Kritis & Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Pembukaan CPNS 2023, Ada Empat Formasi Jalur Khusus Untuk Jadi ASN Termasuk Disabilitas

Disabilitas mendapat formasi khusus pada tes CPNS 2023.
banner 120x600
banner 468x60

Aksinews.id/Jakarta – Jika tidak ada halangan, CPNS akan kembali dibuka pada pertengahan tahun 2023 mendatang. Ada sejumlah formasi jalur khusus CPNS 2023 yang perlu diketahui. Seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan bisa daftar CPNS 2023.

Yang berkeinginan mendaftar, perlu mengetahui formasi jalur khusus dan mencatat formasi yang dibutuhkan untuk CPNS 2023. Penetapan formasi CPNS 2023 akan diumumkan pada bulan April mendatang.

banner 325x300

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni menyebutkan bahwa jumlah formasi tahun ini akan lebih banyak dibandingkan lowongan formasi pada seleksi tahun lalu.

CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi:  Jaksa, Hakim, Dosen dan  Tenaga teknis talenta digital.

Terdapat 4 kategori formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan untuk tes CPNS 2023. Yakni, sebagai berikut:

1. Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Formasi khusus yang ditujukan untuk lulusan S1 dengan IPK 3,5 ke atas yang berasal dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi A.

Pelamar harus membuktikan dengan adanya “Cumlaude/Dengan Pujian” di dalam ijazah atau transkrip nilai.

2. Formasi Disabilitas

Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas. Formasi ini hanya dibuka dua persen dari seluruh formasi dalam satu instansi.

Pelamar mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik, serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.

Penyandang disabilitas melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan pelamar menyandang disabilitas fisik.

3. Formasi Putra/Putri Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat)

Formasi ini dikhususkan untuk seluruh yang berdomilisi dan memiliki garis keturunan orang tua asli dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan akte kelahiran.

Selain itu, pelamar juga perlu melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku daerah tersebut yang menyatakan bahwa pelamar memiliki orang tua asli dari Papua dan Papua Barat.

4. Formasi Diaspora

Formasi ini dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan tinggal di sana dengan tujuan untuk belajar atau bekerja (syarat dan ketentuan berlaku).

Demikian informasi terkait formasi jalur khusus CPNS 2023. Informasi lebih lengkap bisa dicek pada website resmi pendaftaran CPNS 2023. (*/AN-01)

banner 325x300

Respon (3)

  1. Perlu dipikirkan & dipertimbangkan formasi khusus CPNS lainnya sebagai wujud konektivitas berkelanjutan dari program-program pemerintah pusat/daerah yang berpihak pada Keluarga Miskin/Kurang Mampu.
    Anak-anak dari KKM/Penerima KIP/PIP/PKH/PBI-JK dlsbnx perlu di pertimbngkn dg formasi khusus dalam seleksi CPNS.
    Terima Kasih.

  2. Putra Putri PNS yang sudah mengabdi diatas 25 Tahun dan mendekati Pensiun dan belum bekerja semoga bisa diPrioritaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *