Kritis & Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Badan Penghubung dan Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek Mediasi Kasus Human Trafficking di Jakarta

banner 120x600
banner 468x60

Aksinews.id/Jakarta – Kepala Badan Penghubung NTT Jakarta, melalui Staf Sub Bidang Pembinaan Masyarakat dan Kehumasan (Subbid PMK), Menahim Saban, SH menjelaskan bahwa pada tanggal 5 Juni 2021 yang lalu, telah mendapat laporan dari beberapa orang warga diaspora NTT yang ada di Jakarta bahwa ada dugaan praktek perdagangan Orang (Human Trafficking) yang dialami dua warga NTT yang ada di Jakarta.

“Dua hari yang lalu, Kami, Badan Penghubung Provinsi NTT di Jakarta mendapat laporan dari beberapa orang diaspora NTT yang ada di Jakarta terkait dugaan  perdagangan orang (Human Trafficking ) yang dialami dua warga asal NTT. Kami selanjutnya, merespon laporan tersebut. Dipimpin Oleh  Kepala Badan Penghubung  Provinsi NTT bersama beberapa orang dari unsur Ormas Diaspora NTT di Jakarta, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tempat kedua korban berada  yaitu di daerah Pesing, Jakarta Barat”, jelas Nahim kepada awak media, Senin (7/6/2021).

banner 325x300

Kedua warga diaspora NTT tersebut adalah Vircinia Selan (18) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Megi Taopan (19) asal Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, telah dijanjikan pekerjaan oleh salah satu agen pekerjaan, sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) pada rumah Sutiyah, salah satu warga Jakarta, dengan diiming-imingi gaji sejumlah Rp 2.000.000 per bulan. Namun, setibanya di Jakarta, setelah bekerja beberapa hari, apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak sehingga kedua korban hanya menerima gaji sebesar Rp 1.300.000 ditambah pemotongan uang tiket kedatangannya. Kedua korban tersebut akhirnya memutuskan untuk melarikan diri sebelum ditahan oleh security majikan tersebut.

Kaban Penghubung NTT bersama Ketua Forum Pemuda NTT Jakarta selamatkan korban dari rumah majikan, Blok C, Taman Mahkora Jakarta Barat.

“Tiba di lokasi, kami mendengar keterangan dan pemaparan dari kedua korban tentang kronologis bagaimana mereka di rekrut dan di janjikan pekerjaan sebagai ART dengan gaji yang menggiurkan, karena tertarik dengan iming-iming gaji yang cukup besar tersebut, akhirnya kedua korban mau diajak ke Jakarta. Namun setelah tiba di Jakarta apa yang mereka alami tidak sesuai seperti yang di janjikan, seperti jenis pekerjaan dan jumlah gaji yang di janjikan,  mereka juga di larang menggunakan telephone seluler (selama beberapa hari Hp mereka disita). Merasa di tipu, akhirnya kedua korban memutuskan untuk kabur dari tempat mereka bekerja, kedua korban sempat di tahan di posko security kompleks”, terang Nahim.

Setelah mendapat laporan tersebut, Pihak Badan Penghubung dan Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek langsung bergerak cepat, menindaklanjuti kasus ini. Pihak Badan Penghubung telah mengamankan kedua korban untuk menginap sementara di Wisma Kantor Badan Penghubung NTT, Tebet, Jakarta Selatan.

Korban (dua wanita), tinggal sementara di Wisma Badan Penghubung NTT Jakarta.

Menurut Kepala Badan Penghubung NTT Jakarta, Hendry Donald Izaac, S.Sos., M.Si, pihaknya telah membantu dalam upaya memediasi kedua belah pihak baik dari pihak majikan, Sutiyah dan kedua korban. Sang majikan, Sutiyah bersama Badan Penghubung akan membantu memfasilitasi kepulangan kedua korban ke kampung halamannya.

“Untuk kasus Human Trafficking kedua Warga Diaspora NTT ini, kami telah melakukan mediasi bersama kedua belah pihak dalam hal ini, Sutyah dan kedua korban. Dan Sutyah bersama kami akan memfasilitasi keberangkatan kedua korban termasuk pengadaan tiket untuk kembali ke kampung halaman masing-masing”, imbuh Donald.

Sementara itu, tokoh diaspora NTT Jabodetabek sekaligus Ketua Forum Pemuda NTT Jabodetabek, Yohanes Hiba Ndale menghimbau agar berbagai elemen dalam masyarakat perlu menindak tegas terkait praktik Human Trafficking yang mengorbankan para pekerja di mana pun termasuk warga NTT. Pihaknya mengapresiasi Badan Penghubung yang telah menindaklanjuti kasus ini.

“Kami harapkan perhatian semua elemen untuk menindak tegas praktik human trafficking yang mengorbankan para pekerja termasuk warga NTT. Saya mengapresiasi pihak Badan Penghubung yang telah menindaklanjuti persoalan ini”, jelas Ady Papa.

Yohanes melanjutkan bahwa setiap pemuda pemudi NTT adalah generasi masa depan bangsa dan cita-cita adalah yang utama bagi kaum muda. “Kaum muda NTT adalah generasi masa depan bangsa dan cita-cita adalah yang utama bagi kaum muda saat ini maka diharapkan kasus ini tidak terulang kembali”, tambah Ketua Forum Pemuda NTT tersebut. (Riky Hayon)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *