Aksinews.id/Pati – Namanya Budiati (31). Nasibnya sungguh pilu. Dia meninggal secara tragis, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Budiati ditemukan sudah tak bernyawa di rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 9 RW 3, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu 14 Juni 2023 lalu.
Saat ditemukan, jasad Budiati tampak dalam posisi memeluk anak bungsunya yang masih bayi berusia satu bulan. Sementara anak pertama (4 tahun) dan anak kedua (2 tahun) memeluk sang ibu dari belakang.
Garis polisi melintang di pagar rumah kontrakan tempat Budiati (31) ditemukan tewas.
Mulanya, warga sama sekali tak mengetahui sebab kematian Budiati. Namun perlahan-lahan kasus tewasnya Budiati mulai terkuak. Ternyata, penyebab kematian Budiati adalah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Mashuri (45).
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar menjelaskan bahwa Budiati diduga meninggal dunia sejak Selasa 13 Juni 2023 atau sehari sebelum jasadnya ditemukan. Ketiga anak Budiati itu tak mengetahui kalau ibu mereka sudah tiada. Hal ini diungkapkan oleh Gunadi (61), ayah Budiati.
“Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka telantar. Makan apa saja yang ada di kulkas. Begitu makanan di kulkas habis ya sudah,” kata Gunadi.
Polisi akhirnya menangkap Mashuri sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas dengan luka-luka lebam.
Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat 16 Juni 2023. Mashuri disebut sebagai orang pertama yang menemukan jasad Budiati. Dia baru pulang setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang. Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budiati.
Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan. Anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang. Ketiga anak itu kondisinya lemas. Bahkan anak bungsunya mengalami dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong pada warga. Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan. Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya. Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
“Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia. Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan. Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia,” kata Onkoseno di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat 16 Juni 2023.
Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa 13 Juni 2023. “Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya. Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental,” ujar dia.
Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu. “Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan,” kata dia.
Wahyu, Ketua RT setempat mengungkapkan, orang yang pertama kali menemukan korban adalah suaminya, Mashudi. Diketahui, suami korban baru saja pulang ke rumah setelah beberapa hari bekerja di luar kota. “Tadi malam suaminya pulang sekitar pukul 21.20 WIB,” ujar Wahyu, Kamis (15/6/2023).
Suami korban langsung keluar dan meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar ada yang meminta pertolongan, warga pun langsung datang ke tempat kejadian. “Dia bilang tubuh istrinya kaku. Ada luka gosong-gosong (lebam) di pipi,” ungkap Wahyu.
Tiga anak di dalam kamar pun dalam keadaan lemas. Sedangkan bayi yang dipeluk korban langsung dibawa rumah sakit karena dehidrasi.
“Saat saya ke sana, keadaannya memang sudah meninggal dunia dalam keadaan memeluk bayinya. Anak bayinya saya larikan ke rumah sakit karena sudah dehidrasi,” ujar dia.
Dari keterangan warga, suami korban sudah tidak mendapat kabar dari korban dalam dua hari terakhir.
Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61), mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat 9 Juni 2023 lalu. “Sabtu (10 Juni 2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan. Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya.”
“Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit. Ternyata dia dipukuli pada hari Jumat,” kata Gunadi saat ditemui di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.
Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati telah meninggal bukanlah Mashuri, melainkan Ketua RT setempat. “Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu. Akhirnya Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal.”
“Lalu Pak RT lapor polisi. Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong.”
“Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi. Berarti kan dia punya kesalahan,” jelas Gunadi.
Saat itu, menurut Gunadi, Mashuri tampak gelisah. Dia merokok satu-dua hisapan lalu rokoknya dibuang sebelum habis. Seperti itu berulang kali. Mashuri juga terus memegangi kepalanya.
Dari situlah Gunadi menaruh curiga. Terlebih, selama ini Gunadi tidak pernah mengikhlaskan anaknya dinikahi oleh Mashuri. Menurut Gunadi, Mashuri adalah menantu tidak sah. Sebab, putrinya hanya dinikahi secara siri. “Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta.”
“Belum pernah cerai. Tapi saat pulang ke Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya,” ucap dia.
Gunadi menyebut, tanpa seizin dirinya, Mashuri membawa kabur Budiati. “Begitu dapat surat merah (akta cerai) langsung dinikahi secara tidak resmi. Nikah sirri.”
“Saya dibohongi katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri,” ungkap dia.
Menurut Gunadi, dia tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini ia melihat Mashuri berwatak keras dan mudah marah. Dia juga punya kebiasaan buruk mabuk-mabukan dan berjudi.
Gunadi berharap Mashuri bisa dihukum seberat-beratnya. “Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah.”
“Tapi jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara,” tegas Gunadi, sebagaimana dilansir tribunbali.com.
Saat ini, anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat oleh Gunadi di rumahnya. Sementara, anak bungsu yang masih bayi saat ini masih mendapat perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo Pati. (*/AN-01)