ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Praktisi Hukum Ibukota Minta Pengacara Nur Rayabelen Ungkap Substansi Perkara, Onek Narek Ngaku Terima Pesan Maaf

aksinews by aksinews
20 Mei 2023
in Headline, Hukrim
0
Praktisi Hukum Ibukota Minta Pengacara Nur Rayabelen Ungkap Substansi Perkara, Onek Narek Ngaku Terima Pesan Maaf

Lukas Onek Narek, SH

0
SHARES
434
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarata – Seorang praktisi hukum di ibukota, Jakarta, juga ikut mengomentari pemberitaan seputar putusan hakim Pengadilan Negeri Lembata terkait gugatan Muhammad Nur Rayabelen dengan tergugat Bibiana Kidi. Dia meminta kuasa hukum Nur Rayabelen mengungkap substansi perkara dan tidak sekedar menanggapi pernyataan Lukas Onek Narek.

Dalam rilis yang diterima redaksi aksinews.id, Jumat (19/5/2023) malam, pengacara Jakarta kelahiran Lembata itu mengungkapkan bahwa seharusnya Nuel Nilan dan Ama Raya selaku pengacara penggugat memberikan pernyataan yang lebih substansial. “Mereka seharusnya mencerahkan publik tentang status perkara. Mereka mestinya menjelaskan mengapa gugatan sederhana itu setelah 9 kali sidang tidak diputuskan untuk tidak diterima,” ujarnya.

Dikatakan, sebuah perkara yang sudah dipublikasi laman SIPP Pengadilan Negeri kelas 2 Lembata https://sipp.pn-lembata.go.id/detil_perkara, semua orang bisa akses dan bisa berpendapat. Karena itu, dia menyayangkan pernyataan Vinsensius Nuel Nilan yang mengklaim orang yang tidak hadir sidang berarti tidak mengetahui persoalan. “Ini pernyataan aneh di era digital seperti ini,” ketus pengacara yang minta namanya tidak dipublis ini. 

ADVERTISEMENT

Dia hanya senyum-senyum membaca penjelasan Nuel Nilan dan Ama Raya bahwa perkara tidak ditolak tetapi perkara a quo tidak dapat diperiksa dengan cara gugatan sederhana namun harus dengan acara biasa. Menurutnya, yang pasti, gugatan sederhana ditolak dan kini diberi waktu untuk mengajukan gugatan biasa yang fokus pada tanah. Artinya, kalau gugatan sederhana diterima berarti Bibiana Kidi harus membayar sesuai tuntutan mereka di petitum. 

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Nuel Nilan dan Ama Raya sebagai pengacara boleh saja mengungkapkan dengan bahasa hukum. “Tetapi ketika berbicara ke publik, pengacara itu harus bisa menggunakan dalam bahasa populer agar bisa dipahami, agar persoalan itu bisa dipahami,” kata dia.

Menurutnya, penasihat hukum harus mengatakan secara terang benderang kepada kliennya terutama nasihat yang tidak tepat sehingga klien harus buang energi untuk sebuah gugatan yang akhirnya ditolak dan jangan mengalihkan persoalan ke orang atau hal lain.

Ia juga tekankan, seharusnya pengacara Lembata itu dari awal paham tentang Pasal 1320 KUH Perdata jo Pasal 1338 KUHPerdata tentang wanprestasi. “Kalau pengacaranya paham, ia tidak akan mendorong kliennya untuk maju karena secara obyek formil sangat lemah untuk dijadikan gugatan sederhana. Nyatanya kedua pengacara ini telah mendorong kliennya untuk maju ke jalur pengadilan dan hasilnya ditolak,” ucapnya.

Tetapi pengandaian ini, menurutnya, tidak penting karena hakim tentu sudah megantongi bukti kuat untuk menolak gugatan sederhana dan mengalihkannya sebagai gugatan biasa.

Secara terpisah, Lukas Onek Narek, SH mengaku menerima pesan whatsapp dari Muhammad Nur Rayabelen lantaran membaca komentarnya di media terkait putusan pengadilan atas gugatannya. Nur yang geram langsung mengirimkan WA kepada Lukas bernada kesal.

Membalas ungkapan Nur, Lukas Onek Nareka mengaku hanya memintanya untuk membacanya dengan cermat sambil ingat apa yang Nur pernah sampaikan kepada Lukas.

Onek juga mengingatkan tentang awal Nur meneleponnya dan mengatakan tentang tentang mediasi. “Saya masih ingat segar jawabah saya kepadanya ‘Kalau keluarga Rayabelen mengingingkan, saya akan bermediasi’,” jawaban Lukas.

Terhadap pernyataan bahwa ia berbohong, Lukas memilih diam dan tidak memberikan komentar sambil ingatkan Nur agar jujur dan tidak berlebihan.

Selanjutnya, Lukas mengingatkan bahwa kalau Nur baca dengan teliti maka tidak ada kata-kata yang menyinggung atau menyalahkan keluarga Rayabelen karena fakta mereka berteman sejak orang tua (mertua). Sebagai teman, ia ungkapkan meski pahit bahwa kalau maju ke pengadilan maka faktanya sudah ia prediksikan dan terjadi. 

Sadar akan hal itu, Nur mengirimkan WA permintaan maaf kepada Lukas. “Setelah saya baca beritanya ulang-ulang baru saya paham, saya memang awalnya agak emosi dengan berita ini mohon maaf ama, tapi setelah saya simak memang itu pernyataan orang yayasan bukan ama, mohon maaf atas pernyataan saya awal tadi, ini jadi pelajaran buat saya harus banyak sabar dan tawakal,” demikian antara lain WA Nur kepada Lukas Onek Narek.

Menanggapi ungkapan WA itu, Lukas meminta kepada Nur agar meminta maaf melalui media dan sudah diiyakan Nur agar publik tahu bahwa apa yang diungkapkannya tidak benar dan hanya emosional saja.  (KKR/AN-01)

Tags: Ama RayaGugatanLukasNur
Previous Post

Meminta dalam Iman

Next Post

Masa Jabatan Doris Rihi dan Marsianus Jawa Berakhir Minggu, SK Mendagri Belum Ada, Pelantikan Dijadwalkan Hari Kamis

aksinews

aksinews

Next Post
Masa Jabatan Doris Rihi dan Marsianus Jawa Berakhir Minggu, SK Mendagri Belum Ada, Pelantikan Dijadwalkan Hari Kamis

Masa Jabatan Doris Rihi dan Marsianus Jawa Berakhir Minggu, SK Mendagri Belum Ada, Pelantikan Dijadwalkan Hari Kamis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Membaca Leon XIV

Membaca Leon XIV

11 Mei 2025
Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

11 Mei 2025
Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

24 April 2025
Paskah yang Manusiawi

Paskah yang Manusiawi

21 April 2025

Recent News

Membaca Leon XIV

Membaca Leon XIV

11 Mei 2025
Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

11 Mei 2025
Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

24 April 2025
Paskah yang Manusiawi

Paskah yang Manusiawi

21 April 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Membaca Leon XIV

Membaca Leon XIV

11 Mei 2025
Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

11 Mei 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved