Aksinews.id/Maba – Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Silva Soagimalaha benar-benar gerah dengan ulah kontraktor tambang yang bekerja di lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia (ANI). Mereka akhirnya melayangkan surat terbuka kepada Tommy Soeharto selaku Direktur PT ANI.
Ini isi surat terbuka tersebut:
Kepada Yang Terhormat
Bapak H. Hutomo Mandala Putra
Direktur Utama PT. Adhita Nikel Indonesia Di Jakarta
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Silva Soagimalaha dengan surat terbuka ini, kami hendak menyampaikan isi suara hati kami kepada kepada Bapak H. Hutomo Mandala Putra mengenai perlakuan yang kami alami dari kontraktor-kontraktor tambang yang Bapak percayakan untuk melakukan aktivitas penambangan di lahan milik kami yang berada dalam IUP PT Adhita Nikel Indonesia. Suara hati yang tulus ini kami sampakan secara terbuka, karena kami yakin dan percaya bahwa perilaku para kontraktor ini bukan perilaku yang diinginkan oleh Bapak H. Hutomo Mandala Putera, melainkan perilaku yang dilakukan dengan inisiatif sendiri dari kontraktor tambang yang sudah dipercayakan untuk beraktivitas.
Kami menyadari bahwa kami masyarakat kecil tentu tidak memiliki kekuatan yang besar untuk melakukan perlawanan berarti, tetapi sebagai warga negara kami tentu memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.
Untuk diketahui oleh Bapak H. Hutomo Mandala Putra, bahwa kontraktor-kontraktor, oknum- oknum yang selama ini berperilaku buruk terhadap kami sebagai pemegang hak atas lahan IUP Bapak H. Hutomo Mandala Putra adalah: Burhanudin Leman Djaelani (Dirut lama PT. Adhita Nikel Indonesia ); Juliana Pateh (Dirut PT. Pesona Indo Makmur (PIM); PT. Five Star General Resources; Bayu (PT. AMIN 1, AMIN 2, AMIN 3) yang tidak memiliki kewenangan terlihat sangat aktif mengatur keberadaan kontraktor-kontraktor yang sedang melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP milik PT Adhita Nikel Indonesia. Mereka melakukan aktivtas yang tidak sesuai dengan kaedah pertambangan membuat kami semakin yakin bahwa kontraktor yang dipercayakan oleh Bapak H. Hutomo Mandala Putra sangat tidak pantas melakukan aktivitas penambangan dan kami pemilik lahan tidak merelakan lahan kami dirusak oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab.
Yang menjadi dasar surat terbuka ini dilayangkan adalah, kami sama sekali tidak dihargai dan hal ini terbukti dengan melakukan penyerobotan lahan dan melakukan penambangan di lahan kami yang belum dibebaskan oleh PT Adhita Nikel Indonesia. Selain itu, perlu juga diketahui bahwa kontraktor yang Bapak percaya, juga melakukan tindakan represif dengan memanfaatkan oknum-oknum penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polisi. Tindakan ini menurut kami adalah tindakan yang sangat merendahkan martabat kami sebagai manusia dan kami berharap Bapak H. Hutomo Mandala Putra mengevaluasi kinerja para kontraktor yang sudah dipercayakan dan harapan kami kontraktor yang tidak bertanggung jawab ini diputuskan kerjasamanya dan kami tidak akan pernah ikhlas membiarkan mereka yang arogan serta tidak bertanggung jawab ini tetap melakukan penambangan di IUP PT Adhita Nikel Indonesia.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan bukan untuk menyerang Bapak H. Hutomo Mandala Putera tetapi semata-mata untuk menjaga nama Baik Bapak H. Hutomo Mandala Putera. Sekali lagi kami yakin dan percaya bahwa tindakan semena – mena ini adalah tindakan dengan inisiatif sendiri dari para kontraktor tanpa diketahui oleh Bapak H. Hutomo Mandala Putera, sekaligus sebagai permohonan perlindungan hukum kepada Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, besar harapan kami Bapak H. Hutomo Mandala Putera mendengar jeritan hati kami dan dapat mengabulkan keinginan kami demi kebaikan PT Adhita Nikel Indonesia dan kebaikan kami kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Silva Soagimalaha. Atas perhatian, bantuan dan pengertiannya kami sampaikan terima kasih.
Maba, 18 Februari 2025
Hormat kami
Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Silva Soagimalaha