Kritis & Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Lembata dan Nagekeo Masuk Dalam Daftar 43 Kota Non Jawa Bali yang Kena Pengetatan PPKM Mikro

banner 120x600
banner 468x60

Aksinews.id/Jakarta – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Dan, Lembata dan Nagekoeo, dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang masuk dalam daftar 43 kota yang dikenakan pengetatan PPKM Mikro.

Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. 43 kota tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online, dan kegiatan keagamaan ditutup total.

banner 325x300

“Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali”, ujar Airlangga, Senin (5/7/21).

Sebagaimana diberitakan www.cnbcindonesia.com, pengetatan PPKM Mikro in menyangkut 11 hal. Yakni, (1) Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75%, sehingga WFO hanya 25%; (2) Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online; (3) Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan; (4) Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00; (5) Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%; (6) Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.

Point (7) Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan; (8) Semua fasilitas publik ditutup sementara; (9) Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup; (10) Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup; dan (11) Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

Berikut 43 kota yang dikenakan pengetatan PPKM Mikro :

1 Aceh Kota Banda Aceh

2 Bengkulu Kota Bengkulu

3 Jambi Kota Jambi

4 Kalimantan Barat Kota Pontianak

5 Kalimantan Barat Kota Singkawang

6 Kalimantan Tengah Kota Palangkaraya

7 Kalimantan Tengah Lamandau

8 Kalimantan Tengah Sukamara

9 Kalimantan Timur Berau

10 Kalimantan Timur Kota Balikpapan

11 Kalimantan Timur Kota Bontang

12 Kalimantan Utara Bulungan

13 Kep. Riau Bintan

14 Kep. Riau Kota Batam

15 Kep. Riau Kota Tanjung Pinang

16 Kep. Riau Natuna

17 Lampung Kota Bandar Lampung

18 Lampung Kota Metro

19 Maluku Kepulauan Aru

20 Maluku Kota Ambon

21 NTT Kota Mataram

22 NTT Lembata

23 NTT Nagekeo

24 Papua Boven Digoel

25 Papua Kota Jayapura

26 Papua Barat Fak Fak

27 Papua Barat Kota Sorong

28 Papua Barat Manokwari

29 Papua Barat Teluk Bintuni

30 Papua Barat Teluk Wondama

31 Riau Kota Pekanbaru

32 Sulawesi Tengah Kota Palu

33 Sulawesi Tenggara Kota Kendari

34 Sulawesi Utara Kota Manado

35 Sulawesi Utara Kota Tomohon

36 Sumatera Barat Kota Bukittinggi

37 Sumatera Barat Kota Padang

38 Sumatera Barat Kota Padang Panjang

39 Sumatera Barat Kota Solok

40 Sumatera Selatan Kota Lubuk Linggau

41 Sumatera Selatan Kota Palembang

42 Sumatera Utara Kota Medan 43 Sumatera Utara Kota Sibolga. (*/prokompim Setda Lembata)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *