tidak jelas dimana batas dan letak pastinya sehingga menimbulkan ketidakpastian lokasi kejadian, artinya pelaporan perusahaan kali ini cacat materil.
Kejanggalan berikutnya, sambung Dewi Kartika, adalah status John Bala merupakan penasihat hukum Masyarakat Adat di Nangahale, berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang 18/2003 tentang Advokat, mengatur bahwa seorang Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana selama menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan. “Bahkan Kapolri telah mengeluarkan telegram untuk seluruh Kapolda nomor: ST/2428/X/REN.2/2025, yang memerintahkan Kapolda untuk tidak mengkriminalisasi rakyat dan tidak mencari-cari kesalahan”.
Kriminalisasi terhadap John Bala adalah bukti lainnya jika Reforma Agraria belum dijalankan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto. Ribuan konflik agraria dibiarkan begitu saja tanpa tersentuh kebijakan Kepala Negara. Mirisnya satu tahuun pemerintahan Presiden Prabowo sedikitnya terjadi 341 letusan konflik agraria di 33 provinsi dengan luas mencapai 914.547,936 hektar, korban terdampak sebanyak 123.612 keluarga di 428 desa. Jumlah ini naik hingga 15 % dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, Konsorsium Pembaruan Agraria dan mendesak agar:

  1. Presiden Prabowo Subianto segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dan pengakuan hak atas tanah bagi petani, masyarakat adat, nelayan dan perempuan yang selama ini terbengkalai;
  2. Kapolda NTT menghentikan kriminalisasi terhadap John Bala dan mengedepankan dialog dalam menangani konflik agraria di Desa Nangahale, Sikka, NTT;
  3. Bupati Kabupaten Sikka untuk tegas memimpin penyelesaian konflik agraria dan menjaga keamanan para masyarakat adat di Desa Nangahale;
  4. Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk DPR RI untuk turun ke lokasi untuk menyelesaikan konflik agraria;
  5. Menteri ATR/BPN RI untuk segera mengevaluasi proses penerbitan HGU PT Krisrama yang cacat administrasi sekaligus mengakui hak atas tanah masyarakat adat.
    Dewi Kartika berharap adanya perhatian pemerintah untuk menindaklanuti kasus kriminalisasi terhadap Jhon Bala ini. (AN-01)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: JhonBalaKrisramaNangahaleTanah
Previous Post

Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

Next Post

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

aksinews

aksinews

Next Post
Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

30 Januari 2026
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

29 Januari 2026
Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

23 Januari 2026
ICA-CEPA dan Pembentukan Strategi Middle Power Indonesia di Amerika Utara

ICA-CEPA dan Pembentukan Strategi Middle Power Indonesia di Amerika Utara

23 Januari 2026

Recent News

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

30 Januari 2026
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

29 Januari 2026
Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

Menimbang ‘Oksigen’ Viktor Laiskodat: Mengurai Reduksi Nalar dan Tagihan Solusi Ekologi

23 Januari 2026
ICA-CEPA dan Pembentukan Strategi Middle Power Indonesia di Amerika Utara

ICA-CEPA dan Pembentukan Strategi Middle Power Indonesia di Amerika Utara

23 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

30 Januari 2026
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

29 Januari 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved