Aksinews.id/Lewoleba – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menerima kunjungan Kepala dan Tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (18/6/2026) malam. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan BPS guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lembata.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kanis menjadi responden dan mengikuti seluruh proses wawancara yang dilakukan petugas BPS. Berbagai aspek didata secara rinci, mulai dari kondisi rumah tangga, kepemilikan aset, aktivitas usaha, pertanian, perkebunan, peternakan, hingga sumber pendapatan keluarga.
Kepala Tim Statistik BPS Kabupaten Lembata, Muhammad Sukin, menjelaskan bahwa pendataan saat ini telah menggunakan perangkat digital berbasis telepon genggam sehingga proses pengumpulan data menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat. Apabila jaringan internet tidak tersedia, data tetap dapat direkam secara offline dan akan diunggah setelah koneksi tersedia.
“Kami memastikan seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Kami juga memohon dukungan masyarakat karena seluruh rumah tangga akan kami datangi untuk memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya,” jelasnya.
Dalam wawancara tersebut, Bupati Kanis memaparkan berbagai aktivitas usaha, pertanian, perkebunan, dan peternakan yang dikelola keluarga. Ia menjelaskan bahwa dari hasil pertanian dan perkebunan, hasil panen tidak seluruhnya dipasarkan karena sebagian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Selain itu, Bupati juga menjelaskan pola distribusi dan pemasaran yang selama ini dijalankan.
Petugas BPS melakukan pendataan secara mendalam terkait berbagai aspek usaha, antara lain jenis usaha yang dijalankan, tahun mulai usaha, biaya operasional dan perawatan, penggunaan internet, listrik dan air, jumlah tenaga kerja, besaran upah, sarana produksi, penggunaan pupuk dan pestisida, biaya transportasi, pajak tanah, hasil panen, hingga saluran pemasaran produk.
Selain usaha pertanian dan perkebunan, BPS juga mendata berbagai aset rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi, seperti tanah, bangunan, kendaraan, tabung gas, kulkas, perhiasan emas, serta aset lainnya. Luas kepemilikan lahan dan perkiraan nilai aset turut dicatat guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi ekonomi rumah tangga.
Pada sektor peternakan, petugas mencatat jumlah dan jenis ternak yang dimiliki. Sementara itu, pada sektor usaha lainnya, pendataan mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), laporan keuangan, laba-rugi usaha, kemitraan usaha, serta nilai aset usaha.
Bupati Lembata menyampaikan apresiasi atas kerja BPS yang secara konsisten melaksanakan pendataan statistik sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan. Menurutnya, data yang akurat sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Masyarakat Lembata saat ini memahami pentingnya memberikan informasi yang benar kepada petugas. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas BPS serta memberikan data yang akurat sehingga hasil pendataan benar-benar dapat menjadi dasar pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Bupati.
Setelah seluruh proses pendataan selesai dilakukan, Bupati menandatangani dokumen pendataan sebagai bentuk verifikasi atas data yang telah diberikan. Sebagai tanda bahwa rumah tangga tersebut telah didata, stiker pendataan ditempel secara langsung oleh Bupati pada bagian pintu rumah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan dukungannya terhadap seluruh program statistik yang dilaksanakan BPS. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lembata. (ProkompimPemkabLembata)

















