Aksinews.id/Larantuka – Unit Layanan KIR yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur sebagai tempat pelaksanaan uji kendaraan bermotor yang terletak di Kelurahan Weri, Larantuka ditinjau langsung oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si., pada Kamis (2/2/2023).
Penjabat Bupati lantas mengungkapkan rasa syukurnya karena Flores Timur saat ini telah memiliki alat untuk uji KIR yang sudah mulai beroperasi sejak tanggal 30 Januari 2023.
“Alat uji KIR ini memang sangat baik untuk melihat kesiapan setiap kendaraan guna menjamin keselamatan bagi pengguna kendaraan itu. Tadi sejak awal kita melihat bersama prosedur pengujian berkala mulai menguji ketebalan asap, menguji lampu kecerahan dan terangnya,” ungkapnya.
Menurut Penjabat Bupati, hadirnya Uji KIR ini tentunya merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan karena sebelumnya pelaksanaan Uji KIR harus dilaksanakan di kabupaten Sikka karena Flores Timur belum memiliki fasilitas ini.
Kehadiran fasilitias ini, menurutnya tentu akan sangat berdampak pada naiknya pendapatan daerah. “Ini adalah salah satu pos pendapatan daerah yang dapat mendukung pembangunan di Flores Timur ini. Tentunya kita akan memasang target dan melibatkan berbagai pihak, sehingga keluar masuknya uang dalam PAD itu masuk berada dalam keadaan yang tertib dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Terkait Sumber Daya Manusia atau penguji kendaraan, Penjabat Bupati menegaskan bahwa sejak awal Pemerintah Daerah sudah menyediakan SDM dengan memberikan bimtek dan kursus atau pelatihan.
“Ke depan, dipandang dan direncanakan oleh Kadis Perhubungan, kekurangan Sumber Daya Manusia yang ada akan direncanakan untuk ditingkatkan jumlah dan kualitasnya,” ujarnya.
Penjabat Bupati kemudian mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Uji KIR ini demi menjamin keselamatan pengendara di jalan.
“Kepada semua pemilik kendaraan mulai sekarang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengecek kesiapan kendaraannya masing-masing sehingga dapat beroperasi dengan baik di jalan,” sebutnya.
Doris Rihi pun berharap koordinasi yang dibangun antara Kepolisan, Badan Pendapatan Daerah dan Satpol PP untuk melakukan operasi untuk melihat kelayakan setiap kendaraan yang ada di kabupaten FLores Timur. “Ketika mendapatkan kendaraan yang belum layak, segera dilakukan Uji KIR,” tegasnya.
Kepada Doris Rihi, Kadis Perhubungan Laurensius Yitno Wada, SE.,M.Si, kemudian menjelaskan prosedur pengujian berkala kendraan bermotor yang dilaksanakan pada unit ini yakni tahap uji gas emisi, uji kincup roda depan/belakang, uji ambang batas lampu, uji selip samping roda depan, uji ketebalan kaca, uji sound level, uji kedalaman alur ban dan uji rem depan, belakang dan rem tangan.
Saat ini, menurut Yitno, Unit Layanan KIR dioperasikan oleh dua orang penguji dari Dinas Perhubungan yakni Yosep Udje Fernandez dan Hodansius Dihe Sabon.
Turut hadir mendapingi dalam kegiatan ini, Kasat Pol PP, Agustinus Ola Sabon, S.Sos., M.AP, Kabag Prokompim, Yohanes Ibi Hurint, S.Sos., M.Si, Kabid pada Dinas Perhubungan, para penguji kendaraan, dan para pemilik kendaraan.
Usai melakukan kunjungan ke Unit Layanan KIR, Doris Rihi meninjau kantor Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melihat secara dekat pelayanan kepada masyarakat. (Prokompim Flotim/AN-01)