Aksinews.id/Padang – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Ini sudah dilaporkan ke KPU. Maklum, transaksi itu terjadi pada rekening bendahara partai politik.
Pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres, Mahfud MD sama-sama meminta agar temuan PPATK ini diselidiki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diharapkan agar penggunaan dana politik dalam Pemilu 2024 tidak berasal dari tindak kejahatan.
Cawapres nomor urut 3, yang juga Menko Polhukam Mahfud MD malah menegaskan, Bawaslu harus menyelidiki temuan tersebut.
“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” tandas Mahfud MD di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).
Tak hanya itu. Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.
“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” tutur Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) lalu.
Menurutnya, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023. “Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka,” ujarnya.
Dalam hal ini, PPATK juga menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang biasanya cenderung tak berfluktuasi. Padahal, kata Ivan, masa kampanye sudah dimulai dan mestinya ada pemasukan di RKDK.
“Ya kan kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” tutur Ivan.
Dalam surat yang dikirim PPATK ke KPU terungkap perihal transaksi di rekening bendahara parpol yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Sabtu (16/12/2023).
Transaksi itu disebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. Hal ini tentunya, kata Idham, merusak demokrasi.
Ya, “Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” imbuhnya.
Ganjar Pranowo pun merespons laporan PPATK kepada KPU mengenai adanya transaksi janggal ratusan miliar dalam rekening bendahara parpol tersebut. Ganjar menilai di tahun Pemilu, transaksi setiap parpol akan membengkak lantaran berbagai kebutuhan.
“Saya kira PPATK bisa mengawasi soal itu pasti ada transaksi yang membengkak tidak bisa tidak,” kata Ganjar di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023).
Sebab, kata Ganjar, di tahun politik, akan ada banyak kebutuhan yang diperlukan. Seperti misalnya membeli merchandise dan untuk kebutuhan kampanye. “Karena belanja politik pasti keluar, orang beli merchandise, biaya kampanye dan sebagainya pasti akan meledak,” tambah dia.
Maka, Ganjar menyebut PPATK perlu melakukan pengawasan. Hal itu, menurutnya bertujuan agar uang parpol tak berasal dari kejahatan. “Yang penting adalah sumber-sumbernya itu benar, tidak dari kejahatan, itu yang penting, untuk dilakukan dan PPATK sudah melakukan itu dengan baik,” tuturnya. (*/AN-01)