Aksinews.id/Kupang – Badan Pengurus Aktivitas Pendalaman Iman (API) Reinha Rosari Mahasiswa Katolik Dioses Larantuka – Kupang menyerukan agar Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, MSi menutup seluruh aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian di Kota Larantuka.
API Reinha Rosari juga meminta agar seluruh aktivitas perkantoran dan persekolahan ditutup sejak Senin, 3 April 2023. Ini dimaksudkan agar semua umat Katolik setempat lebih fokus mempersiapkan diri memasuki pekan suci Semana Santa 2023.
Hal itu disampaikan Badan Pengurus API RR Periode 2023/2024 dalam rilisnya yang ditandatangani Ketua Umumnya, Klemens Ola Lawawitak, di Kupang, Kamis, 30 maret 2023.
“Selama tiga tahun tradisi Semana Santa di Larantuka Kabupaten Flores Timur tidak digelar akibat Pandemi Covid-19. Prosesi Semana Santa diselengkarakan lagi dengan menyusul Surat Keputusan Yang Mulia Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopon Kung, Pr Nomor : KL/10/V.1/1/2023 tanggal 10 Januari 2023 tentang Perayaan Semana Santa Tahun 2023,” jelasnya.
Dalam surat keputusan tersebut, kata dia, Uskup Larantuka juga menegaskan Semana Santa dibuka dengan memperhatikan sejumlah hal dimana seluruh umat di wilayah Keuskupan Larantuka, khususnya para pemangku kepentingan, misalnya panitia, suku-suku Semana, dan lain-lain, sangat diharapkan mempersiapkan diri dengan baik melalui rekoleksi bersama, tobat dan pengakuan dosa.
“Semana Santa atau Hari Bae adalah Pelaksanaan Tradisi Ritual Perayaan Pekan Suci Paskah yang sangat sakral, bernilai suci dan luhur serta dilakukan dan diwariskan sejak 5 (lima) abad yang lalu baik di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dan di sejumlah tempat lainnya dalam wilayah Keuskupan Larantuka,” kata Klemen Ola Lawawitak.
Tradisi luhur Semana Santa yang sifatnya suci dan sakral bagi Umat Katolik, jelas dia, pelaksanaannya berlangsung selama sepekan (7 hari) terkhusus dimulai pada hari Rabu Trewa sampai Hari Minggu Paskah.
“Karena sifatnya yang suci dan sakral tersebut, tradisi ritual ini oleh masyarakat Kabupaten Flores Timur dilakukan secara khusus dan berturut-turut sejak Hari Rabu yang disebut dengan Rabu Trewa, Hari Kamis yang disebut dengan Kamis Putih, Hari Jumat yang disebut dengan Jumat Agung, yang dilakukan pula dengan tata cara tradisi seperti belenggu/lamentasi, mati raga, tanpa keramaian, tanpa bunyi-bunyian musik, tanpa hiruk pikuk kota, tanpa pesta pora dan sejenisnya,” tandasnya.
Oleh karena itu, demi menjaga, menjamin nilai kesucian, kesakralan dan keluhuran dalam pelaksanaan Tradisi Ritual Suci Semana Santa di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur dan di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Flores Timur Tahun 2023 ini, maka kami, Mahasiswa Katolik Dioses Larantuka – Kupang yang tergabung dalam Wadah Aktivitas Pendalaman Iman (API) Reinha Rosari; dengan ini MENDESAK Penjabat Bupati Flores Timur atas nama Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama unsur-unsur Muspida Kabupaten Flores Timur untuk segera:
- Menutup seluruh aktivitas keramaian malam dan hiruk pikuk kota seperti; pusat hiburan malam, diskotik, pub, karaoke dan lokalisasi serta seluruh aktivitas dunia malam lainnya terhitung mulai Hari Minggu, 02 April 2023.
- Menutup seluruh aktivitas keramaian pasar-pasar dan pusat kegiatan perekonomian lain seperti pertokoan, tempat wisata dan sejenisnya terhitung mulai Hari Rabu, 5 April 2023.
- Menutup seluruh aktivitas perkantoran, persekolahan baik pemerintah maupun swasta, perbankan, perkoperasian dan lain sejenisnya terhitung mulai Hari Senin, 3 April 2023 agar memberi ruang dan waktu yang cukup bagi para pelaku aktivitas lembaga-lembaga tersebut diatas untuk menyiapkan diri menyambut pelaksanaan Tradisi Pekan Suci – Semana Santa Tahun 2023.
- Menutup seluruh aktivitas penerbangan, aktivitas pelayaran kapal laut nasional yang bersifat domestic dari luar daerah yang masuk ke wilayah Larantuka, Kabupaten Flores Timur terhitung mulai Hari Rabu, 5 April 2023 terkecuali aktivitas pelayaran-pelayaran lokal antar pulau dalam wilayah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten sekitarnya yang mendukung pelaksanaan Tradisi Ritual Semana Santa Tahun 2023.
- Menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban selama kurun waktu sepekan (7) hari Pelaksanaan Tradisi Ritual Semana Santa yang berpusat di Kota Larantuka dan di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Flores Timur yang juga melaksanakan sejumlah ritual serupa sesuai tradisi masing-masing. (AN-01)