Aksinews.id/Lewoleba – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di aula KPU Lembata, Rabu, 5 April 2023, pukul 16.00 Wita. Tercatat dalam Berita Acara Nomor 56/PL.01.2-BA/53/3/2023 jumlah pemilih 105.042 orang yang terdiri dari laki-laki berjumlah 49.401 dan perempuan 55.641 orang yang tersebar di 9 Kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 434 di 151 kelurahan/desa.
Ketua Bawaslu Lembata, Paulina Y.B Tokan didampingi anggota Bawaslu Lembata, Lambertus Bala Kolin dan Thomas Febry Bayo Ala mengikuti Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Lembata Petrus Payong Pati dan dihadiri Kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, 18 pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, Komisoner KPU Lembata lainnya, dan Panitia Pemilihan Kecamatan dan pers.
Ketua Bawaslu Lembata, Paulina Y.B Tokan dalam pleno mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu KPU Lembata dan Bawaslu yang telah berupaya mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat.
Selain itu, Paulina juga berharap agar KPU bisa memberikan catatan histori apabila ditemukan perbedaan data pada pleno di setiap tingkatan. Hal ini menurut Paulina, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan juga kepada hirarki Bawaslu.
Menanggapi hal tersebut, Petrus Payong Pati menjelaskan bahwa data dari tingkat Pantarlih, PPS, PPK sampai di kabupaten mengalami perbedaan karena tahapan analisis kegandaan antar kabupaten dan provinsi baru terjadi di tanggal 6 – 12 April 2023 mendatang. “Sehingga data terus mengalami pergerakan,” beber Piter Payong
Ketua KPU Lembata Elias Keluli Making menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengawal seluruh tahapan pemilu dengan terus melakukan kerja-kerja terbaik.
Dia mengatakan, proses pleno dengan mekanismenya menjadi ruang terbuka untuk memberikan masukan usul saran dan koreksi sebagai wujud pertanggungjawaban. Karena, menurut Elias, KPU bukan pemilik data tetapi sebagai pengguna data. Sehingga ia menegaskan kepada seluruh pimpinan partai politik untuk mendorong masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan, guna membantu penyelenggara Pemilu memastikan data pemilih yang valid.
Pleno terbuka ini juga menetapkan pemilih khusus di Lapas Lembata dengan jumlah pemilih 140 Pemilih laki-laki 135 dan perempuan 5 orang.
Barnabas K Marak dalam kesempatan tersebut meminta partai politik agar melakukan komunikasi berjenjang pada jajaran tingkat bawah parpol dengan prinsip satu komando garis lurus, agar setara dalam seluruh proses pelaksanaannya. Pimpinan Partai Politik agar pengurus ranting di Kecamatan dan Desa agar aktif terlibat dan mengetahui perkembangan terkait data pemilih.
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lembata, Juprians Lamablawa dalam pleno terbuka mengapresiasi Bawaslu dan KPU yang telah transparan dalam pleno terbuka ini agar segala persoalan bisa diselesaikan sedini mungkin sebelum ditetapkan menjadi pemilih tetap. “Kita berharap agar tidak terjadi PSU,” ujarnya.
Kadis Disdukcapil Kabupaten Lembata, mengharapkan penyelenggara pemilu dan parpol untuk bisa membantu Disdukcapil dalam menyuarakan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Karena, kata dia, aplikasi SIAK tercatat sebanyak 3.352 orang belum melakukan perekaman E-KTP. (Humas Bawaslu Lembata/Indah P. Dewi)