Aksinews.id/Lewoleba – Kendati pemerintah propinsi NTT dan dua lembaga DPRD Kabupaten –Lembata dan Flores Timur, masih belum sejalan soal kewenangan mengusulkan nama calon penjabat bupati, wacana soal figur yang cocok terus bergulir. Fraksi Partai Golkar Lembata memandang penjabat Bupati, Drs. Marsianus Jawa, MSi patut diusulkan kembali melanjutkan kepemimpinannya di Lembata.
Ya, “Marsianus Jawa layak ditetapkan kembali menjadi penjabat Bupati Lembata karena dia adalah figur bersih, minim kepentingan secara politik, tegas dan berintegritas,” tandas anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak, SH, yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar Lembata, menjawab aksinews.id, Rabu (29/3/2023).
Dia tidak melihat adanya figur lain yang memiliki kemampuan melebihi Marsianus Jawa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan jabatannya sebagai kepala dinas di lingkup provinsi, maka Marsianus Jawa juga adalah pejabat pimpinan tinggi pratama. Ini sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengusulkan nama calon penjabat dari pejabat pimpinan tinggi pratama, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Maka Fraksi Partai Golkar masih mengandalkan beliau (Marsianus Jawa-Red0 untuk lanjut memimpin Lembata kedepannya,” tegas Bala Wukak.
Dia mengaku kagum dengan hampir satu tahun kepemimpinan Marsianus Jawa di Lembata.
Selain sukses menggelar turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI bulan September tahun lalu, Marsinus Jawa juga sukses menuntaskan beberapa masalah yang sudah bertahun-tahun tidak bisa tuntas, baik masalah di kawasan pedesaan, kecamatan maupun kabupaten.
Yang paling anyar, Marsianus Jawa sedang berusaha menyelesaikan masalah pasokan BBM bersubsidi. Tim BPH Migas dan Pertamina sudah terjun langsung ke Lembata untuk mencari tahu akar masalah sering terjadinya kelangkaan BBM di Lembata, guna mencarikan jalan keluarnya.
Ya, “Setahun menjadi penjabat beliau telah menemukan masalah Lembata yang teridentifikasi secara baik. Jika diberi kepercayaan lagi maka beliau akan menuntaskan masalah meski tidak semua, tetapi menurut Golkar beliau sudah berada di trek yang benar, baik menertibkan birokrasi maupun mengayomi semua kepentingan politik, sosial dan ekonomi,” ujar Bala Wukak.
Disinggung soal dua surat dengan tujuan yang sama, yakni surat Mendagri kepada Gubernur dan surat Sekjen Kemendagri kepada ketua DPRD, mantan aktivis mahasiswa di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, ini berharap agar tidak sedang ada upaya mengadu domba lembaga DPRD Kabupaten dengan Gubernur. Dia mengakui bahwa dari segi kewenangan memang Gubernur yang lebih berhak mengusulkan. Akan tetapi, lembaga Dewan juga menerima surat permintaan dari Kemendagri yang perlu dijawab.
Ya, “Kalau secara hirarki, maka gubernur (yang berhak mengusulkan). Tapi kalau ini soal mewakili masyarakat Lembata, maka lembaga dewan berhak,” ucap Bala Wukak, prihatin.(AN-01)