Aksinews.id/Lewoleba — Di tengah semilir angin pesisir Ile Ape, semangat pelestarian alam dan budaya menyatu dalam gelaran Festival Muro yang berlangsung pada 22–23 April 2026 di Desa Riangbao, Kabupaten Lembata.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, yang hadir mewakili Bupati Lembata. Festival mengusung tema “Merawat Pesisir dan Melestarikan Budaya”, sebuah pesan yang menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Sebelum pembukaan, rombongan melakukan penjelajahan kawasan Muro menggunakan perahu nelayan. Rute perjalanan dimulai dari Pelabuhan Lewoleba menuju sejumlah titik penting, yakni Desa Muruona, Riangbao, Petuntawa, Dulitukan, hingga kembali lagi ke Riangbao. Kegiatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi juga menjadi bentuk nyata melihat langsung kondisi pesisir dan ekosistem laut di kawasan tersebut.
Salah satu agenda penting dalam penjelajahan ini berlangsung di Desa Petuntawa, yaitu pelepasan bioreeftek atau terumbu karang buatan. Media yang digunakan berupa tempurung kelapa, yang dinilai efektif sebagai tempat menempelnya larva planula karang. Seiring waktu, larva ini akan berkembang menjadi koloni karang baru. Semakin banyak larva yang menempel dan tumbuh, semakin cepat terbentuk ekosistem terumbu karang yang sehat, yang pada akhirnya akan menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut serta menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Penjelasan mengenai proses ini disampaikan oleh Ketua Komite Muro Desa Laranwutun, Beatus Goran. Ia menekankan bahwa upaya ini merupakan langkah strategis dalam memulihkan kerusakan terumbu karang yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Festival ini juga dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, Plan Indonesia, dinas terkait, aparat kecamatan, para kepala desa dari wilayah dampingan, serta komunitas lokal yang tergabung dalam Komite Muro kawasan Ile Ape.
Secara kultural, Muro merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Lembata yang mengatur tata kelola laut secara adat. Dalam praktiknya, Muro adalah bentuk larangan sementara untuk mengambil hasil laut di kawasan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah memberi kesempatan bagi ekosistem laut untuk pulih dan berkembang. Tradisi ini mengandung nilai spiritual, sosial, dan ekologis yang kuat, sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat lokal telah lama memiliki sistem konservasi berbasis kearifan lokal.
Ketua Yayasan Bina Sejahtera Baru Kabupaten Lembata, Kornelia Penate, menjelaskan bahwa program kawasan Muro telah berjalan kurang lebih satu tahun di lima desa dampingan Plan Indonesia, yakni Muruona, Laranwutun, Riangbao, Petuntawa, dan Dulitukan. Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan masyarakat pesisir dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Dalam sambutan Bupati Lembata yang dibacakan oleh Donatus Boli, ditekankan bahwa nilai-nilai dalam tradisi Muro sejalan dengan visi pembangunan daerah 2025–2029, yaitu mewujudkan Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing. Pembangunan berkelanjutan, menurutnya, tidak hanya berfokus pada kebutuhan saat ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati sumber daya alam yang ada.
Festival Muro tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga sarana edukasi tentang konservasi laut serta peluang pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal. Lebih dari itu, kegiatan ini memperlihatkan bagaimana tradisi dan inovasi dapat berjalan beriringan dalam menjaga alam sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan dibukanya Festival Muro 2026, harapan besar disematkan agar kegiatan ini terus memberi dampak positif—baik bagi kelestarian lingkungan pesisir, penguatan identitas budaya, maupun pemberdayaan masyarakat lokal di Kabupaten Lembata. (ProkompimPemKabLembata)





















