Aksinews.id/Lewoleba – Janji kuasa hukum tersangka AUM –penjual beras di pasar Lamahora, untuk mengajukan gugatan…
Bantah Jual Beras Oplosan, Kuasa Hukum AUM Siap Ajukan Gugatan Praperadilan Polres Lembata
Aksinews.id/Lewoleba – Penasehat Hukum, Rafael Ama Raya, SH, MH membantah tuduhan penyidik Polres Lembata bahwa…
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri
Aksinews.id/Kupang – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar dijatuhi…
Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya
Aksinews.id/Kupang – Ayah kandung almarhum Prada Lucky, Chrestian Namo, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum…
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata
Aksinews.id/Kupang – Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengaku menerima keluhan dari sejumlah…
Bikin Kesimpulan tanpa Lihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Lamabelawa: Tidak Ada Hakim di Luar Pengadilan
Aksinews.id/Lewoleba – Ama Raya Lamabelawa, Ketua Tim Penasihat Hukum tersangka berinisial N.B.I., Warga Desa Terong,…
Deddy Manafe: VeR tanpa Tanda Tangan Dokter Forensik tidak Bisa Digunakan Sebagai Alat Bukti
.id/Kupang – Ahli Pidana Fakultas Hukum Undana Kupang, Deddy R. Ch. Manafe, SH., M.Hum menjelaskan…
Tanggapi Pernyataan PADMA, Akhmad Bumi: Tidak Nyambung!
Aksinews.id/Kupang – Penasehat hukum mantan Kapolres Ngada, Akhmad Bumi, SH mengingatkan agar elemen di luar…
Pernyataan Misoginis Ahmad Bumi: Wujud Brutalitas Patriarki dalam Sistem Hukum dan Pengkhianatan terhadap Profesi Advokat
Aksinews.id/Jakarta – Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mengecam keras sikap, tindakan,…
Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen Dan Konsumen
Aksinews.id/Kupang – Perkara dengan terdakwa eks Kapolres Ngada dalam gugatan melakukan kekerasan seksual yang digelar…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


