Jumad, 15 Desember 2023
Yes.48:17-19 ; Mat.11:16-19
Pekan Adven II
“Tetapi hikmat Allah dibenarkan oleh perbuatanNya”
(Mat.11:19)
Keberpihakan itu sikap yang mulia. Meski sering menimbulkan pro dan kontra. Tetapi Yesus tetap komit. Memilih jadi saudara bagi orang yang tersisihkan. Ia seorang Guru yang dihormati, tetapi mau makan semeja dengan pemungut cukai dan pendosa. Sebuah pemandangan menakjubkan. Makan semeja, jadi saudara tanpa sekat.
Para pemungut cukai dan pendosa, kaum kecil dan marginal, mereka tersapa, merasa dipeduli dan menemukan harapan kembali pada diri Yesus. Tetapi pemuka agama, kaum farisi, dan ahli taurat melihatnya dengan sinis. Mereka malah mencap Yesus pelahap, peminum, sahabat pemungut cukai dan pendosa. Itu sama dengan mengatakan bahwa Yesus tidak tahu diri. Seorang Guru, mesti bedakan mana yang patut dan mana yang tak pantas. Makan semeja dengan pendosa, berarti menajiskan diri. Membuat diri sama-sama jadi kotor dan berdosa.
Yesus ada di dekat karena mau dengar kata hati mereka. Lalu mengajak mereka bertobat dan mengubah hidup. Dengan itu Yesus membenarkan hikmat Allah bagi umat manusia. Bahwasannya Allah mengasihi manusia tanpa batas, tanpa membedakan kita. Allah hadir melalui diriNya, jadi “Tabib Ilahi” untuk menyapa dan menyembuhkan yang “sakit”, yang berdosa.
Makan semeja, mengajari kita makna dari sebuah kehadiran. Hadir jadi sahabat bagi semua. Tanpa memilah hanya mau dekat orang yang terpandang. Lalu menjauh dan sisihkan yang lain. Kita juga belajar, bahwa tentang seseorang, atau sesuatu, kita mesti hadir, lihat, dan alami sendiri kondisi sebenarnya. Dengar sediri ceritanya agar tahu duduk persoalan sebenarnya. Buang kebiasaan, melihat dari jauh, menonton, lalu mulai menilai, memfonis dan bertepuk tangan.
Kebaikan meski kecil sangat bernilai. Maka teruslah hadir, makan semeja dan jadi saudara. Ingat, melalui setiap amal kasih yang kita lakukan dengan tulus, kita sedang menunjukan wajah Tuhan yang mengasihi semua orang tanpa memilah dan memilih.
Tuhan memberkati. SALVE. ***
RD Wens Herin